71 Tokoh Berpengaruh 2016

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2016

Kehadirannya sebagai Jaksa Agung RI memberikan gairah baru di panggung hukum nasional. Dalam soal ketegasan melaksanakan eksekusi hukuman mati bagi para bandar besar narkoba, misalnya, ia tak main-main. Tak pelak, langkahnya memberikan pengaruh dan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba.

 

Belum genap tiga bulan menjabat Jaksa Agung, Muhammad  Prasetyo sudah mengeluarkan pernyataan keras melawan para pengedar besar narkoba di Indonesia. Ia mengatakan hukuman mati harus dilakukan terhadap mereka.

 

Alasannya sederhana saja, jika hukuman mati dilakukan saja masih terjadi kejahatan besar seperti narkoba atau pembunuhan berencana, apalagi tidak. Karena itu,  mereka yang bersalah sebagai bandar dan memenuhi syarat, pidana mati harus dilakukan. Meskipun dia mengakui ada pro kontra soal hak asasi manusia atau HAM.


Langkah tegas Prasetyo sangat beralasan. Mengingat saat ini di Indonesia dalam kondisi darurat bahaya narkoba. Setidaknya sudah 4 juta orang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.  


“Tiap hari 30 meninggal dunia karena narkoba. Pengguna ada aturan, pengedar dan bandar perlu diperlakukan lain, ancamannya hukuman mati itu. Hukum positif kita masih menyatakan hukuman tertinggi itu hukuman mati,” katanya lagi.


Ketegasan Prasetyo patut diacungi jempol karena pilihannya untuk mengeksekusi para Bandar besar narkoba itu bukan tidak mendapatkan tantangan hebat. Setidaknya, sejumlah tokoh dunia telah meminta Indonesia tidak melakukan eksekusi tersebut. Mulai dari  Australia, Brazil dan sejumlah negara lainnya termasuk imbauan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Kita jalan terus. Jalan terus. Tidak ada yang menghambat. Sama sekali bukan karena itu (protes dari beberapa negara). Itu wajar. Negara yang membela kepentingan warganya itu wajar. Tapi masing-masing punya kedaulatan hukum. Kita menghargai kedaulatan mereka, tentunya diharapkan menghargai kedaulatan hukum kita. Ya, itu (pernyataan keberatan dari PBB) himbauan saja. Bukan larangan,” tegas Prasetyo. Hasilnya, telah dilakukan eksekusi secara bertahap mulai tahun lalu hingga eksekusi tahap kedua di tahun 2016 ini.


Namun demikian, selain itu, Prasetyo juga merupakan sosok berpengaruh di Kejaksaan Agung. Karena jauh sebelum menjadi petinggi Partai NasDem dan sempat duduk sebagai anggota DPR RI ia adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI.