71 Tokoh Berpengaruh 2016

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2016

Menduduki posisi utama di sebuah lembaga yang paling ditakuti para pejabat publik seperti KPK, jelas membuat Agus Rahardjo memiliki pengaruh besar. Keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi pun akan memberi pengaruh luas bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

 

Tidak lama setelah terpilih melalui voting Komisi III DPR RI, Kamis, 17 Desember 2015, Agus Rahardjo mampu menjadikan nama KPK sebagai salah satu lembaga yang tegas dalam hal pemberantasan korupsi. Tahun 2015, KPK hanya melakukan lima kali operasi tangkap tangan. Tidak sampai setengah tahun 2016, KPK telah lakukan delapan operasi tangkap tangan.


Di bawah komandonya, upaya penindakan yang dilakukan KPK pada beberapa waktu terakhir banyak melibatkan oknum yang bertugas di lembaga peradilan, mulai dari pejabat di Mahkamah Agung, hakim, hingga panitera pengadilan terjaring dalam operasi tangkap tangan.


Belum genap dua bulan, dua panitera pengadilan ditangkap KPK. Setelah sebelumnya panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, kini giliran panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap perkara.


Pada Februari lalu, KPK juga telah menangkap Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, atas keterlibatan dalam kasus suap. Sementara Sekretaris MA Nurhadi terus diperiksa oleh penyidik KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap di PN Jakpus.


Agus Rahardjo mengatakan, peristiwa tertangkapnya seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu menjadi indikator bahwa lembaga peradilan Indonesia perlu dibenahi. Dia menampik anggapan bahwa KPK hanya berani menangani kasus dengan jumlah suap yang relatif kecil dan mengabaikan kasus-kasus lain yang lebih besar.


“Justru KPK sebenarnya ingin menunjukkan situasi yang sedang dialami oleh institusi penegak hukum saat ini. Sebenarnya KPK ingin memberi pesan bahwa dunia peradilan kita masih belepotan,” tandasnya.