Obsession Award 2016

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 25 February 2016

float: left; margin-right: 15px; margin-bottom: 10px;

 

Di bawah kepemimpinannya, OJK aktif mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, berkelanjutan, dan stabil. Melalui 62 kebijakan jasa keuangan, program strategis pengembangan jasa keuangan, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.


Tahun 2015 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi ekonomi Indonesia. Berbagai tekanan global menghantui ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Sebagai respons, pemerintah mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi. OJK mendukung penuh upaya ini, bahkan beberapa kebijakan OJK menjadi bagian dari paket.


Selama 2015, OJK mengeluarkan 62 peraturan sektor jasa keuangan. Untuk pengembangan jasa keuangan, sejumlah program strategis dijalankan,  antara lain, penerbitan 45 kebijakan stimulus ekonomi, Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI), Pendalaman Pasar (Market Deepening) Pasar Modal, Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT), Program Jangkau, Program JARING, Tabungan SIMPEL, dan Implementasi Pengawasan Terintegrasi.


OJK juga terus melakukan peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui pengembangan sejumlah program inklusi keuangan. Berkaitan perlindungan konsumen, OJK memberikan 24.328 layanan kepada konsumen dan masyarakat.


Selain itu, OJK bersama asosiasi mendirikan 7 Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) untuk membantu penyelesaian sengketa konsumen Jasa Keuangan. n