Tokoh Berpengaruh 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2017

Meraih gelar doktor di usia 30 tahun dan diberi amanah menjabat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2016-1019 di usia yang masih sangat muda, membuatnya layak dijadikan panutan. Perannya itu pun tentu memiliki pengaruh besar bagi dunia penyiaran di Indonesia.


Tentu tidak semua kaum muda yang berhasil menduduki suatu posisi tinggi lembaga negara di Indonesia. Apalagi lulusan S1 Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran 2004 ini disebut sebagai ketua lembaga negara termuda di Indonesia. “Ini sebuah ujian dari diri saya karena satu sisi saya orang muda tapi memimpin lembaga negara di usia muda, Ini menjadi sebuah tantangan ya,” ungkap pria muda kelahiran 21 Juli 1980 ini.


Tak heran, kemampuannya memimpin juga tidak diragukan dunia. Selang dua bulan menjabat sebagai Ketua KPI Pusat, dirinya pun ditunjuk menjadi Presiden Lembaga Penyiaran Dunia atau OIC Broadcasting Regulation Authorities Forum (IBRAF) yang beranggotakan lebih 50 negara.


Lulusan S3 Mass Communication and Media, Communication and Media Studies Faculty, UiTM, Malaysia tahun 2010 ini menyadari, lembaga KPI yang dipimpinnya saat ini memiliki peranan penting mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran . Kalau melihat fenomena saat ini, orang beranggapan kalau bisa sesuatu yang enak didengar, enak dilihat dan enak dicerna. Tentu berharap banyak kepada KPI.


“Salah satunya menjadi wasit dalam hal apabila ada yang dimaksud misalnya kategori bagaimana membentuk karakter bangsa, bangga dengan negeri ini,” ujar Duta Muda UNESCO Untuk Indonesia 2005 ini tersenyum ramah.


Kedepan, lanjut Andre, ia memiliki harapan KPI bisa menjadi lembaga penyiaran negara yang diharapkan oleh public, serta mampu menciptakan program-program edukasi positif yang menginspirasi dan membentuk karakter bangsa.


Dalam perjalanan, pasti memiliki kendala dalam menjalankan tugasnya ini. Walaupun ia mengetahui di Indonesia Undang-undang penyiaran masih belum sempurna. Contohnya dengan kehadiran media-media baru yang broadcastingnya disiarkan melalui media internet. Dimana tidak ada regulasi kewenangan KPI.


“Sedangkan di media mainstream kita sudah mengatur rapi, baik. Tapi dalam sebuah kondisi media baru malah berantakan. Ini mungkin sebuah tantangan terberat KPI,” jelasnya.