Tokoh Berpengaruh 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2017

Kinerja M. Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) patut diacungi jempol. Dalam lima tahun kepemimpinannya pada periode pertama (2012 – 2017), Hatta Ali berhasil meningkatkan kinerja MA.


Terpilih kembali pada periode selanjutnya (2017 – 2022), M Hatta Ali terus melakukan pembenahan atas hambatan-hambatan dalam menata lembaga peradilan. Keinginannya mewujudkan MA sebagai badan peradilan Indonesia yang agung dan bersih dari oknum hakim yang menyimpang membuat memotivasi dirinya untuk terus bekerja dan bekerja. 


Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh oknum hakim tersebut. Salah satu bentuk caranya adalah dengan melakukan penyamaran untuk melihat keadaan sebenarnya di lapangan.


Memang pihak MA tak memungkiri bahwa pada 2016 banyak pejabat pengadilan yang terkena kasus hukum. Namun, Hatta tidak putus asa menangani hal itu, justru itulah memberi semangat bagi Hatta untuk lebih meningkatkan masalah pengawasan dan penertiban terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat pengadilan.


Dia melakukan pengawasan berupa penyamaran hakim agung ke pengadilan-pengadilan. Penyamaran itu, bertujuan untuk memastikan tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh pejabat di lingkungan pengadilan.

 

Dengan penyamaran itu, pihaknya bisa mengetahui bagaimana situasi di lapangan yang sebenarnya. Bagaimana bentuk pelayanan mereka kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan, apakah sudah jalan atau belum.


Dari penyamaran yang dilakukan oleh pimpinan MA, tidak ada satu pun orang di pengadilan yang mengenali. Karena itu, Hatta dapat membantah kalau ada pihak yang mengatakan penyamaran itu telah diketahui sebelumnya oleh jajaran di pengadilan. 


Hatta mengakui pengawasan berupa penyamaran ini sangat efektif. Setelah dievaluasi ternyata banyak perubahan yang sudah dilakukan oleh berbagai pengadilan tingkat pertama. Jadi, yang sudah dilakukan penyamaran adalah masuk ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara.


Oleh sebab itu, pengawasan hakim akan menjadi prioritas dirinya kedepan setelah dia terpilih kembali menjadi Ketua MA. Apalagi Hatta mengaku banyak berkarier di bidang pengawasan, misalnya di Inspektorat Jenderal Kementerian Kehakiman, maupun ketua kamar pengawasan saat di MA.


Meski terpilih untuk lima tahun mendatang, Hatta hanya akan menduduki posisinya dalam tiga tahun kedepan. Sebab, usianya kini memasuki 67 tahun, sementara usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun. Tiga tahun inilah Hatta berusaha untuk memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa diberikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung.


Seperti diketahui, Hatta kembali terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022 dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa pagi, 14 Februari 2017. Hatta meraih 38 suara, mengalahkan Andi Samsan Nganro tujuh suara, Suhadi satu suara, dan Mukti Arto satu suara. 


Sebagai catatan, berkaitan dengan pembenahan korupsi peradilan. Koalisi mencatat, telah banyak data yang menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah utama yang harus dibenahi oleh lembaga peradilan. Data terbaru yang dikeluarkan oleh MaPPI FHUI menunjukkan bahwa pada tahun 2016 lebih dari 15 orang di lingkungan peradilan yang diduga terlibat kasus korupsi. (Poy)