Tokoh Berpengaruh 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2017

Melalui Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siroj, MA, Ormas Islam terbesar di Indonesia ini mendukung penuh peraturan yang berdampak pada pembubaran Ormas Anti-Pancasila, seperti terbitnya peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang disikapi tegas oleh Nahdlatul Ulama (NU).


“Sekarang saja yang anti-Pancasila sudah 9 persen lebih dan yang simpati kepada ISIS sudah 4 persen. Bahaya itu kalau dibiarkan,” ujar Kiai Said, sapaan Pembina dan Pengasuh Pondok Pesantren Kyai Haji Aqiel Siroj (KHAS) Kempek Cirebon, itu di sela-sela acara Halaqah Alim Ulama dan Deklarasi Majelis Dzikir Hubbul Wathan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.


Pernyataan Kiai Said ini jelas dan tegas. Baginya, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati yang harus dipelihara dan dijaga. Siapapun atau apapun yang mengancam Pancasila harus dibubarkan, diberantas, jangan sampai berkembang menjadi besar.


NU tak sendiri. Bersama ogranisasi yang didirikan pada 31 Januari 1926 itu, hadir 13 Ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) untuk mendesak pemerintah untuk menerbitkan Perppu tentang Pembubaran Ormas radikal. Ke-14 Ormas tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al-Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Mathla’ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI).


NU yang menganut paham Ahlussunnah wal Jama’ah menganut pola pikir ‘jalan tengah’ antara ekstrem ‘aqli (rasionalis) dengan ekstrem naqli (skripturalis). Oleh karenanya sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya Al-Qur’an dan Sunnah, melainkan juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik.


Setelah mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU periode 2010-2015, peraih doktor dari Universitas Umm Al-Qura, Arab Saudi, ini kembali dipercaya menduduki jabatan tersebut untuk periode 2015-2020. Suami Nur Hayati Abdul Qodir itu terpilih secara aklamasi dalam Muktamar ke-33 NU di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 6 Agustus 2015.