Tokoh Berpengaruh 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2017

Sebagai Menteri Koperasi dan UKM RI, jelas bahwa Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini, setidaknya bagi puluhan juta pelaku usaha di negeri ini, terutama pelaku usaha UMKM. Apalagi keberadaan koperasi dan UMKM di Indonesia menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.

 

Ya, sejak Bung Hatta mencetuskan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, Koperasi yang lahir pada tanggal 12 Juli 1947 ini, tentu telah memainkan peran dalam perekonomian nasional. Dalam perjalanannya, koperasi mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan kini, di usianya yang sudah menginjak 70 tahun, tercatat jumlah koperasi aktif mencapai 152.370 unit dengan jumlah anggota 26.741.848 orang, dengan jumlah modal Rp.87,97 triliun dan modal luar Rp. 83,82 triliun. Sementara volume usaha koperasi sebesar Rp.176,2 triliun dan memberikan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp.8,3 triliun.


Melalui tangan dinginnya, Kementerian Koperasi dan UKM berhasil meningkat secara signifikan pada era Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Jokowi – JK. Kontribusi koperasi sebagai suatu lembaga terhadap PDB Nasional meningkat sebesar 3,99 persen pada tahun 2016, dari yang sebelumnya pada 2013 hanya sebesar 1,71 persen.


Capaian positif juga terjadi di program kewirausahaan nasional. Rasio tingkat aktivitas kewirausahaan Indonesia pada tahun 2013 yang semula sebesar 1,55 persen saat ini telah mengalami  peningkatan menjadi sebesar 3,01 persen. Peningkatan ini menunjukan adanya peningkatan ratio tingkat aktivitas kewirausahaan sebesar 1,46 persen dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.


Dalam mengemban amanah menjabat Menteri Koperasi dan UKM RI sejak Oktober 2014 lalu, Puspayoga memang sangat peduli dan concern betul dalam membina koperasi dan UKM di Indonesia. Di bawah komandonya, Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan pengembangan-pengembangan koperasi yang merupakan kegiatan reformasi koperasi dengan tahapan, Rehabilitasi yakni pembaharuan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data dan pembekuan/pembubaran koperasi, dan Reorientasi yakni mengubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas, serta Pengembangan yang bertahap dan terukur.