Tokoh Berpengaruh 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 12 August 2017

Menduduki posisi utama di sebuah lembaga anti rasuah, jelas membuat Agus Rahardjo memiliki pengaruh besar. Keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi pun memberi pengaruh luas bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.


Tidak lama setelah terpilih melalui voting Komisi III DPR RI, pada 2015 lalu, Agus mampu menjadikan nama KPK sebagai salah satu lembaga yang tegas dalam hal pemberantasan korupsi. Tahun 2015, KPK hanya melakukan lima kali operasi tangkap tangan (OTT).


Di bawah kepemimpinan Agus, KPK telah mengungkap banyak kasus korupsi. Sepanjang 2016, KPK telah melakukan penyidikan terhadap 99 kasus korupsi yang sampai pada tahap penyidikan. 99 kasus itu terdiri dari 79 perkara penyuapan, 14 perkara pengadaan barang dan jasa, serta tiga perkara tindak pencucian uang.


Sepanjang 2016 di bawah kepemimpinannya, KPK telah melakukan 17 kali OTT di berbagai daerah dan merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah berdirinya KPK. Salah satu kasus korupsi yang ditangani oleh Agus adalah kasus korupsi besar-besaran e-KTP yang menyeret banyak nama dari berbagai partai politik.


Selain kasus mega korupsi tersebut, KPK saat ini juga terus melakukan penyelidikan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pengucuran Badan Likuiditas Bank Indonesia  atau BLBI.


Agus berharap pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan bersama masyarakat secara masif. Ia tidak mau berjanji muluk-muluk kepada masyarakat Indonesia yang sangat berharap negeri ini terbebas dari praktik korupsi. Namun, mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini meminta masyarakat melihat dan menilai kinerjanya dalam waktu dekat.


“Kalau nanya nyali, saya tidak bisa jawab hari ini. Akan sombong kalau declare diri saya sangat bernyali. Ikuti saja dalam perkembangan bagaimana langkah-langkah kami dalam penindakan dan pencegahan,” tandasnya.
Lahir di Magetan, Agus sebelumnya memimpin LKPP pada 2010 yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007. Sebelum menjabat Kepala LKPP, ia pernah menjabat Direktur Sistem dan Prosedur Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).


Karier Agus banyak dihabiskan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan menjadi anggota staf perencanaan pembangunan di Bappenas. Ia juga pernah tercatat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Namun ia memilih mundur pada 2010 karena kesibukannya di LKPP.


Agus dikenal sebagai Ketua KPK yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Selain itu, itu dikenal dengan komentar-komentarnya di sejumlah media.