Obsession Awards 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 31 March 2017

Naskah: Giattri F.P., Foto: Sutanto/Istimewa

Duduk di Komisi Hukum DPR RI ternyata sangat pas buat wakil rakyat satu ini. Betapa tidak, keteguhan pria bernama Bambang Soesatyo dalam memperjuangkan penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi yang dianggap sudah menjadi kejahatan luar biasa, patutlah diacungkan jempol.

 

Pada Pemilu 2009, Bambang tercatat sebagai salah seorang anggota DPR Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) periode 2009-2014, dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen. Pada periode tersebut, ia menjadi wakil rakyat yang terpopuler.


Namanya melambung ketika terjadi skandal Bank Century. Dialah salah satu inisiator dari sembilan anggota DPR yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Bambang yang saat itu duduk sebagai anggota Komisi III bidang hukum dikenal kritis dalam menyampaikan pandangannya tentang Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century.


Selain kasus Bank Century, Bambang juga tak segan mengkritisi kasus-kasus besar lainnya. Tak pelak keberanian ‘anak kolong’ ini membuat namanya kian beken. Dan berkat popularitasnya tersebut, Bambang terpilih kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2014 dari dapil yang sama.


Pada 2016 lalu, pria yang populer dengan panggilan Bamsoet – akronim dari namanya – ini dipercaya menduduki posisi yang strategis, yakni Ketua Komisi III. Sebelumnya ia menduduki posisi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR. Sementara di DPP Partai Golkar sebagai Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan pada periode 2016-2019 ia menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa II yang meliputi Jateng dan DIY.


Beberapa sikap tegas demi kepentingan nasional yang dilakoni Komisi III yang dipimpinnya, di antaranya, Bambang bersama pimpinan Komisi III lainnya menemui perwakilan aksi 212 jilid II yang datang ke Gedung MPR/DPR pada Februari 2017 lalu. Bahkan langsung merespon aspirasi massa dengan menyampaikan hasilnya di hadapan massa. Ia menjelaskan Komisi III sepakat untuk meneruskan aspirasi aksi 212 jilid II ke Presiden Republik Indonesia atau pemerintah melalui pimpinan DPR RI terkait soal penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, penghentian kriminalisasi terhadap ulama,  penangkapan mahasiswa dan penegakan hukum yang berkeadilan. Saat ini Aspirasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah melalui Pimpinan DPR.


Perihal citra Mahkamah Agung yang tengah tercoreng akibat ulah oknum hakim, Bambang pun meminta Sekretaris MA yang baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah.


Menurutnya, respons MA terhadap program tersebut otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.