Obsession Awards 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 31 March 2017

Naskah: Syarif Hasan Salampessy, Foto: Istimewa

Dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015, Agus Rahardjo resmi menjadi insinyur Indonesia pertama yang memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum sekaligus sepanjang sejarah Republik Indonesia.

 

Nama Agus ramai dibicarakan oleh publik saat ini tatkala dirinya resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 17 Desember 2015, menggantikan Abraham Samad.


Semula Agus menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) di Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2006.


Kemudian pada tahun 2008, Agus Rahardjo menjadi Sekretaris Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga non-kementerian. Dan kemudian dua tahun setelahnya, Agus menggantikan Roestam Syarief sebagai kepala LKPP. Selain itu Agus juga pernah menjabat sebagai direktur pendidikan Bappenas. Sejak dulu ia dikenal sebagai pengagum berat tokoh Sutan Sjahrir.


Agus mulai bergabung dengan KPK ketika ia bersama Ketua KPK saat itu yaitu Busyiro Muqodas mendeklarasikan kegiatan Anti Korupsi. Kemudian ketika Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran seleksi pimpinan KPK, Agus kemudian ikut mendaftarkan diri. Dari 500 pendaftar, Agus akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK.


Di masa kepemimpinannya, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. KPK meraih penghargaan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 kategori Lembaga Non Struktural (LNS) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).


Di bidang pencegahan, KPK terus meningkatkan peran strategisnya dalam perbaikan sistem pemerintahan. Untuk itu, KPK melakukan pendampingan kepada sejumlah provinsi melalui program Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi.


Perbaikan pada sektor swasta dan politik juga tidak luput dari perhatian KPK. Keduanya merupakan sektor strategis, dimana pembenahan keduanya akan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat.