Obsession Awards 2017

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 31 March 2017

Naskah: Arif Rahman Hakim, Foto: Istimewa

Tidak banyak wanita yang mendapat kesempatan menjadi menteri.  Di antara sedikit kaum hawa yang menduduki jabatan menteri  tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa.  Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin, 27 Oktober 2014.

 

Ini untuk kedua kalinya Khofifah menjadi menteri. Sebelumnya ia menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan/Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (1999-2001).
Terpilihnya Khofifah sebagai Menteri Sosial tentu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.  Kendati  demikian  publik mengetahui Khofifah ikut  andil memenangkan duet Jokowi-Jusuf Kalla (JK) melawan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 20 14. Ketika itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Muslimat NU ia menggerakkan para kadernya mendukung Jokowi-JK.


Khofifah mengawali karier politiknya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di era Orde Baru (Orba). Pada  Pemilu 1992  wanita kelahiran  Surabaya, Jawa Timur (Jatim), 19 Mei 1965 ini terpilih menjadi anggota DPR periode 1992-1997. Kemudian ia kembali lagi menjadi wakil rakyat pada Pemilu 1997.


Namanya mulai melesat bak anak panah lepas dari busurnya saat tampil membacakan pidato pernyataan sikap Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) dalam Sidang Umum MPR 1997. Pidatonya mengkritisi penguasa Orba. Ia menyampaikan berbagai kekurangan dan kecurangan, Pemilu 1997 seraya melengkapi pidato dengan berbagai ide tentang demokrasi. Hal itu membuat terkejut hampir segenap anggota MPR.


Pada 21 Mei 1998 rezim Orba jatuh yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto karena gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa. Kemudian Wakil Presiden BJ Habibie naik menjadi Presiden. Di era Habibie diambil keputusan pemilu dipercepat dari tahun 2002 menjadi tahun 1998. Kebijakan Habibie lainnya di bidang reformasi politik adalah mengizinkan berdirinya partai politik (parpol) baru.


Di era reformasi itu Khofifah memutuskan hengkang dari PPP, lalu bergabung dengan parpol baru, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Otomatis ia juga mundur sebagai anggota DPR. Pada Pemilu 1999 dia kembali terpilih menjadi anggota DPR. Dan bahkan menduduki kursi Wakil Ketua DPR.


Namun, Khofifah hanya sebentar menikmati jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Ia melepas jabatannya itu karena ditunjuk sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan oleh Presiden Gus Dur. Sejatinya Khofifah menjadi menteri periode 1999-2004. Namun, pada 23 Juli 2001 Gus Dur diberhentikan oleh MPR, dan hal ini berarti kabinetnya bubar.