Oleh: -

Naskah: Subhan Husaen Albari Foto: Istimewa

Meniti karier dari tahun 1994, Ma’ruf Cahyono kini menempati posisi teratas sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI. Jabatan itu diamanatkan kepada Ma’ruf pada 2016 lalu. Dengan jabatan itu, ia mempunyai tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan dukungan teknis dan administratif kepada MPR dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, serta melakukan pembinaan terhadap seluruh unsur dalam lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.

 

Pekerjaan yang diemban Ma’ruf tidaklah gampang karena di luar tugas pokok itu, ia juga harus bisa memenuhi segala keperluan atau kegiatan majelis, alat kelengkapan majelis, dan fraksi atau kelompok anggota MPR. Lalu menyelenggarakan pelayanan kegiatan pengumpulan aspirasi masyarakat, perundang-undangan dan pertimbangan hukum, persidangan dan kesekretariatan fraksi atau kelompok anggota serta masih banyak yang lain. Meski dirasa berat namun tugasnya menyangkut Sekretariat Jenderal mampu dilaksanakan dengan baik.  Maka wajar Ma’ruf dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo. Ia dinilai telah banyak memberikan kontribusi untuk mendukung kinerja MPR. Salah satunya gagasan pembentukan Lembaga Pengkajian MPR sebagai laboratorium konstitusi yang bertugas memberikan pertimbangan terkait pengkajian sistem ketatanegaraan.

 

Ma’ruf juga aktif mendorong penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, agar ditaati dan dilanjutkan oleh MPR masa jabatan 2014-2019 sehingga terbit Keputusan No.4/ MPR/2014. Ma’ruf terus berupaya menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang baik sehingga memunculkan citra baik di hadapan masyarakat. Sebab diakui untuk membangun citra positif lembaga yang kerap bersentuhan dengan politik dan ketatanegaraan tidaklah mudah. Tantangannya pun semakin besar seiring dengan perkembangan demokrasi, politik dan dinamika masyarakat sendiri. Langkah pertama yang dilakukan Ma’ruf adalah ia harus bisa meningkatkan kapasitas sebagai institusi dari berbagai dimensi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government). 

 

Sekretariat Jenderal MPR sebagai supporting system juga memiliki keinginan dan upaya untuk berkiprah dan berperan dalam memberikan dukungan riil pengimplementasian langkah-langkah reformasi birokrasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 8 area perubahan Reformasi Birokasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, yaitu Organisasi, Tatalaksana, Peraturan Perundangundangan, Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik serta Mindset dan Cultural Set Aparatur. Selain menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Ma’ruf tengah berupaya melakukan penataan struktural di Sekretariat Jenderal MPR RI. Penataan struktural di MPR itu dibuat didasarkan Keppres Tahun 1999.

 

Penataan tersebut bukan berarti merombak, tapi menyempurnakan manamana yang kurang sehingga ke depannya, MPR memiliki struktur organisasi yang makin bagus dan sempurna. Pada area Sumber Daya Manusia Aparatur, Ma’ruf menjelaskan bahwa Sekretariat Jenderal MPR akan terus berupaya menciptakan budaya kerja dari SDM yang lebih produktif, efisien, efektif dan terbuka. Akuntabilitasnya harus lebih bagus. Ma’ruf bersyukur kinerja kelembagaan sampai sekarang berlangsung dengan baik. Ia juga bersyukur MPR masuk salah satu lembaga dari 22 lembaga dan kementerian negara serta 15 pemerintah daerah yang dalam audit keuangan oleh BPK RI ditetapkan meraih penghargaan karena berhasil mempertahankan laporan keuangan dengan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan Opini WTP ini menandakan pengelolaan anggaran di wilayah Sekretariat Jenderal MPR dilakukan secara transparan sesuai kebutuhan.