Oleh: -

Naskah: Imam Fathurrohman Foto: Istimewa

Revolusi Mental yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo disambut baik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai institusi pemerintah di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, BPKP mengembangkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) untuk menata pengelolaan keuangan di setiap desa di seluruh Indonesia.

 

Ya, melalui penerapan aplikasi ini BPKP sukses mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Aplikasi yang dibuat hasil kerjasama BPKP dengan Kemendagri ini dapat memudahkan perangkat desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintah desa. Melalui aplikasi ini pula BPKP memaksimalkan upayanya untuk melakukan pendekatan bersifat preventif atau pembinaan dan tidak sepenuhnya audit atau represif. Kegiatan sosialisasi, asistensi atau pendampingan, dan evaluasi merupakan kegiatan yang saat ini digeluti BPKP. Sedangkan audit investigatif dilakukan dalam membantu aparat penegak hukum untuk menghitung kerugian keuangan negara. Dalam rangka mencapai good governance, BPKP seringkali mengadakan nota kesepahaman dengan pemda dan departemen/lembaga sebagai mitra kerja BPKP. Lewat nota kesepahaman inilah BPKP membantu mitra kerja untuk meningkatkan kinerjanya.

 

BPKP memang menjadi ujung tombak pemerintah dalam posisi ini. Sesuai arahan Presiden RI tanggal 11 Desember 2006, BPKP melakukan reposisi dan revitalisasi fungsi yang kedua kalinya. Reposisi dan revitalisasi BPKP diikuti dengan penajaman visi, misi, dan strategi. Hingga saat ini, kinerja BPKP terasa sangat signifikan. Programnya diterima instansi-instansi, mulai kota hingga desa. Pengelolaan dan pengawasan keuangan menjadi lebih tertata dengan baik. Sebuah sinyal keberhasilan dalam praktik Revolusi Mental. 

 

Teranyar, salah satu lembaga yang merasakan pentingnya posisi BPKP adalah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY). Dua Lembaga ini meneken Nota Kesepahaman untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kerja sama dengan BPKP khususnya ditujukan untuk pengelolaan dan pengawasan manajemen keuangan yang lebih baik. BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pembimbingan untuk meningkatkan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP), termasuk pengawasan sistem kecurangan dan pengembangan budaya organisasi antikorupsi.

 

Kinerja positif BPKP sehingga diterima banyak kalangan tak bisa lepas dari sosok pucuk pimpinannya, Ardan Adiperdana. Lelaki kelahiran Singkawang, 16 Juni 1959 ini menjadi otak moncernya kinerja BPKP dengan gagasan yang genuine. Terlebih, sejak dilantik menggantikan Mardiasmo di Istana Negara pada 13 Maret 2015, ia dibekali akses langsung kepada Presiden untuk mengawasi jalannya pembangunan. Dengan akses tersebut diharapkan Ardan bisa memberikan masukan secara langsung kepada presiden. Fokus utama yang dijalankan BPKP adalah memastikan program-program pembangunan bisa lebih akuntable dan mendorong peningkatan penerimaan negara. 

 

Tidak hanya melakukan pengawasan, Ardan juga mengaku akan berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui sistem monitoring dan evaluasi. Hal itu termasuk, memberikan pendampingan kepada para kepala daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan. Di tangannya, BPKP mendapatkan suntikan semangat tinggi untuk melakukan pengawasan, tidak hanya kepada proyekproyek besar, melainkan juga proyek kecil yang dianggap rawan penyimpangan. Ardan diketahui memiliki metode khusus agar monitoring tidak mengganggu berjalannya proyek. Sehingga ketika monitoring berjalan, proyek juga tidak berhenti. “Tugas BPKP yang jelas program prioritas. Supaya bukan hanya bermanfaat bagi rakyat tapi juga akuntabel,” tegas lulusan STAN Jurusan Akuntansi, Jakarta tahun 1987 ini.