Obsession Awards 2019

Oleh: Iqbal Ramdani () - 11 March 2019

Naskah: Arief Sofiyanto Foto: Istimewa

Sosok Dwi Wahyu Atmaji cocok menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pria lulusan Jurusan Administrasi Negara – FISIP UGM dan Master of Public Administration – University of Pittsburgh, USA ini memberi tauladan kepada masyarakat dalam menjalankan reformasi birokrasi, di antaranya penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi unsur KKN (korupsi/suap, kolusi, nepotisme).

 

Buktinya, anak kandung Atmaji tetap dinyatakan tidak lolos saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes seleksi CPNS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2018. Namun, poin untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tak memenuhi passing grade sebesar 143 sebagai nilai kelulusan yang ditetapkan. Padahal, batas target TKP hanya berselisih 4 poin. Apalagi, secara total nilai sang anak melebihi passing grade 298. “Ini nilai anak saya 384 dari 298 kan minimalnya. Jadi, cukup tinggi, tapi kurang di TKP 4 poin kan 143, tapi dapatnya 139,” jelas orang nomor dua di Kementerian PANRB tersebut. Meski demikian, Atmaji tidak mau ‘mengatrol’ anaknya untuk dipaksakan harus lolos CPNS karena berarti ada unsur KKN. Sebab, salah satu prinsip dari reformasi birokrasi adalah memberantas KKN. Alhasil, Atmaji tidak mempermasalahkan anaknya tidak lolos CPNS. Ia sudah bertekad, pelaksanaan tes harus dilakukan secara objektif dan transparan. Itulah sebabnya, Atmaji tidak pernah ikut komentar rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional).

 

Sikap meniadakan KKN dalam penerimaan CPNS ini juga diwujudkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kahiyang Ayu, putri kandung Kepala Negara yang ikut tes penerimaan CPNS dinyatakan tidak lolos karena gagal mendapatkan nilai minimal dalam ujian Tes Kemampuan Dasar CPNS Pemkot Solo pada 2017 lalu. Namun, sang ayah sebagai Presiden tidak mau menggunakan jabatan kekuasaannya untuk memaksakan anaknya agar lolos CPNS. Jokowi menyebut proses seleksi ASN di era pemerintahannya sudah berjalan dengan transparan dan akuntabel sehingga putrinya sendiri tidak lolos seleksi CPNS. Atmaji pun berharap, sikap Presiden ini harus ditiru para pejabat di lingkungan PNS. 

 

Kedisiplinan dan reformasi birokrasi terus digalakkan oleh Atmaji. Bapak dari dua anak, Annisa Sekarsari Anindyani dan Nadia Sekarsari Anindyani ini dituntut untuk serius mengawal reformasi birokrasi. Pelaksanaan seleksi CPNS tidak boleh cacat, harus berlangsung transparan dan bersih. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menugaskan Kementerian PAN-RB untuk menjadi ujung tombak dalam penerimaan CPNS demi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Atmaji menjabat Sekretaris Kementerian PAN-RB sejak 20 Oktober 2014. Pria kelahiran Purworejo, 2 November 1961 ini menyatakan, ASN yang berkualitas ditentukan sejak dari awal perekrutan CPNS. Salah satu pilar dari manajemen ASN menurutnya adalah implementasi sistem merit dalam berbagai kebijakan manajemen SDM. Sistem merit mengutamakan kepada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja SDM yang unggul di antara lainnya.

 

 

Dalam rangka pengadaan ASN, menurut Atmaji, yang paling penting adalah bagaimana mendapatkan SDM berkualitas pada saat awal karena ingin menjadi dasar bagi pengembangan-pengembangan selanjutnya. Ia pun menilai justru investasi paling mahal adalah di tingkat pengadaan ASN tersebut yang nantinya akan memengaruhi kebijakan berkualitas selanjutnya. Di era Atmaji, Kementerian PAN-RB juga membuat aplikasi sebagai bentuk integrasi layanan yang diberikan kementerian sejak 2016. Melalui Sistem Aplikasi Layanan Kementerian PANRB (SALAM), kementerian memberikan perkembangan informasi berbagai layanan bidang PANRB. Sehingga, dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel berbasis elektronik, diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dan kepuasan stakeholder terhadap layanan Kementerian PAN-RB. 

 

Instansi pemerintah dapat memanfaatkan aplikasi SALAM untuk mendapatkan layanan dari Kementerian PANRB terkait penetapan instansi pemerintah, penetapan jabatan fungsional, penetapan kelas jabatan, dan penyesuaian tunjangan kinerja. Dalam aplikasi tersebut, stakeholder juga dapat memonitor standar pelayanan terkait waktu penyelesaian setiap tahapan. “Jadi, setiap instansi dapat mengetahui sampai tahapan mana berkas tersebut diurus,” tegas Atmaji. Di era Atmaji, Kementerian PAN-RB juga melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pengawasan dan penegakan kedisiplinan. Inovasi itu berupa aplikasi bernama SiGadis (Sistem Aplikasi Penegakan Disiplin) ASN. Menurutnya, peningkatan kedisiplinan bagi para abdi negara sangat penting. Pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan dengan baik jika pegawai ASN disiplin. Dengan adanya SiGadis, laporan mengenai evaluasi dan penegakan disiplin tidak perlu lagi melalui surat menyurat.

 

Dengan adanya aplikasi ini, Kementerian PAN-RB bisa mendapatkan data dengan cepat untuk membuat suatu kebijakan, salah satunya informasi termasuk dalam bidang penegakan disiplin. Kementerian PAN-RB juga meluncurkan model birokrasi berbasis E-Goverment. Ada tujuh inovasi yang diliuncurkan dan satu dari Komisi Aparatur Sipil Negara dalam model e-Government ini. Total delapan inovasi itu adalah Command Center, e-office, e-salam, e-Karpeg, e-data, e-performance, Data Center, Disaster Recovery Center, dan SIJAP. “e-data merupakan inovasi untuk mengintegrasikan data pegawai Kementerian PAN-RB dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN),” pungkas Atmaji.