Obsession Awards 2018 'Apresiasi Bagi Pemberi Inspirasi'

Oleh: Iqbal Ramdani () - 22 March 2018

Best State Institution

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Naskah: Popi, Foto: Istimewa

Industri sektor keuangan sepanjang 2017 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjukkan kondisi yang stabil dan di level positif, tentunya dengan didukung oleh penghimpunan dana di pasar modal yang mencapai Rp257,02 triliun, melebihi target tahun 2017 sebesar Rp217,02 triliun.

 

Lembaga independen yang dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Wimboh Santoso periode 2017-2022 ini mencatat angka kredit perbankan sampai dengan akhir November 2017 juga telah meningkat sebesar Rp228 triliun, sehingga total kredit perbankan mencapai Rp4.605 triliun atau tumbuh sebesar 7,47% secara year on year. “Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga kuartal III 2017 juga mengalami peningkatan. Ini didorong membaiknya kinerja ekspor dan investasi,” kata pria yang meraih Doktor di Loughborough University, Inggris, dengan studi konsentrasi Financial Economics ini. Kredit perbankan per Oktober 2017 pun tercatat sebesar Rp183 triliun, lebih tinggi dibandingkan Rp166 triliun pada September 2017. Secara tahunan (yoy), pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,18%. OJK memperkirakan penyaluran kredit perbankan pada 2018 dapat tumbuh pada kisaran angka 10%-12%.

 

Ini juga sejalan dengan bentukan OJK berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011. Keberhasilan OJK saat ini tak terlepas dari visinya, yakni menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum. Tentunya secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Salah satu kebijakan strategis yang akan diambil OJK untuk sektor jasa keuangan pada 2018 ini adalah terkait dengan upaya memfasilitasi penyediaan pembiayaan yang bersifat jangka panjang untuk mendukung aktivitas investasi yang diperlukan bagi perekonomian, khususnya pembangunan infrastruktur. Regulator juga akan membuat kluster Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) bekerja lebih kencang agar dapat meningkatkan jumlah wiraswasta.

 

KUR Klaster dan Bank Wakaf Mikro

Pada Februari 2018, Ratu Maxima dari Belanda datang berkunjung ke Jakarta sebagai United Nations Secretary General’s Special Advocate (UNSGSA) untuk pembangunan inklusi keuangan. Di hadapan Ratu, Wimboh menjelaskan program-program inklusi keuangan yang telah dijalankan OJK termasuk dua program inisiatif yang baru dikeluarkan yaitu KUR Klaster dan Bank Wakaf Mikro. Ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat ke sektor jasa keuangan sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan kesenjangan pendapatan. “Kami menyambut baik tawaran Ratu Maxima untuk meningkatkan program inklusi keuangan di Indonesia agar berjalan lebih baik dan cepat,” kata Wimboh. Program KUR Klaster, yaitu penyaluran KUR yang berasal dari perbankan kepada para pelaku usaha mikro, petani atau nelayan dengan pendampingan serta pemasaran produk yang sudah disiapkan oleh mitra usaha dari perusahaan BUMN, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) maupun swasta. Dalam pelaksanaannya, KUR Klaster ini akan melibatkan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan kepada calon penerima KUR. 

 

Selain itu, OJK juga berinisiatif memperluas pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Bank Wakaf Mikro) dengan skema pembiayaan tanpa agunan maksimal Rp1 juta, dan margin setara 3%, yang didukung program pemberdayaan dan pendampingan. Program ini akan sangat membantu masyarakat khususnya usaha kecil dan mikro untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitasnya. Total debitur dari Oktober 2017 sampai dengan Januari 2018 mencapai 1.500 orang. OJK juga akan terus mendorong program inklusi keuangan berbasis teknologi dengan penguatan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Untuk Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang bersinergi dan saling melengkapi dengan Layanan Keuangan Digital (LKD) Bank Indonesia untuk meningkatkan aktivitas dan layanan produk keuangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

 

Di tingkat daerah pun OJK menuai kinerja yang memuaskan. Seperti OJK Provinsi Maluku yang berhasil menyabet 3 penghargaan pada kegiatan Budaya Kerja OJK secara Nasional 2018 pada 6 Februari lalu di Jakarta. Sementara itu, OJK bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah berhasil mewujudkan semua desa di daerah tersebut menjadi Desa Pandai OJK atau melek keuangan di semua desa yang berjumlah 123 desa dan sembilan kelurahan di kabupaten. “Melek keuangan adalah salah satu syarat untuk jadi orang sukses. Kita tidak bisa sukses kalau tidak pintar mengelola keuangan,” ujar Bupati Kudus Musthofa Wardoyo kala itu. Program yang diberi nama Desa Pandai OJK tersebut merupakan yang pertama di tanah air dan bisa dijadikan percontohan di seluruh Indonesia. Program ini menyasar kelompok usia dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja. Target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah 75 persen pada 2019 dimungkinkan dapat tercapai.

 

Sejumlah program yang menjadi fokus OJK pada 2018 dan kebijakan strategis telah terangkum dalam enam poin, yakni mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan, meningkatkan edukasi dan literasi keuangan, mengoptimalkan pengawasan industri jasa keuangan, meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan (fintech) yang bermanfaat bagi masyarakat, mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Hingga Januari 2018, jumlah peminjam di perusahaan fintech mencapai 260.000 orang dengan nilai pinjaman sebesar Rp2,56 triliun, yang bersumber dari penyedia dana sebanyak 101.000 orang. Sepanjang tahun lalu industri pasar modal juga telah menoreh kinerja menggembirakan. Hal tersebut terlihat dari capaian IHSG yang ditutup menguat hampir mencapai 20% dibandingkan tahun sebelumnya.