Obsession Awards 2018 'Apresiasi Bagi Pemberi Inspirasi'

Oleh: Iqbal Ramdani () - 22 March 2018

Best Achiever In Legislator

Ahmad Basarah (Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI)

Naskah: Iqbal R., Foto: Istimewa


Tiga periode dipercaya menjadi wakil rakyat adalah salah satu parameter Ahmad Basarah memiliki rekam jejak yang bagus. Baskara, demikian nama panggilan akrabnya seharihari, bukanlah politisi instan, pria kelahiran 16 Juni 1968 itu merintis perjuangan politiknya sebagai aktivis mahasiswa yang selalu kritis dan berani menyuarakan kebenaran.

 

Sebagai mantan aktivis mahasiswa yang memiliki pengalaman panjang dalam berbagai organisasi pergerakan. Selama di Parlemen, ia tergolong sangat aktif dalam berbagai forum. Kapasitasnya membuatnya dipercaya Megawati Soekarnoputri untuk menempati tempat yang strategis, yaitu menjadi Ketua Fraksi MPR dan Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Menempati posisi itu, tidak mudah ia dapatkan. Pria berkacamata tersebut meniti jalur perjuangan politiknya dari titik nol, yaitu ketika menjadi aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan pernah menjabat Sekretaris Jenderal Presidium GMNI tahun 1996-1999. Baskara tercatat sebagai tokoh aktifis pergerakan yang kritis dan berani melakukan perlawanan terhadap rezim Orde Baru. Ia termasuk generasi awal mahasiswa tahun 1990-an yang terlibat langsung lahirnya Era Reformasi. Setelah itu, ia melanjutkan perjuangan politiknya di pentas nasional dengan memilih bergabung dalam wadah partai politik di PDI Perjuangan.

 

Perjuangan politiknya di PDI Perjuangan ternyata telah membuahkan hasil ketika rakyat memberikan amanah kepadanya untuk menjadi Legislator di Parlemen selama tiga periode (1999-2004, 2009-2014 dan 2014-2019). Namanya makin populer saat ia masuk dalam lingkaran Ketua Umum PDI perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Almarhum Taufiq Kiemas mantan Ketua MPR RI 2009-2013. Kemudian Baskara dipercaya oleh partainya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan sejak tahun 2010-2015 dan 2015-2020. Kiprahnya di lembaga parlemen lebih banyak ia fokuskan pada masalah-masalah ideologi dan kebangsaan. Baskara juga tercatat sebagai Anggota Komisi 3 DPR RI yang membidangi masalah hukum, hak azasi manusia dan keamanan. Sementara di MPR RI dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, ia terlihat sungguh-sungguh memperjuangkan sosialisasi dan pemantapan ideologi Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya melalui kegiatan Sosialisi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Inonesia disingkat UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. 

 

Menurut Baskara, tanggung jawab melaksanakan sosialisasi ini dilakukan oleh MPR RI sejak dipimpin oleh Ketua MPR RI Taufiq Kiemas karena sejak awal era reformasi tahun 1998, sosialisasi dan pemantapan nilai-nilai luhur Pancasila telah diabaikan. Selain itu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut juga dilaksanakan atas perintah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Jo Undang-undang Nomor 42 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Baskara sangat menyesalkan di awal era reformasi telah terjadi keputusan politik oleh negara yang membuat Pancasila menjadi terasing dari bangsanya sendiri. Keterasingan Pancasila tersebut dimulai ketika rezim awal era reformasi mencabut TAP MPR Nomor II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan membubarkan lembaga Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) serta mencabut mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok dari kurikulum pendidikan di Indonesia mulai tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi.

 

Menurut pandangan Baskara, kita semua boleh tidak setuju dengan konten, metode dan penggunaan P4 jaman Orde Baru yang dipakai untuk alat pukul kekuasaan Orde Baru kepada para pengkritiknya. Namun seharusnya Pancabutan program P4 dan pembubaran BP7 segera dipikirkan bentuk dan program kegiatan lain penggantinya oleh pemerintah. Harus ada lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia. “Nah... ruang kosong tanggung jawab pemerintah yang ditinggalkan itulah yang akhirnya membuat MPR RI menyusun program kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sejak tahun 2012 hingga saat ini," kata pria berbintang Gemini itu. Beruntunglah sejak 7 Juni 2016 lalu, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 53 tahun 2017 telah membentuk badan khusus untuk melaksanakan sosialisasi Pancasila yang diberi nama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang kemudian diubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Perpres Nomor 7 tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 . Dengan demikian, saat ini, ada dua lembaga negara yang melaksanakan tanggung jawab melaksanakan sosialisasi ideologi bangsa yakni MPR RI dan Pemerintah. “Keduanya punya payung hukum, dan kita akan bekerjasama untuk terus memantapkan ideologi Pancasila,” ucap Baskara.