Obsession Awards 2018 'Apresiasi Bagi Pemberi Inspirasi'

Oleh: Iqbal Ramdani () - 22 March 2018

Best State Institution

BPJS Kesehatan

Naskah: Albar, Foto: Istimewa

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah masuk tahun kelima. Meski terbilang baru, program ini diakui telah memberikan manfaat besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

 

Dalam perjalanan program JKN-KIS selama lebih dari empat tahun, selain memberikan perlindungan finansial, keberadaan program ini juga telah membuka akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga dapat membantu meningkatkan status kesehatan penduduk. Di sisi lain, program ini juga telah menumbuhkan kesadaran akan pentingnya bergotong-royong dalam memelihara dan menjaga kesehatan bersama. Disamping itu, BPJS Kesehatan terus memantapkan diri memperbaiki kinerjanya sehingga jumlah anggotanya terus mengalami peningkatan. Jika dilihat dari tren atau indeks yang ditampilkan, prospek ketertarikan masyarakat terhadap Program JKN-KIS diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya. Diharapkan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019, yang menyebutkan terdapat sasaran kuantitatif terkait Program JKN-KIS, yaitu meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95% pada tahun 2019. 

 

Tren itu bisa juga dilihat dengan semakin banyaknya rumah sakit swasta yang ingin bergabung atau bermitra dengan BPJS Kesehatan. Hingga awal 2018 ini tercatat sudah ada 2.292 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Padahal tidak ada kewajiban bagi rumah sakit swasta untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan. Namun, mayoritas rumah sakit swasta kini sudah ikut hampir mencapai 65%. Pihak BPJS Kesehatan sangat optimis dalam satu tahun ke depan angkanya akan meningkat. Sebab dengan semakin banyaknya rumah sakit yang tergabung dengan BPJS Kesehatan maka semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.  Perlu dicatat bahwa kerja sama BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan di rumah sakit. Di awal tahun 2018, ada 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dokter praktek perorangan, dan lain-lain yang juga menyatakan bergabung dengan BPJS Kesehatan. 

 

Peluang ini jelas mendapat nilai positif dari BPJS Kesehatan. Sebab, berdasarkan hasil survei internal, di akhir tahun 2017 ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan di berbagai rumah sakit di tanah air mencapai angka 79,5%. Sejak tahun 2014 sampai dengan 2017 terdapat kurang lebih 500 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga mencatat setidaknya ada 500 ribu pemanfaatan pelayanan per hari. Jika berbicara mikro, misalnya, di RSCM BPJS Kesehatan melayani pasien rawat jalan 54 ribu pelayanan kesehatan per bulan. Belum lagi pasien rawat inapnya sekitar 3.000 pelayanan per bulan. Strategi untuk meningkatkan jumlah anggota terus diupayakan BPJS Kesehatan dengan membuat sejumlah terobosan baru. Banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat bila ingin bergabung dengan BPJS Kesehatan mulai dari cara konvensional hingga online agar calon peserta tidak kesulitan. Pertama, bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Kedua, via website resmi. Ketiga, menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN ini, merupakan bentuk transformasi model  baru yang semula bisa dilakukan di kantor cabang, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapan pun tanpa batasan waktu.