Hari Parlemen Indonesia

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 21 October 2015

Naskah: Giattri F.P. Foto: Sutanto/Dok. Pribadi

Kiprah Fadel Muhammad sebagai politikus senior jejak kecintaan pada negeri ini tidak diragukan lagi. Perwujudan cinta itu adalah menjadikan rakyat tersenyum. Ketika menjadi Gubernur di Gorontalo, dia memperkenalkan kebijakan agropolitan yang secara signifikan mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas indeks pembangunan manusia.

Saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dia memperkenalkan konsep Minapolitan dan Pugar (permberdayaan usaha garam rakyat) untuk meningkatkan kualitas hidup nelayan, pembudidaya ikan dan petani garam. Ketika dipercaya menjadi Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad meminta Pemerintah untuk menetapkan target pembangunan sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran.


Fadel,  sejak awal memang sudah memberikan perhatian pada pembangunan ekonomi dan sosial bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Komisi XI yang dipimpinnya fokus pada bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Non-Bank.


Untuk itu, Fadel bersama Komisi XI DPR RI pada awal 2015 dan pada  21 September 2015 bersama pemerintah telah membuat tonggak sejarah penting, yaitu menetapkan target pembangunan yang terukur dan memiliki visi keadilan sosial. Asumsi Makro Indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2016: A. Indikator Ekonomi Makro: 1. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, 2. Inflasi 4,7 persen, 3. Nilai tukar rupiah per dolar 13.900; B. Target Pembangunan: 5. Tingkat pengangguran sebesar 5,2-5,5 persen , 6. Tingkat kemiskinan 9-10 persen, 7. Rasio Gini (Indeks) sebesar 0,39, 8. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,10 (sebesar 69,40 dengan metode perhitungan baru). “Target pembangunan inilah yang menjadi warna baru dalam kepemimpinan saya. Kalau pemerintah tidak bisa melaksanakan ini, maka legislatif berhak untuk meminta impeachment,” tegas Fadel . Selain itu, yang mendapat perhatian khusus dari Komisi XI DPR RI adalah yang berkaitan dengan Perluasan Pendapatan Negara.


Hal itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi dan bisnis, serta kemampuan pemerintah dalam melakukan inovasi dan terobosan di  bidang kebijakan publik.  “Untuk menjaga itu, maka diperlukan serangkaian regulasi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar mampu memberikan output dan outcome yang mendorong perluasan kesejahteraan masyarakat,” ujar pria yang pernah menjadi Badan Pekerja MPR RI itu.


Saat ini Komisi XI fokus pada enam regulasi yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional Prioritas DPR RI tahun  2015. Diantaranya, RUU Perbankan, RUU Bank Indonesia, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan RUU Jaring Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK).


Dalam melakukan fungsi pengawasan, Komisi XI DPR RI menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kemudian, kebijakan anggaran (budgeting), kita menekankan setiap kebijakannya harus ada target pembangunan. Dulu orang tidak pernah membicarakan itu,” tandas pria kelahiran Ternate, 20 Mei 1952 itu. Selanjutnya menurut Fadel, sepanjang sejarah parlemen baru Komisi XI yang membuat ringkasan laporan singkat setiap akhir masa persidangan dan diberikan kepada semua media. “Ini bagian dari tanggung jawab publik," ujarnya.


Tahun ini, tepatnya pada 16 Oktober, parlemen Indonesia menyentuh usia ke-70 tahun. Fadel mengungkapkan dulu citra parlemen bagus, kemudian turun, dan saat ini berada di posisi paling buruk. Ditambah dengan kritik dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cenderung berlebihan.  Maka Fadel menggarisbawahi, parlemen jangan mengutamakan renovasi gedung atau pengadaan fasilitas lainnya, tapi harus memperbaiki kinerja antara lain dengan memotong proses yang bertele-tele dalam penyusunan undang-undang. Kemudian memanfaatkan tenaga ahli secara efektif dan efisien. "Hal semacam ini dapat kita pelajari dari negara lain seperti Korea yang pernah saya kunjungi,".


Kemudian untuk pengawasan, ia menjelaskan harus diadakan sistem pengawasan yang melibatkan aparat hukum. Misalnya berbicara penggunaan dana dan kerugian negara dengan BPK lalu pengawasan inti dengan BPKP, polisi, dan kejaksaan.  


Sebagai politisi senior di Partai Golkar, Fadel berharap Partai berlambang beringin itu bisa  menjadi contoh dari partai lainnya. Ia juga berharap terjadi penyatuan antara dua kubu Partai Golkar yang berseteru.


Pembangunan Ekonomi
Fadel juga berharap di masa depan pembangunan ekonomi Indonesia harus dapat melahirkan kelompok pengusaha menengah yang kuat dan menjadi ujung tombak ekonomi. Ia menerangkan,  sekarang profil pengusaha  bentuknya seperti segitiga. Jumlah pengusaha menengah yang terdiri dari tamatan sekolah masih kalah jauh oleh pengusaha kecil, seperti pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR).


“Saya berharap kita mampu mengadakan transformasi profil tersebut hingga bentuknya menjadi seperti belah ketupat. Melahirkan kelompok menengah yang kuat,” katanya.


Lantas apa yang harus dikerjakan untuk merealisasikan transformasi itu? Fadel mengatakan ada 4 poin penting, yaitu pertama memperbaiki sistem pendidikan. “Paradigma setelah tamat orang berpikir saya bekerja dimana? Diubah menjadi ada kesempatan apa di masyarakat,” ucapnya.


Kedua, jangan ada konglomerasi di sistem industri Indonesia. Penguasaan satu orang dari hulu ke hilir harus dihindari. Ketiga, masyarakat Indonesia harus menghargai entrepreneur. Meskipun hanya pengusaha kecil, seperti tukang bakso harus tetap dihargai. Keempat perbaikan kebijakan korporasi.


Sekarang dalam waktu yang sangat singkat,  Komisi XI sedang menyusun arsitektur keuangan Indonesia yang baru, yang berorientasi pada pembangunan ekonomi yang berdaulat. Sebagaimana kita ketahui, regulasi perbankan Indonesia kini dinilai terlalu liberal, hal itu diperlihatkan dengan modal asing yang dapat dominan dan menjadi pengendali dalam industri perbankan nasional. Itu sebabnya sedang dilakukan pembahasan intensif untuk melahirkan dua RUU inisiatif DPR, yaitu RUU Bank Indonesia dan RUU Perbankan, yang berorientasi untuk kepentingan nasional. Di samping itu, juga atas inisiatif pemerintah, sedang dibahas RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Diharapkan dalam waktu dekat Indonesia segera memiliki Arsitektur Keuangan Nasional yang baru dan berorientasi pada pembangunan ekonomi nasional yang adil dan berdaulat.