Hari Parlemen Indonesia

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 21 October 2015

Naskah: Sahrudi Foto: Dok. Pribadi

Menjadi wakil rakyat sejatinya harus melayani rakyat, begitu prinsip  Dr. M. Ali Taher Parasong, SH,., M.Hum., dalam menjalani kiprahnya sebagai anggota parlemen. Karena itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI ini selalu menempatkan aspirasi rakyat sebagai pedomannya dalam mengabdi.

Dunia organisasi dan politik bukan hal baru bagi Ali Taher Parasong atau akrab disapa Ali Taher. Karena dalam perjalanan hidupnya, ayah dari lima orang anak ini sudah mengenyam sejumlah jabatan dan aktifitas di berbagai organisasi kemasyarakatan dan partai politik. Mulai dari menjadi Anggota MPR RI (1997-1999), kemudian beranjak sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN masa bakti 2014-2019, hingga kini menjabat Sekretaris Fraksi PAN MPR RI.


Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenegakerjaan, ini sangat memahami betul bahwa kehadirannya di gedung parlemen tak lepas dari amanah yang diberikan rakyat khususnya konstituennya di Daerah pemilihan Banten III. Karena itu, tak ada alasan untuk tidak menyalurkan aspirasi para pemilihnya itu.


“Dalam berbagai kesempatan rapat kerja di Komisi IX dengan menteri atau rapat dengar pendapat dengan lembaga saya selalu hadir. Kesempatan berbicara dalam rapat-rapat komisi dengan kementerian atau lembaga menjadi kesempatan bagi saya untuk melaksanakan amanat undang-undang yang telah diamanatkan dengan menyuarakan aspirasi dari masyarakat yang berada di daerah pemilihan saya di Banten III khususnya dan daerah lainnya di Indonesia dalam rangka untuk menunaikan cita-cita rakyat memenuhi hajat hidupnya,” tegas Ali.


Setahun pengabdiannya sebagai wakil rakyat, Ali telah melakukan banyak hal untuk memperbaiki dan meningkatkan hajat hidup rakyat. Sebagai contoh, ia adalah salah satu anggota Dewan yang getol menyuarakan agar pemerintah tidak mengirim tenaga kerja unskill ke luar negeri. Ia optimis melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang saat ini masih dibahas di Panja Komisi IX, Indonesia lebih siap mengirim tenaga-tenaga kerja yang memiliki keahlian. “Di samping itu, melalui revisi undang-undang tersebut, pemerintah lebih maksimal dan serius dalam melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang sedang tersandung masalah hukum,” paparnya.


Selain  itu, ia juga selalu menyuarakan agar revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dapat menghapus tenaga kerja kontrak atau outsourcing. “Hal itu kita maksudkan agar para pekerja-pekerja kita memiliki harapan hidup yang lebih panjang, dan hidup mereka lebih terjamin dengan menjadi pekerja tetap serta adanya kepastian,” ujarnya.


Ia yakin, apa yang dilakukannya adalah satu dari sekian banyak caranya untuk menjaga wibawa DPR. Karena menurutnya DPR RI sebagai lembaga negara harus dijaga kehormatan, kewibawaan, harkat dan martabatnya oleh setiap anggota yang ada di dalamnya. “Dengan menunjukan kinerja yang baik dengan cara berpikir, berbicara, bertindak serta disiplin dalam menghadiri rapat-rapat dan menyelesaikan tugas sesuai bidang tupoksinya berdasarkan UU  Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3. Misalnya saja dengan melakukan kunjungan ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dan itu merupakan bagian dari tanggung jawab anggota menjaga nama baik dan wibawa lembaga negara,” tegas suami dari Sri Murniati, ini.


Secara umum, Ali masih melihat performa Anggota DPR RI periode 2014-2019 sudah lebih baik. “Berdasarkan tugas dan fungsinya, para anggota yang lainnya saya melihat mereka memiliki semangat dan tujuan yang sama, yakni ingin memajukan bangsa dan negara serta berupaya meningkatkan hajat hidup masyarakatnya melalui perannya sebagai Anggota DPR RI,” ia menilai.


Bahwa kemudian banyak penilaian dari publik soal kinerja DPR yang masih minim, dengan tenang Ali menyatakan hal itu harus diterima dengan lapang dada karena masyarakat berhak menilai atas kinerja yang dilakukan para wakilnya di DPR. “Penilaian baik, buruk maupun kritik dari masyarakat harus menjadi pedoman bagi setiap anggota untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Penilaian baik yang datang dari masyarakat pun bukan berarti membuat kita terbuai. Sebaliknya, persoalan di masyarakat, negara serta bangsa yang sangat dinamis dan kompleks yang dihadapi Indonesia saat ini merupakan tantangan yang harus kita carikan solusi bersama dengan niat ibadah, baik, rasional, obyektif, proporsional dan fokus untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai amanah konstitusi yang pada akhirnya kepentingan rakyat adalah kebahagiaan dan kesejahteraan dapat terlaksana sesuai harapan kita semua,” beber alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, ini.


Khusus mengenai setahun keanggotaannya di parlemen dan memasuki Hari Parlemen Indonesia ke-70, peraih doktor bidang ilmu hukum tatanegara dari Universitas Padjajaran, Bandung ini mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat yang cukup tinggi terhadap kinerja Anggota DPR RI harus diapresiasi melalui kerja yang baik, kerja yang ikhlas dan kerja yang sungguh-sungguh untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. “Tapi saya tidak sendiri, ada 559 Anggota DPR RI lainnya yang juga memiliki tanggungjawab dan tugas yang sama untuk menjawab harapan masyarakat. Berdasarkan catatan, satu tahun sejak saya dilantik menjadi Anggota DPR RI kegiatan resmi MPR maupun DPR RI sudah 52 kegiatan yang saya dilakukan di dapil. Bahkan kegiatan tidak resmi yang saya lakukan dalam rangka menyerap aspirasi di masyarakat jumlahnya tidak terhitung,” rincinya. Pria kelahiran Pulau Solor (Solor Timur), Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, 9 Februari 1961, ini yakin,  bahwa apa yang dilakukannya adalah tugasnya dalam menjalankan amanat konstitusi. Baginya, dalam melayani rakyat, fisik boleh lelah tapi hati jangan lelah.