Hari Parlemen Indonesia

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 21 October 2015

Naskah: Sahrudi Foto: Dok. Pribadi

Sejak masa pergerakan dan perjuangan kemerdekaan, tak sedikit kalangan da’i tampil ambil bagian di dunia politik sebagai ikhtiar untuk memerdekakan negeri ini. Saat ini, pun tak berubah. Banyak da’i atau kyai yang hadir dan berjuang lewat dunia politik khususnya di parlemen untuk meningkatkan kiprah ummat dalam mengisi pembangunan. Salah satunya adalah Almuzzammil Yusuf.

Naluri aktivisnya sudah muncul sejak aktif  di kegiatan Rohis dan OSIS SMAN 4 Jakarta , serta diasah dengan kehidupan berorganisasi saat ia menjadi mahasiswa jurusan Ilmu Politik di Universitas Indonesia. Pada era 80- 90 an ia menjadi aktivis dakwah dan memimpin sejumlah organisasi berbasis kecendekiaan. Sampai kemudian ikut sebagai Dewan Pendiri Partai Keadilan dan dalam perjalanannya diamanahi menjadi Ketua Dewan Pendiri PKS, dan dicalonkan menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I. Sejak tahun 2004  sampai sekarang ia dipercaya oleh kader PKS dan masyarakat Lampung untuk menjadi Anggota DPR RI dan duduk di Komisi I, II,III, dan IV.


“Bagi saya politik adalah pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kemasalahatan yang sebesar-besarnya. Kata Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” tuturnya memberikan alasan ia menerjuni dunia politik seraya menambahkan bahwa faktor sang ayah yang juga aktivis HMI di Lampung ikut memberikan di dalam membangun talentanya tersebut.


Politisi ini bertekad untuk memberantas korupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya.“Godaan di dunia politik selalu ada. Tapi sejak awal saya bertekad tidak akan memberikan nafkah anak dan istri saya dari uang yang tidak halal. Termasuk kepada partai dan konstituen saya di Lampung. Tidak akan barokah,” ujarnya.


Almuzzammil selalu menekankan pentingnya kesederhanaan pejabat publik di tengah kemiskinan dan kesulitan masyarakat. “Pejabat publik harus peka menjaga perasaan masyarakat. Kita berada di tengah kemiskinan dan kesulitan hidup mereka. Asesoris kemewahan pejabat akan menimbulkan anti pati publik yang lebih besar dibanding publik yang hidup di negara-negara yang kaya.” tuturnya.


 Dalam perjalanannya, Almuzzammil tentu tak sepi dari tantangan saat ia berusaha untuk mewujudkan perjuangannya bagi rakyat khususnya konstituen dan itu ia tuangkan dalam penyusunan perundangan-undangan nasional.
“Kebahagiaan terbesar adalah ketika kita bisa menuangkan ide, gagasan, nilai-nilai mulia dalam bentuk undang-undang. UU itu legacy, warisan nilai-nilai yang terdokumentasikan, terlembagakan dan dijadikan lembaran negara. Jika kita memasukan nilai-nilai kebaikan dalam UU maka kebaikan itu akan terlembaga dan menjadi panduan masyarakat,” ujarnya.


Karena itu, kedepannya ia akan semakin intens dan aktif untuk ikut mewarnai peraturan dan perundangan yang masuk ke DPR. Ia menargetkan bersama rekan-rekannya untuk dapat  menyelesaikan beberapa undang-undang yang berpihak kepada kepentingan publik seperti RUU Kewirausahaan Nasional yang tengah digagas Fraksi PKS untuk menumbuhkan wirausaha kecil dan lemah.


“Disamping tentunya saya juga ingin memberdayakan perekonomian konstituen dan masyarakat agar terjadi peningkatan taraf hidup dan pendapat mereka,” tekadnya. Karena, lanjutnya,  kebahagiaan lain yang ia rasakan adalah ketika  bertemu konstituen, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membantu masyarakat yang membutuhkan. “Dan dukanya adalah ketika kita tidak dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dititipkan ke kita. Karena memang, tidak semuanya berhasil kita perjuangkan,” ia mengakui.


Politisi yang memiliki filosofi belajar dari Jalan hidup Rasulullah dan menjadikan Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai inspiratornya, ini telah membuktikan kinerjanya sebagai anggota DPR RI hingga memasuki periode ke-3 di tahun ini antara lain menjadi penggagas utama pelarangan percaloan (broker) pada pembelian persenjataan militer (alutsista) pada UU Industri Pertahanan Tahun 2012. Melalui UU ini dapat menyelamatkan triliunan uang Negara dari broker dan memperkokoh TNI/Polri.


Legislator ini juga terlibat aktif dalam memperjuangkan dan mengesahkan Undang-Undang Desa yang memerintahkan alokasi anggaran desa setiap tahun kurang lebih Rp.1,4 Milyar untuk pembangunan desa berupa infrastruktur, irigasi, fasilitas umum, dan program pengentasan kemiskinan masyarakat Desa.


Di bidang hukum, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini vokal dalam penguatan agenda pemberantasan korupsi melalui legislasi, pengawasan, dan anggaran. Menurutnya korupsi sulit diberantas karena korupsi telah menjadi wabah dan budaya yang diwariskan dari satu generasi ke generasi. Wabah ini akan terus deras jika tidak diberantas. “Untuk itu saya selalu mendesak agar ada penguatan dan sinergisitas yang baik antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam berantas korupsi. DPR, Presiden, pimpinan lembaga Negara dan daerah, serta masyarakat harus mendukung agenda ini.” tegasnya.


Selain itu, politisi yang piawai bermain sepak bola ini sudah memperjuangkan bantuan pemerintah pusat untuk masyarakat di daerah pemilihannya, Lampung 1 berupa perbaikan jalan dan infrastruktur desa, program pertanian, peternakan, rumah tidak layak huni, dan modal kelompok usaha.


Perjuangan suami dari Nurul Hidayati K. Ubaya, ini untuk masyarakat Lampung juga ditunjukkan dengan turunnya Beasiswa Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi pelajar tidak mampu di Lampung serta berhasil memperjuangkan beasiswa S1, S2, S3 untuk pelajar dan mahasiswa yang berprestasi di Lampung.


Usahanya untuk membentengi generasi muda khususnya di Lampung ia tunjukkan dengan usulannya untuk pembangunan dan perbaikan Pos Pemeriksaan Narkoba(Seaport Interdiction) di Pelabuhan Bahauheni Lampung kepada Kapolri tahun 2005 dan 2014. “Alhamdulillah, tangkapan ganja terbesar oleh Polri dan BNN pada 2013 sebesar 4,75 ton di Bakauheni,” syukurnya.


Mengomentari performa DPR terkait Hari Parlemen Indonesia yang memasuki usia ke 70 tahun, Almuzzammil melihat di era reformasi ini Parlemen memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. “DPR tidak boleh lagi menjadi stempel dari kebijakan presiden seperti Orde Baru. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, diplomasi, dan representasi yang dimiliki DPR harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia. Saya juga menjabat sebagai Ketua Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina. Kami berjuang untuk mendukung Palestina merdeka,” tegas penyuka sepak bola ini.


Ia berharap kedepannya Parlemen bisa bersama-sama membangun politik kenegarawanan yang mementingkan kepentingan umat dan bangsa diatas kepentingan pribadi. “Ketaatan hukum dan keteladanan berpolitik merupakan kepribadian yang tidak boleh dipisahkan oleh semua Anggota DPR RI. Karena itu, Anggota DPR harus lebih empati dengan persoalan dan sekaligus harapan publik,” tutupnya.