Legislator Berdedikasi 2018

Oleh: Iqbal Ramdani () - 15 August 2018

Naskah: Subhan Husaen Albari Foto: Sutanto

Konsistensinya berkecimpung di dunia politik telah mengantarkan politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam menduduki jabatan strategis. Sejak 1997, Ridwan sudah empat kali menjabat sebagai anggota DPR. Pada Pemilu Legislatif 2014, ia terpilih kembali dan ditempatkan di Komisi X sebagai Pimpinan Komisi. Kini jelang masa akhir jabatan keanggotaan pada 2019 mendatang, pria kelahiran Surabaya 1958 tersebut diamanatkan partai untuk menduduki jabatan sebagai pimpinan Komisi VII yang membidangi persoalan energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

 

Terpilih sebagai anggota DPR pada Pileg 2014 lalu, Ridwan mengaku berkesan. Terlebih, ia langsung dipercaya sebagai Pimpinan Komisi X yang membidangi persoalan pendidikan, kebudayaan, olahraga, dan juga pariwisata. Baginya jabatan itu menarik karena ia ditugaskan untuk merampungkan RUU Kebudayaan yang sejak 10 tahun lalu belum juga selesai. RUU yang menjadi inisiatif DPR ini di masa periode kepemimpinannya direview kembali dan disahkan menjadi UU. Ia saat itu ditunjuk sebagai Ketua Pansus RUU Kebudayaan. Melalui UU ini paling tidak bisa menjadi dasar yang kuat bagi negara untuk melindungi kebudayaan sebagai aset bangsa. UU ini juga memerintahkan kepada negara untuk memerhatikan keberlangsungan hidup para pelaku kebudayaan. “Selama ini, mereka seakan-akan tidak diatur, kehidupannya senaknya. Saya sendiri setiap berkunjung ke daerah dan bertemu para penggiat budaya, mereka selalu mengeluhkan soal tidak adanya anggaran yang terencana dari negara untuk pelestarian budaya. Ini terjadi kenapa? karena memang waktu itu belum ada UU-nya,” ujar Ridwan kepada Mens Obsession saat ditemui di ruang kerjanya. 

 

Dalam dunia pendidikan, Ridwan mendorong pemerintah merumuskan kebijakan yang konkret soal Pancasila dalam kurikulum pendidikan agar ajaran yang terkandung di dalam ideologi bangsa tersebut dapat terinternalisasi dengan baik. Hal itu perlu dilakukan mengingat UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mengamanatkan Pendidikan Nasional harus berdasarkan Pancasila serta UUD NRI 1945 dan berakar pada nilai agama, kebudayaan, serta tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Melalui kebijakan tersebut, ia meyakini, masyarakat bakal mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mantan Wakil Bendahara DPP Golkar ini juga sangat aktif mengajak kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya di daerah masingmasing.

 

Sektor wisata kata Ridwan, harus menjadi frontline ekonomi industry karena target ke depan pariwisata merupakan sektor strategis nasional sebagai penyumbang devisa terbesar negara. Dalam setiap pemaparannya, ia juga mendesak pemerintah pusat untuk melakukan langkah konkret dalam meningkatkan koordinasi dan sinergitas penguatan program 10 destinasi wisata prioritas. Demikian juga masyarakat, ia meminta bersikap kritis jika ada kebijakan pemerintah yang dirasa kurang tepat sasaran dalam memajukan pariwisata, khususnya di daerah.

 

Kurang lebih empat tahun berada di Komisi VII, Ridwan kini dipindah ke Komisi VII sebagai pimpinan. Ia dilantik oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang Komisi VII pada Selasa 24 Juli 2018. Meski baru tiga bulan di tempatkan di Komisi VII, ia cukup lihai memainkan peran sehingga ditunjuk sebagai pimpinan komisi. Namun, ia mengaku komisi ini bukan rumah baru baginya, sebab sebelumnya pada 1999-2004, ia pernah duduk di Komisi VIII yang dulu membidangi energi, riset, dan teknologi sama seperti Komisi VII sekarang. Capaian ini menunjukkan bahwa Ridwan adalah politisi senior yang disegani oleh kawan-kawannya di DPR. Ia juga dipandang mampu mengemban tugas itu karena pengalamannya.

 

Menduduki jabatan pimpinan Komisi VII di waktu akhir, Ridwan menekankan untuk lebih melakukan fungsi pengawasan dibanding legislasi. Artinya, ia mengajak kepada seluruh anggota untuk memaksimalkan fungsi pengawasan di daerah pemilihannya terkait persoalan energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup. Ia melihat banyak perusahaan energi dan pertambangan di daerah yang masih seenaknya sendiri dalam melakukan aktivitas industri tanpa memperhatikan persoalan lingkungan. Akibatnya, aktivitas pertambangan bukan malah membawa kesejahteraan bagi masyarakat, tapi justru merugikan masyarakat. Khususnya menyangkut persoalan limbah perusahan. “Ini juga sekaligus mendorong anggota DPR agar lebih dekat lagi dalam menyerap aspirasi masyarakat karena kita tahu hampir semua anggota DPR sekarang akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019. Jadi, fungsi pengawas lebih diperkuat lagi kepada anggota dalam menjalankan tugasnya di daerah. Di daerahdaerah yang memiliki aset pertambangan seperti Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan juga Papua juga banyak persoalan yang belum terselesaikan,” jelasnya.

 

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menjelaskan, pihaknya bukan tidak mau terburu-buru menjalankan fungsi legislasi dengan membuat UU. DPR memang memiliki tugas membuat UU. Namun menurutnya, suksesnya anggota DPR tidak diukur dari banyaknya UU-UU yang diproduksi, melainkan titik tekannya lebih kepada kualitas dari produk UU yang dihasilkan, bagaimana bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Menurutnya, UU saat ini masih banyak beberapa yang perlu dikaji kembali. Misalnya, UU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Anggota dari daerah pemilihan Malang Raya ini juga menyoroti banyaknya partai politik yang ikut dalam Pemilu 2019. Mewakili pandangan Partai Golkar, ia menilai sistem multi partai tidak akan membuat demokrasi berjalan lebih baik. Sebaliknya, jurang perbedaan pendapat dalam menyampaikan aspirasi justru akan semakin dalam khususnya di DPR. Di luar itu, Ridwan juga dikenal dekat dengan rakyat karena hampir setiap bulan ia tidak pernah absen menyapa warganya di Malang Raya dengan mengadakan kegiatan sosial. Kegiatan in juga dalam rangka menyerap aspirasi.