12 CEO Pilihan

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 18 February 2016

Naskah: Giattri FP, Foto: Sutanto

 

Melakukan transformasi, apalagi bagi sebuah lembaga besar seperti BPJS Ketenagakerjaan, jelas bukan perkara mudah. Tapi tidak bagi seorang Elvyn G. Masassya. Ketika masih bernama Jamsostek dan dicanangkan untuk bertransformasi dalam sebuah Badan, ia sudah memetakan dan melakukan planning guna menata sebuah lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan yang ideal, modern
dan mendunia.

 

Transformasi jaminan sosial secara menyeluruh seperti yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan sangat jarang terjadi. Biasanya proses transformasi yang terjadi bersifat parsial dan dilakukan dalam kurun waktu yang lama. Berdasarkan pengalaman dan praktik penyelenggaraan jaminan sosial, hampir semua institusi atau organisasi jaminan sosial dunia dalam melakukan transformasi hanya menitikberatkan pada pengembangan aspek pelayanan dan kecukupan manfaat saja.


Namun BPJS Ketenagakerjaan berhasil mentransformasikan penyelenggaraaan jaminan sosial di semua aspek yang meliputi status dan tata kelola kelembagaan, visi, misi, budaya dan etos kerja, program, manfaat dan layanan kepada peserta, modernisasi proses bisnis dan infrastruktur, perubahan paradigma dan strategi organisasi, perluasan kanal distribusi, integrasi data dan kolaborasi dengan lembaga publik lainnya.


Bukan hanya itu, transformasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dicatat sebagai bagian dari praktik terbaik reformasi jaminan sosial dunia dan bahkan menjadi barometer modernisasi dan kemandirian jaminan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.Tak heran jika proses transformasi dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan dalam hanya waktu singkat tersebut, mendapatkan banyak pujian dari dunia internasional.


Sejumlah penghargaan seperti The new initiatives approach to start the Return-to-Work Programme, The new service blue print to achieve service excellence, dan penghargaan Expansion of multi-distribution channels to all workers  dari Asosiasi Jaminan Sosial Internasional (ISSA) dan penghargaan Transformation Excellence dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASSA) adalah bukti dari keberhasilan proses transformasi yang sukses dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.


Sejak Januari 2014, Indonesia memasuki era baru jaminan sosial. Hal ini ditandai dengan transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi semata-mata sekadar mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko, tapi juga mendapatkan akses terhadap kesejahteraan dasar.