68 Tahun Membangun Bangsa

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 01 August 2013
Naskah: Sahrudi, Foto: Fikar Azmy

Ia telah menyelami sejumlah pekerjaan, termasuk menjadi seorang anggota DPR RI. Namun, ia tetap merasa bangga dengan karirnya sebagai seorang lawyer non litigasi. Bangga karena di bidang inilah ia mampu mendedikasikan sumberdayanya untuk pembangunan perekonomian di negeri ini.


Tak hanya soal hukum yang dipahami Constant M. Ponggawa tapi juga politik dan ekonomi. Wajar ketika ia menjadi wakil rakyat, periode 2004-2009, pria familiar ini sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi serta standarisasi nasional. Kini, dalam posisinya sebagai seorang pengacara korporasi atau non litigasi, Constant mampu menempatkan profesinya bersinergi dengan pembangunan perekonomian nasional.

Menurutnya, perekonomian Indonesia sekarang ini posisinya sangat bagus di dunia internasional. Indikasinya, Indonesia masih dijadikan target penanaman modal para investor dunia. Dengan maraknya investor masuk ke Indonesia, maka peran lawyer korporasi ini pun semakin penting. Karena perusahaan asing yang akan berinvestasi atau bekerjasama dengan perusahaan dalam negeri, tentu membutuhkan pendampingan soal hukum di Indonesia.

Disinilah lawyer-lawyer berperan. “Lawyer-lawyer ini juga akan memberikan kesan positif negatifnya kepada perusahaan asing. kalau mereka membantu dengan baik, dengan professional, dengan memberikan jasa yang baik, dengan tingkat mutu yang baik, mereka akan menghargai, dan itu akan membantu bagaimana nanti perkembangan investasi mereka di bidang yang lain,” terang Nino, nama panggilan Constant.