Tokoh DPR Berdedikasi 2017

Oleh: Iqbal Ramdani () - 26 October 2017

Naskah: Indah, Foto: Edwin Budiarso/Istimewa

 

Kerapnya melakukan kerjasama dan kunjungan ke berbagai negara lain dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), membuat pemahaman Syaifullah Tamliha tentang parlemen semakin bertambah. Dan, ia berani menyimpulkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari cara kerja parlemen di Indonesia sekarang.



Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI ini sudah bertekad mengabdikan diri menjadi wakil rakyat Indonesia dengan tetap semangat memperjuangkan amanat-amanat yang dititipkan padanya meski semua tidak semudah yang terlihat. Rapat demi rapat pun dihadiri tanpa alpa. Termasuk di dalamnya menyampaikan aspirasi yang ia terima dari masyarakat.

 

Turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) pun rutin dilakukan untuk mendengar langsung keluhan dan keinginan warga di sana. Meski terkadang rapat yang harus dihadiri begitu menyita waktu dan berlangsung hingga larut malam, ia tetap semangat mengikuti rapat-rapat tersebut. Kunjungan dari satu negara ke negara lain yang memiliki perbedaan jam pun tetap dilaksanakan walaupun memakan tenaga yang cukup ekstra.

 

Syaifullah Tamliha juga merupakan sosok yang menjunjung tinggi pemahaman bahwa perubahan berasal dari kesadaran diri sendiri. Hal ini membuat pria yang lahir di Hulu Sungai Utara ini tetap semangat memperjuangkan amanat yang diembankan padanya. Melihat semangatnya tersebut, tak ayal membuatnya menduduki posisi penting ini selama dua periode. Namun, di balik semangatnya ini, ia juga berharap anggota dewan yang lain juga turut memberikan yang terbaik untuk rakyat Tanah Air.

 

Membawahi Wakil Ketua Desk Individu, pria yang selalu menyempatkan berolahraga di tengah kepadatan tugas ini mengatakan dalam satu tahun rata-rata 220 orang melakukan perjalanan kerja ke luar negeri yang dilakukan untuk menjalin kerjasama dan tugas-tugas diplomasi. Jika dulunya fungsi DPR hanya menghandle budget, membuat anggaran dan Undang-Undang bersama pemerintah, serta melakukan pengawasan, kini tanggung jawab DPR bertambah, yakni tugas diplomasi. Hal tersebut berhubungan dengan keharusan menunjang keinginan serta kebutuhan pemerintah yang sedang mengalami kendala dengan negara-negara yang bersangkutan.