Tokoh DPR Berdedikasi 2017

Oleh: Iqbal Ramdani () - 26 October 2017

Naskah: Iqbal Ramdhani, Foto: Sutanto/Dok. Pribadi

 

Memiliki jiwa sosial yang tinggi membuat Yandri Susanto dipercaya oleh konstituennya untuk kembali menjadi wakil rakyat selama dua periode. Diakuinya, menjadi wakil rakyat merupakan tugas yang tidak mudah. Hasrat untuk memperjuangkan hak rakyatlah yang menjadikan dia rela mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaganya.

 

Sebagai anggota komisi II DPR RI Yandri memiliki pengalaman yang mumpuni untuk menangani permasalahan dalam negeri yang menyangkut pemerintah dalam negeri, pertanahan, kepemiluan. Namun masalah pertanahan adalah hal yang diakuinya sangat besar. Betapa tidak, persoalan yang harus diselesaikan terkait soal tanah ini mencapai kurang lebih 5000 kasus tanah, selain itu dia juga harus menyelesaikan permasalahan pemerintahan dalam negeri yang sekarang menjadi perhatian di Komisi II yaitu terkait korupsi yang merajalela menimpa wali kota, bupati, dan gubernur, kemudian masalah pemilu, bagaimana komisinya itu bisa meredam politik uang yang kian merajalela.

 

Untuk itu Yandri terjun langsung untuk mengatasi permasalahan tersebut seperti melahirkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Pemilu. Meski harus menyita waktu, dia menikmati pekerjaan yang diembannya itu, dan dia mengistilahkan komisi II itu adalah “komisi air mata” karena tidak ada proyeknya, semuanya itu dilakukan untuk rakyat semata.

 

Selain itu dia juga banyak terlibat masalah melahirkan undang-undang, seperti UU Pemda, bagaimana komisinya memberikan kewenangan kepada pemda, bagaimana mengatur tata kelola daerah pemekaran yang selama ini seperti jamur di musim hujan. Selama di komisi II dia juga banyak memekarkan daerah kemudian banyak masalah pertanahan yang diselesaikan, dia juga turut serta terlibat dalam menyelesaikan UU tentang penyelenggara pemilu, UU Keormasan hingga UU Pilkada. Yandri menikmati pekerjaan di komisi II karena apa yang dilakukannya bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak. Dia juga memiliki keinginan agar masalah yang menyangkut kepemiluan bisa bermartabat, jujur, adil, dan tidak ada lagi politik uang yang brutal.

 

Maka dari itu dia memiliki komitmen untuk tidak mencuri suara karena itu semua adalah kejahatan demokrasi, untuk itu hal ini perlu dikembangkan dan dijadikan komitmen bagi semua anggota partai politik, komitmen semua anggota calon legislatif bahwa kebrutalan demokrasi itu harus diakhiri. Selain itu, Yandri turut menyoroti terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan, bagi dia Perppu tersebut adalah masalah yang sangat krusial karena pro dan kontra yang sangat tinggi di masyarakat.