The Best Lawyers

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 01 July 2013
Naskah: Cucun Hendriana, Foto: Sutanto/Dok. Pribadi

Di masa mahasiswa ia sudah terlibat dalam banyak penyelesaian sejumlah kasus. Sempat bekerja di beberapa law firm, kemudian ia memilih mundur untuk mendirikan law firm sendiri. Concern di bidang litigasi, sejumlah perkara besar sudah dibelanya. Kini, ia didapuk untuk menakhodai PERADI, sebuah organisasi advokat yang terlahir berdasarkan UU. Misinya, mencipta advokat berkarakter dan terbebas dari berbagai “kesesatan” hukum.

Ketertarikannya dengan dunia hukum sudah dimulainya sejak ia masih duduk di bangku sekolah. Tinggal di Pematang Siantar, Sumatera Utara, selepas SMA ia pun bergegas masuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Sebagai mahasiswa hukum, ia aktif dalam berbagai organisasi. Salah satunya, ia dan rekan sekampusnya mendirikan LBH Clementia.

Berbagai perkara pun ia cari. Biasanya ia berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan menelusuri kasus menarik, lalu diadvokasi secara prodeo (tanpa bayaran). Cara yang ia tempuh ternyata ampuh. Pasalnya, berbagai kasus di sekitar Jawa Tengah berhasil ia pegang. “Itu masa-masa saya belajar jadi pengacara. Dalam sebuah kasus di Sragen, bahkan saya pernah dibayar dengan pisang. Yang tertinggi, meski sebenarnya tak meminta bayaran, saya pernah dibayar sebesar Rp. 70 ribu,” kata Otto, mengenang.
Tahun 1986, ia pun mendirikan Otto Hasibuan & Associates, sebuah law firm yang bergerak di bidang litigasi. Kasus pertama yang ditanganinya adalah menangani perkara penyelundupan di Tanjung Priok. “Semua perkara litigasi, baik itu pidana, perdata, korporasi, semua saya tangani,” sebut Otto.