Page 47 - E-Mag Mensobsession Edisi 195
P. 47
engasuh Lembaga
Pengembangan Dakwah
Al-Bahjah Cirebon Jawa
P Barat, itu pun menjawab
bahwa menyuruh istri untuk shalat,
memang harus dengan penuh
kelembutan, karena istri berada di
dalam naungan sang suami. Namun,
jika sudah diingatkan dengan baik,
tapi tidak mau berubah, tentu setelah
itu dengan ketegasan. Apabila sudah
diingatkan dengan baik, istrinya malah
marah-marah, lalu bagaimana, apa
yang harus dilakukan? Apakah istri yang
tidak melakukan shalat boleh dicerai?
Atau bolehkah istri minta cerai, karena
suaminya tidak melakukan shalat? Ketika Pasangan
“Maka sesungguhnya di dalam
shalat ini, jumhur ulama mengatakan
bahwa orang yang meninggalkan
shalat, kalau dia masih mengatakan
shalat itu wajib, dia meninggalkan Tak Mau Beribadah
shalat karena malas saja, maka masih
beriman dia, dianggap masih seorang
muslim,” ungkap Buya Yahya. Tetapi,
jika ada istri yang saat ditanya kenapa
tidak shalat, lalu dia jawab shalat itu
tidak wajib, maka murtad dia. Kalau Naskah: Ahmad Wayang/muslimobsession.com Foto: Istimewa
seseorang sudah mengingkari kewajiban
shalat, murtad dia. “Tercerai langsung.
Nggak ada tidak. Tercerai langsung. Pada salah satu kajian K.H. Yahya Zainul Ma’arif
Kalau dia mengatakan shalat tidak atau biasa disapa Buya Yahya, ada seorang jamaah
wajib. Nggak ada khilaf dalam hal ini.
Kalau ada seorang istri atau suami yang yang mengajukan pertanyaan, “Apa hukumnya
mengatakan shalat tidak wajib, murtad. seorang suami yang menyuruh istrinya shalat
Dia murtad. Tercerai,” tegas Buya.
Tapi, jika seorang istri tadi masih dengan paksaan, jika memang istrinya sangat malas
meyakini bahwa shalat itu wajib, tapi mendirikan shalat?”
dia tidak mau melakukan shalat karena
malas, bolehkah saat seperti itu seorang
istri dicerai? “Jawabannya boleh, asal seorang istri berhak saat itu untuk dunia saja dia sudah rugi. “Tapi, yang
suami sudah cukup memberikan pesan mengingatkan dulu, setelah tidak bisa, lebih hebat lagi adalah mendidik sampai
dan nasihat. Pesan baik, pesan lembut maka dia boleh mengambil jalannya. sukses. Mungkin ada seorang laki-laki
dan seterusnya, setelah itu boleh dia Karena, orang fasik bisa membawa menikahi dengan seorang wanita yang
mencerai. Bahkan bisa saja menjadi banyak bencana di dalam rumah jarang shalat, akan tetapi dia yakin bisa
wajib, karena kenapa, takut nanti turun tangga. Buya mencontohkan, jika fasik mendidik sampai rajin shalat, hebat.
kepada anak-anaknya, keluarganya. Akan yang dilakukan seorang laki-laki seperti Terlanjur menikah dengan wanita, tak
membahayakan di akhiratnya nanti. Dan berzina, mabuk, berjudi, kemudian tidak tahu waktu itu sama-sama belum hijrah,
orang yang tidak shalat di dalam sebuah shalat, itu fasik semuanya. istrinya enggak pakai kerudung, terus
rumah, akan menjadikan keberkahan Sebab kata Buya, kalau orang sudah diajari hingga sampai pakai kerudung,
rumahnya dicabut oleh Allah,” lanjutnya. tidak takut kepada Allah SWT, dia bisa itu hebat. Membuat perubahan lebih
Begitu juga sebaliknya jika ada melakukan keharaman-keharaman yang bagus adalah hebat. Wallahu a’lam
seorang lelaki melakukan kefasikan, lebih bahaya lagi. Sehingga dia bukan bishawab,” kata Buya Yahya mengakhir
karena fasik itu dosa besar, maka saja rugi di dalam akhirat, bahkan di tausiyahnya. ■
APRIL 2020 | | 47