Page 47 - E-Mag Mensobsession Edisi 195
P. 47

engasuh Lembaga
                            Pengembangan Dakwah
                            Al-Bahjah Cirebon Jawa
                  P Barat, itu pun menjawab
                  bahwa menyuruh istri untuk shalat,
                  memang harus dengan penuh
                  kelembutan, karena istri berada di
                  dalam naungan sang suami. Namun,
                  jika sudah diingatkan dengan baik,
                  tapi tidak mau berubah, tentu setelah
                  itu dengan ketegasan. Apabila sudah
                  diingatkan dengan baik, istrinya malah
                  marah-marah, lalu bagaimana, apa
                  yang harus dilakukan? Apakah istri yang
                  tidak melakukan shalat boleh dicerai?
                  Atau bolehkah istri minta cerai, karena
                  suaminya tidak melakukan shalat?     Ketika Pasangan
                     “Maka sesungguhnya di dalam
                  shalat ini, jumhur ulama mengatakan
                  bahwa orang yang meninggalkan
                  shalat, kalau dia masih mengatakan
                  shalat itu wajib, dia meninggalkan   Tak Mau Beribadah
                  shalat karena malas saja, maka masih
                  beriman dia, dianggap masih seorang
                  muslim,” ungkap Buya Yahya. Tetapi,
                  jika ada istri yang saat ditanya kenapa
                  tidak shalat, lalu dia jawab shalat itu
                  tidak wajib, maka murtad dia. Kalau   Naskah: Ahmad Wayang/muslimobsession.com Foto: Istimewa
                  seseorang sudah mengingkari kewajiban
                  shalat, murtad dia. “Tercerai langsung.
                  Nggak ada tidak. Tercerai langsung.   Pada salah satu kajian K.H. Yahya Zainul Ma’arif
                  Kalau dia mengatakan shalat tidak    atau biasa disapa Buya Yahya, ada seorang jamaah
                  wajib. Nggak ada khilaf dalam hal ini.
                  Kalau ada seorang istri atau suami yang   yang mengajukan pertanyaan, “Apa hukumnya
                  mengatakan shalat tidak wajib, murtad.   seorang suami yang menyuruh istrinya shalat
                  Dia murtad. Tercerai,” tegas Buya.
                     Tapi, jika seorang istri tadi masih   dengan paksaan, jika memang istrinya sangat malas
                  meyakini bahwa shalat itu wajib, tapi   mendirikan shalat?”
                  dia tidak mau melakukan shalat karena
                  malas, bolehkah saat seperti itu seorang
                  istri dicerai? “Jawabannya boleh, asal   seorang istri berhak saat itu untuk   dunia saja dia sudah rugi. “Tapi, yang
                  suami sudah cukup memberikan pesan   mengingatkan dulu, setelah tidak bisa,   lebih hebat lagi adalah mendidik sampai
                  dan nasihat. Pesan baik, pesan lembut   maka dia boleh mengambil jalannya.   sukses. Mungkin ada seorang laki-laki
                  dan seterusnya, setelah itu boleh dia   Karena, orang fasik bisa membawa   menikahi dengan seorang wanita yang
                  mencerai. Bahkan bisa saja menjadi   banyak bencana di dalam rumah        jarang shalat, akan tetapi dia yakin bisa
                  wajib, karena kenapa, takut nanti turun   tangga. Buya mencontohkan, jika fasik   mendidik sampai rajin shalat, hebat.
                  kepada anak-anaknya, keluarganya. Akan   yang dilakukan seorang laki-laki seperti   Terlanjur menikah dengan wanita, tak
                  membahayakan di akhiratnya nanti. Dan   berzina, mabuk, berjudi, kemudian tidak   tahu waktu itu sama-sama belum hijrah,
                  orang yang tidak shalat di dalam sebuah   shalat, itu fasik semuanya.     istrinya enggak pakai kerudung, terus
                  rumah, akan menjadikan keberkahan       Sebab kata Buya, kalau orang sudah   diajari hingga sampai pakai kerudung,
                  rumahnya dicabut oleh Allah,” lanjutnya.  tidak takut kepada Allah SWT, dia bisa   itu hebat. Membuat perubahan lebih
                     Begitu juga sebaliknya jika ada   melakukan keharaman-keharaman yang   bagus adalah hebat. Wallahu a’lam
                  seorang lelaki melakukan kefasikan,   lebih bahaya lagi. Sehingga dia bukan   bishawab,” kata Buya Yahya mengakhir
                  karena fasik itu dosa besar, maka    saja rugi di dalam akhirat, bahkan di   tausiyahnya. ■



                                                                                                   APRIL 2020   |           |  47
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52