Page 41 - 196
P. 41

# Siap Hadapi New Normal




                  Pemerintah Kota Bogor resmi          bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif   membantu warga yang tidak mampu
                  memperpanjang penerapan              sudah bisa dikendalikan,” ungkapnya.  dan terdampak Covid-19. “Masjid
                  Pembatasan Sosial Berskala Besar        Namun, ia tak menampik, tantangan   diharapkan bisa ikut berperan untuk
                  (PSBB) dengan nama PSBB Transisi.    terbesar adalah pada arus mudik yang   menyalurkan bantuan logistik bagi
                  “Jadi, PSBB Tahap Ketiga berakhir pada   masuk ke Kota Bogor. Karena itu,   warga dhuafa,” tambahnya.
                  pukul 00.00 WIB,” ungkap Bima kepada   dengan hasil yang seperti ini, yang harus   Di samping itu, lanjutnya, masjid juga
                  wartawan, Selasa (26/5).             dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah   akan melakukan pengawasan menutupi
                     Ia menerangkan, Kota Bogor sendiri   mempertahankan secara ketat protokol   kelemahan Bansos atau BLT yang tidak
                  akan menuju fase Tatanan Baru atau   kesehatan. Sembari memastikan tidak   tepat sasaran. Dengan mengaktifkan
                  new normal yang jatuh pada 4 Juni 2020   ada penularan baru yang masuk melalui   masjid ini juga diharapkan Kota Bogor
                  mendatang. “Kami sudah berkonsultasi   orang-orang yang masuk ke Kota Bogor,   bisa memasuki tatanan baru.
                  dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan    khususnya arus balik.                   Pemkot Bogor juga telah
                  Kamil. Kami putuskan PSBB Kota Bogor    “Sudah saya perintahkan kepada    mengeluarkan protokol kesehatan bagi
                  diperpanjang menyesuaikan dengan     seluruh aparat, camat, dan lurah dengan   pelaksanaan kegiatan keagamaan di
                  masa PSBB DKI Jakarta yang akan      RT dan RW Siaga memastikan sistem    rumah ibadah, khususnya masjid di Kota
                  berakhir pada 4 Juni 2020 karena Bogor   isolasi dan pemantauan orang-orang   Bogor. Bima menuturkan, masjid-masjid
                  tidak terlepas serta terintegrasi dengan   yang masuk ke Kota Bogor akan jauh   diperkenankan melakukan kegiatan
                  DKI Jakarta dan sekitarnya,” paparnya.  lebih diperketat,” tegasnya.      keagamaan dengan syarat pengawasan
                     Saat ini Pemkot tengah menyusun      Selama sepekan PSBB Transisi,     ketat dari Gugus Tugas dengan
                  Perwali Baru yang akan menjadi       pihaknya akan merumuskan formulasi   menerapkan protokol pencegahan
                  panduan protokol kesehatan baru.     pemberlakuan kebijakan setelahnya.   penyebaran Covid-19. “Pemkot
                  Apabila kurva terus melandai, protokol   Dalam hal ini kaitannya dengan fase   bersama-sama dengan Majelis Ulama
                  kesehatan baru ini akan berlaku      kehidupan new normal atau tatanan    Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid
                  setelah 4 Juni 2020. “Mengatur protokol   baru. Walau demikian, pihaknya   Indonesia (DMI), menyepakati untuk
                  kesehatan di semua bidang, mulai dari   berkomitmen menjalani protokol    merumuskan suatu protokol kesehatan
                  aturan ekonomi, aturan pendidikan,   kesehatan untuk mencegah penyebaran   untuk meminimalkan penyebaran
                  ruang terbuka publik, dan lain-lain.   virus Corona di Kota Bogor.        (Covid-19) agar rumah ibadah bisa tetap
                  Selain itu, Pemkot juga telah mendengar   Menuju tanggal 4 Juni, pasar dan   melaksanakan aktivitas keagamaan,”
                  rekomendasi atau kajian dari pakar   toko non-pangan serta rumah makan    Bima menjelaskan. Ia menegaskan
                  epidemiologi dr Miko dari UI,” imbuhnya.  diizinkan untuk buka dengan tetap   bahwa dirinya sudah menandatangani
                     Pada intinya, lanjut Bima, yang   memerhatikan protokol kesehatan,     Surat Edaran Wali Kota tentang kegiatan
                  disampaikan oleh pakar epidemiologi   social distancing, dan pembatasan   keagamaan, khususnya di masjid.
                  adalah apabila tren PSBB Tahap Ketiga   kapasitas pengunjung. Dalam          “Tetapi pada prinsipnya, seluruh
                  di Kota Bogor sudah melandai, di mana   penanganan Corona jangka panjang,   rumah ibadah termasuk juga gereja,
                  pertumbuhan kasus positif semakin    masjid dan tempat ibadah diharapkan   vihara, pura, kita minta untuk
                  minim dan juga angka reproduksi atau   berperan aktif dalam memberikan    memberlakukan protokol kesehatan
                  reproductive number (RO) di bawah    edukasi dan bantuan bagi warga.      yang sangat ketat. Jadi, bagi gereja atau
                  satu, maka Kota Bogor dapat memulai   Memperkuat apa yang sudah dilakukan   masjid dan rumah ibadah lainnya yang
                  memasuki fase baru pasca PSBB.       aparatur wilayah. Sosialisasi bisa   siap dengan protokol kesehatan yang
                     Berdasarkan data yang dipaparkan   dilakukan di lingkungan masjid baik   ketat, Insya Allah akan diizinkan untuk
                  oleh Dinkes tadi sore, sambung Bima,   secara tatap muka terbatas dengan   melakukan kegiatan ibadah secara
                  pada PSBB Tahap Pertama terdapat 15   tetap menjaga jarak atau dengan     bersama-sama,” katanya.
                  kasus positif. PSBB Tahap Kedua kasus   menggunakan pengeras suara. Rumah    Bima mengatakan, masjid yang
                  positif menjadi 14 yang disampaikan   ibadah umat Islam itu bakal menjadi   diperkenankan melakukan kegiatan
                  berdasarkan kejadian, bukan laporan.   pusat logistik dan lumbung pangan.  keagamaan adalah yang mengikuti
                  Kemudian, PSBB Tahap Ketiga adalah 5.   Bima juga memerintahkan 68        pedoman-pedoman dalam Surat Edaran.
                  “Jadi, ada fase yang semakin melandai   kelurahan di Kota Bogor untuk     Pengurus DKM bisa mengirimkan
                  dan RO-nya 0,74. Dapat disimpulkan   mengaktifkan dapur umum untuk        permohonan kepada kelurahan




                                                                                                                            |  41
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46