Page 41 - 196
P. 41
# Siap Hadapi New Normal
Pemerintah Kota Bogor resmi bahwa kontaminasi di Kota Bogor relatif membantu warga yang tidak mampu
memperpanjang penerapan sudah bisa dikendalikan,” ungkapnya. dan terdampak Covid-19. “Masjid
Pembatasan Sosial Berskala Besar Namun, ia tak menampik, tantangan diharapkan bisa ikut berperan untuk
(PSBB) dengan nama PSBB Transisi. terbesar adalah pada arus mudik yang menyalurkan bantuan logistik bagi
“Jadi, PSBB Tahap Ketiga berakhir pada masuk ke Kota Bogor. Karena itu, warga dhuafa,” tambahnya.
pukul 00.00 WIB,” ungkap Bima kepada dengan hasil yang seperti ini, yang harus Di samping itu, lanjutnya, masjid juga
wartawan, Selasa (26/5). dilakukan oleh Pemkot Bogor adalah akan melakukan pengawasan menutupi
Ia menerangkan, Kota Bogor sendiri mempertahankan secara ketat protokol kelemahan Bansos atau BLT yang tidak
akan menuju fase Tatanan Baru atau kesehatan. Sembari memastikan tidak tepat sasaran. Dengan mengaktifkan
new normal yang jatuh pada 4 Juni 2020 ada penularan baru yang masuk melalui masjid ini juga diharapkan Kota Bogor
mendatang. “Kami sudah berkonsultasi orang-orang yang masuk ke Kota Bogor, bisa memasuki tatanan baru.
dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan khususnya arus balik. Pemkot Bogor juga telah
Kamil. Kami putuskan PSBB Kota Bogor “Sudah saya perintahkan kepada mengeluarkan protokol kesehatan bagi
diperpanjang menyesuaikan dengan seluruh aparat, camat, dan lurah dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan di
masa PSBB DKI Jakarta yang akan RT dan RW Siaga memastikan sistem rumah ibadah, khususnya masjid di Kota
berakhir pada 4 Juni 2020 karena Bogor isolasi dan pemantauan orang-orang Bogor. Bima menuturkan, masjid-masjid
tidak terlepas serta terintegrasi dengan yang masuk ke Kota Bogor akan jauh diperkenankan melakukan kegiatan
DKI Jakarta dan sekitarnya,” paparnya. lebih diperketat,” tegasnya. keagamaan dengan syarat pengawasan
Saat ini Pemkot tengah menyusun Selama sepekan PSBB Transisi, ketat dari Gugus Tugas dengan
Perwali Baru yang akan menjadi pihaknya akan merumuskan formulasi menerapkan protokol pencegahan
panduan protokol kesehatan baru. pemberlakuan kebijakan setelahnya. penyebaran Covid-19. “Pemkot
Apabila kurva terus melandai, protokol Dalam hal ini kaitannya dengan fase bersama-sama dengan Majelis Ulama
kesehatan baru ini akan berlaku kehidupan new normal atau tatanan Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid
setelah 4 Juni 2020. “Mengatur protokol baru. Walau demikian, pihaknya Indonesia (DMI), menyepakati untuk
kesehatan di semua bidang, mulai dari berkomitmen menjalani protokol merumuskan suatu protokol kesehatan
aturan ekonomi, aturan pendidikan, kesehatan untuk mencegah penyebaran untuk meminimalkan penyebaran
ruang terbuka publik, dan lain-lain. virus Corona di Kota Bogor. (Covid-19) agar rumah ibadah bisa tetap
Selain itu, Pemkot juga telah mendengar Menuju tanggal 4 Juni, pasar dan melaksanakan aktivitas keagamaan,”
rekomendasi atau kajian dari pakar toko non-pangan serta rumah makan Bima menjelaskan. Ia menegaskan
epidemiologi dr Miko dari UI,” imbuhnya. diizinkan untuk buka dengan tetap bahwa dirinya sudah menandatangani
Pada intinya, lanjut Bima, yang memerhatikan protokol kesehatan, Surat Edaran Wali Kota tentang kegiatan
disampaikan oleh pakar epidemiologi social distancing, dan pembatasan keagamaan, khususnya di masjid.
adalah apabila tren PSBB Tahap Ketiga kapasitas pengunjung. Dalam “Tetapi pada prinsipnya, seluruh
di Kota Bogor sudah melandai, di mana penanganan Corona jangka panjang, rumah ibadah termasuk juga gereja,
pertumbuhan kasus positif semakin masjid dan tempat ibadah diharapkan vihara, pura, kita minta untuk
minim dan juga angka reproduksi atau berperan aktif dalam memberikan memberlakukan protokol kesehatan
reproductive number (RO) di bawah edukasi dan bantuan bagi warga. yang sangat ketat. Jadi, bagi gereja atau
satu, maka Kota Bogor dapat memulai Memperkuat apa yang sudah dilakukan masjid dan rumah ibadah lainnya yang
memasuki fase baru pasca PSBB. aparatur wilayah. Sosialisasi bisa siap dengan protokol kesehatan yang
Berdasarkan data yang dipaparkan dilakukan di lingkungan masjid baik ketat, Insya Allah akan diizinkan untuk
oleh Dinkes tadi sore, sambung Bima, secara tatap muka terbatas dengan melakukan kegiatan ibadah secara
pada PSBB Tahap Pertama terdapat 15 tetap menjaga jarak atau dengan bersama-sama,” katanya.
kasus positif. PSBB Tahap Kedua kasus menggunakan pengeras suara. Rumah Bima mengatakan, masjid yang
positif menjadi 14 yang disampaikan ibadah umat Islam itu bakal menjadi diperkenankan melakukan kegiatan
berdasarkan kejadian, bukan laporan. pusat logistik dan lumbung pangan. keagamaan adalah yang mengikuti
Kemudian, PSBB Tahap Ketiga adalah 5. Bima juga memerintahkan 68 pedoman-pedoman dalam Surat Edaran.
“Jadi, ada fase yang semakin melandai kelurahan di Kota Bogor untuk Pengurus DKM bisa mengirimkan
dan RO-nya 0,74. Dapat disimpulkan mengaktifkan dapur umum untuk permohonan kepada kelurahan
| 41