Prasetio (Dirut Peruri) Mengawal Transformasi, Menjawab Tantangan

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 26 September 2016

Adalah sebuah kebanggaan bagi bangsa ini dengan memiliki Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Betapa tidak, selain kinerja yang memuaskan di dalam negeri, perusahaan BUMN ini juga disebut-sebut sebagai perusahaan percetakan uang terbesar ke empat di dunia yang mendapat kepercayaan dan kerja sama dengan sejumlah negara.


Namun tak banyak yang tahu kalau perusahaan yang setiap tahunnya mampu memproduksi tujuh miliar bilyet uang kertas dan 1,6 miliar keping uang logam, ini bukanlah yang menentukan segalanya tentang uang yang dicetak. Masih banyak yang menyangka bahwa Peruri memiliki otoritas penuh dalam soal cetak mencetak uang. Padahal urusan itu lebih menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI). Misalnya soal materi uang kertas dan logam maupun desainnya, yang mengurus adalah BI. Dan Peruri, hanya mengerjakan produksi dengan jumlah yang dipesan Bank Indonesia, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang.


Jadi, di pabrik yang terletak  di Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel,  Karawang, Jawa Barat, ini Peruri hanya semata-mata melakukan kegiatan produksi saja. Terkait bahan baku berupa kertas uang semuanya disediakan Bank Indonesia (BI). Bahkan design yang ada pada uang pun temanya telah ditetapkan BI. Tema tersebut kemudian diterjemahkan oleh designer Peruri dalam bentuk ukuran kecil, yang kemudian ditunjukkan pada Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan apakah design tersebut bisa dilanjutkan untuk dicetak menjadi uang. Ibaratnya, pendek kata, dalam proses pencetakan uang ini Peruri hanya sebagai penjahit dan BI yang memesan bahkan menyediakan kertas yang akan dicetak menjadi uang. Jumlah kertas yang diterima harus sama dengan jumlah kertas yang dikembalikan, mau nanti tercetak sempurna atau tidak. Peruri dengan kurang lebih 2.600 karyawannya benar-benar dikontrol BI dalam pengerjaan pencetakan uang. Kalau Anda bertanya kepada karyawan percetakan di sana berapa nilai uang yang mereka cetak dalam sehari, selain mungkin tidak menjawab mereka juga tidak tahu berapa nilai uang yang mereka cetak. Karena mereka tahunya hanya mencetak sebuah produk kertas cetakan. Sama sekali tidak tau berapa besaran nilai uang tersebut. Mereka hanya tahu jumlah lembar yang diproduksi saja.


Tapi yang pasti, dengan 41 unit mesin produksi uang kertas, proses pembuatan uang kertas itu setidaknya membutuhkan waktu enam hari hingga nantinya benar-benar menjadi uang kertas. Jika telah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia, selanjutnya Peruri melakukan offset printing, atau mencetak design yang disepakati dalam kertas uang yang diberikan. Dalam proses ini, terjadi dua kali cetak yakni sisi depan dan belakang dan membutuhkan dua hari agar tintanya mengering.