Prasetio (Dirut Peruri) Mengawal Transformasi, Menjawab Tantangan

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 26 September 2016

Tepat berusia 45 tahun pada 15 September 2016, Peruri menunjukkan kematangannya sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus bertumbuh-kembang sesuai tuntutan zaman. Perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971 berdasarkan catatan sejarah merupakan hasil peleburan (merger) antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebayoran.


Sesuai PP 60 Tahun 1971, tujuan dan lapangan usaha Peruri adalah mencetak uang kertas dan uang uang logam untuk Bank Indonesia (BI) dan mencetak barang-barang cetakan, surat-surat berharga serta membuat barang-barang logam lainnya untuk pemerintah, lembaga-lembaga Negara dan umum. Peruri dapat menyelenggarakan usaha-usaha sampingan atas persetujuan Menteri Keuangan dengan berpedoman kepada dasar-dasar dan prinsip-prinsip ekonomi yang rasionil.


Pemerintah kemudian mengubah PP 60 Tahun 1971 dengan PP 32 Tahun 2006 dengan pengaturan penugasan seperti yang diatur di dalam Bagian Ketiga tentang Kegiatan dan Pengembangan Usaha Peruri. Selain menyelenggarakan usaha mencetak uang RI untuk memenuhi permintaan BI, Peruri juga melaksanakan kegiatan mencetak dokumen sekuriti untuk negara, yaitu dokumen keimigrasian, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang. Peruri juga menyediakan jasa dengan nilai sekuriti tinggi yang berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan dan usaha lainnya untuk menunjang tercapainya maksud dan tujuan perusahaan. Peruri juga dapat membangun kerja sama usaha dengan pihak lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, membentuk anak perusahaan dan melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain.


Selain itu Peruri juga mengembangkan bisnis lain melalui anak perusahaan yang terdiri dari PT Peruri Digital Security (PDS) di bidang digital security, PT Peruri Wira Timur (PWT) di bidang produk security non uang, PT Kertas Padalarang di bidang pembuatan security paper, PT Peruri Properti (PePro) di bidang jasa pengembangan lahan dan aset, KSO Peruri Divisi Barat di bidang produk security non uang.