Prostitusi Antara Transaksi dan Konspirasi

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 24 May 2015
Naskah : Sahrudi/dari berbagai sumber Foto : Istimewa

Tertangkapnya mucikari yang ‘menjual’ oknum aktris, oleh aparat kepolisian di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Selatan di awal bulan lalu, sempat menggegerkan publik. Peristiwa itu pun akhirnya memperkuat kembali stigmatisasi masyarakat akan adanya artis yang menyalahgunakan profesi keartisannya tersebut. Terlebih lagi, di ranah maya beredar gosip inisial artis-artis yang ‘nyambi’ lengkap dengan tarifnya.

Bersama Robbie Abas (RA) sang mucikari yang tertangkap tersebut, digelandang pula seorang artis berinisial AA ke kantor polisi. Entah bagaimana ceritanya, kemudian berembus isu bahwa kala itu AA disebut-sebut selesai ‘melayani’ seorang pejabat yang mem-booking nya di hotel tersebut.

Lepas dari benar atau tidaknya, yang pasti Robbie sempat mengatakan, “saya cuma tahu mereka pengusaha dan pejabat saja,” jawabnya ketika pers menanyakan siapa saja pelanggan AA.

Meski tidak menyebut nama oknum pejabat tersebut, pengakuan RA kembali menerawangkan ingatan masyarakat akan kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan memanfaatkan perempuan penghibur untuk memuluskan tujuan politik, kekuasaan, atau sebuah konspirasi. Pemberian gratifikasi seks, misalnya.

Istilah ‘gratifikasi seks’ itu sempat berkembang beberapa waktu lalu dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi di awal tahun 2013 lalu. Lalu disusul kasus gratifikasi oknum politisi yang melibatkan perusahaan asing di akhir tahun 2013. Mungkin masih banyak kasus gratifikasi seks lainnya yang kebetulan belum terungkap.

Bambang Widjojanto saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyatakan bahwa saat ini gratifikasi seks semakin massif terjadi. “Gratifikasi seks ini, tidak bisa dipungkiri, mulai massif,” katanya.

Bahkan masalah gratifikasi seks menjadi pembahasan dalam kegiatan workshop perkuatan integritas kemitraan di sektor publik dan swasta serta kegiatan pertemuan lembaga-lembaga Anti-Corruption and Transparancy di Medan pada awal Juli 2013 lalu.

Adanya gratifikasi seksual kepada pejabat, adalah bukti ‘akrab’ nya hubungan antara seksualitas, kekuasaan, politik dan konspirasi. Gratifikasi seks adalah salah satu modus yang diberikan kepada seseorang yang memiliki jabatan strategis demi kepentingan tertentu.

Korelasi antara seks, prostitusi, dengan konspirasi, kekuasaan dan politik memang sangat dekat. Seperti kata seorang pemikir postmodernisme, Michel Foucault, bahwa kekuasaan dan seksualitas adalah sesuatu yang saling mengintervensi. Tapi, adakah kaitan antara prostitusi yang melibatkan oknum aktris dan gratifikasi seks yang berujung pada persoalan kekuasaan dan konspirasi untuk tujuan tertentu? Entahlah.

Tapi, Mahfud MD saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku banyak menerima laporan mengenai gratifikasi seksual. Menurutnya, banyak pihak yang tak menerima gratifikasi berupa uang, namun menerima gratifikasi berbentuk layanan seksual yang tentu saja mengandalkan jasa prostitusi. Untuk itu, KPK pernah mengusulkan agar gratifikasi seks dimasukkan dalam Undang-undang.

Bicara tentang keterlibatan pejabat atau tokoh dalam skandal seks baik yang melibatkan pelacur atau bukan, memang tak hanya di Indonesia. Karena di luar negeri pun demikian. Memang, memanfaatkan skandal seks untuk menghancurkan karakter seorang tokoh baik secara pribadi maupun karir politik masih menjadi senjata andalan. Namun di sisi lain, bisa juga menjadi alat untuk memenangkan pertarungan politik.