Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama RI), Menjaga Marwah Agar Disegani

Oleh: Syulianita (Editor) - 24 September 2021

Soal Umrah dan Haji: “Mudah-mudahan Nanti Ada Kabar Baik”

Pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir dua tahun membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia sebanyak dua kali berturut-turut. Sementara itu, pelaksanaan ibadah umroh 1443H bagi jemaah Indonesia juga masih belum ada informasi resmi dari Arab Saudi.

Sebagai pihak yang berkepentingan terhadap hal tersebut, Kementerian Agama RI terus melakukan komunikasi dengan koleganya di Saudi. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan segera meminta informasi dari pihak kerajaan Arab Saudi secara langsung. Hal itu ditegaskan Menag dalam wawancara tertulis dengan Men's Obsession. Berikut petikannya:

Apa pesan Bapak kepada kaum muslimin yang ingin melaksanakan umrah setelah kurang lebih dua tahun pemerintah Arab Saudi melarang kunjungan warga asing termasuk Indonesia karena pandemi Covid-19?

Sampai saat ini, saya belum menerima kebijakan atau informasi resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah, khususnya yang terkait dengan jemaah umrah asal Indonesia. Informasi yang saya terima Saudi baru mencabut penangguhan larangan masuk bagi para ekspatriat atau WNI yang memiliki izin tinggal di Saudi.

Selain itu, vaksin Sinovac dan Sinopharm juga sudah diakui oleh pemerintah Saudi. Namun, saat berangkat, jemaah umrah diminta suntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin yang sudah diakui terlebih dahulu oleh Saudi, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson and Johnson.

Saya rencananya akan ke Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan umrah dan haji bagi calon jemaah asal Indonesia. Saya akan meminta penjelasan langsung dari otoritas Saudi. Mudah-mudahan nanti ada kabar baik.

 

Bagaimana dengan imbauan agar kaum muslim Indonesia menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik, meski sudah diizinkan?

Saat ini, pemerintah memang sedang fokus untuk melakukan vaksinasi. Sejak Agustus sudah memasuki target 2 juta vaksinasi per hari. Tujuannya untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunal.

Dalam kaitan ini, seiring dengan belum ada informasi resmi dari Saudi, kiranya jemaah bisa fokus ikut program vaksinasi dan aktif dalam pencegahan pandemi, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan dan disiplin 5M. Seluruh dunia saat ini sedang berjuang untuk mengendalikan pandemi Covid-19, tidak terkecuali Saudi dan Indonesia. Saya yakin kalau pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, maka itu akan berdampak positif pada penyelenggaraan ibadah umrah, baik kebijakan Indonesia maupun Saudi.

Apakah bapak yakin bahwa jamaah umrah Indonesia bisa memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi?

Setahu saya, tidak ada kendala terkait persyaratan yang dihadapi jemaah umrah Indonesia. Saat ini kita hanya menunggu kepastian dari Saudi, utamanya terkait mekanisme penyelenggaraan umrah di masa pandemi seperti apa, bagaimana penerapan protokol kesehatannya, dan juga bagaimana aturan vaksinasinya.

 

Terkait kedatangan jemaah melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, apakah pemerintah sudah melakukan verifikasi terhadap agen umrah yang sesuai dengan standar pemerintah Arab Saudi?

Ini bagian yang akan saya bahas bersama otoritas Arab Saudi saat nanti berkunjung ke sana. Saya memang membaca berita tentang adanya sekitar 500 perusahaan atau lembaga layanan umrah dan lebih dari 6.000 agen atau biro perjalanan umrah asing yang siap melaksanakan ritual tahun ini serta sekitar 30 aplikasi untuk pemesanan dan pembayaran calon jemaah. Tapi, sekali lagi belum ada informasi resmi yang saya terima terkait ini. Jadi, ini bagian yang akan saya klarifikasi.

 

Laporan terakhir yang Bapak terima?

Laporan terakhir yang saya terima dari Konsul Haji KJRI Jeddah pada akhir Agustus lalu, saat ini sudah ada 128 perusahaan perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Indonesia yang sudah memenuhi syarat di Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan kontrak kerja sama dengan perusahaan/ muassasah umrah Arab Saudi. Perusahaan/Muassasah umrah yang aktif di Arab Saudi sebanyak 144 perusahaan, namun yang beroperasi saat ini sebanyak 25 perusahaan.

Apa saja syarat agar agen umrah di Indonesia bisa diperkenankan untuk mengirimkan jemaah umrah?

Pemberangkatan jemaah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). PPIU harus memiliki kontrak dengan muassasah di Arab Saudi. Dalam prosesnya, PPIU melakukan legalisasi berkas di Kemenkumham, Kemenlu, dan Kemenag.

 

Apakah pemerintah akan melakukan verifikasi ulang terhadap agen umrah yang ada untuk memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah Saudi?

Tidak, kita sudah memiliki mekanisme sertifikasi PPIU. Kalaupun dilakukan, itu terhadap nasib jemaah yang tertunda sejak tahun lalu.

 

Adakah pesan yang ingin Bapak sampaikan kepada para agen umrah dalam menyikapi izin dari pemerintah Saudi?

Kita tunggu informasi dan kebijakan resmi dari Arab Saudi. Fokus pada pembinaan calon jemaah sambil tetap menjaga protokol kesehatan. Jangan lupa untuk ikut vaksinasi.