Obsession Awards 2020; Best Ministers

Oleh: Syulianita (Editor) - 31 March 2020

Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa

 

Bukan karena sang ayah pernah menjabat menteri pada era Presiden Soeharto yang membuat Airlangga Hartarto dipilih sebagai menteri di Kabinet Kerja I dan II. Tapi, karena memang kompetensinya sebagai seorang pembantu presiden maka eksistensinya tak diragukan lagi.

Meski berasal dari partai politik, kemampuannya dalam mengelola Kementerian Perindustrian tak perlu dipertanyakan. Itu tak lepas dari kapasitas dan leadership-nya yang jelas mumpuni.

 

Hal itu dapat dilihat dari adanya peningkatan sejumlah potensi di sektor perindustrian selama kepemimpinannya menjadi menteri perindustrian. Semasa menjabat, Airlangga Hartarto fokus kepada klasterisasi industri, dunia otomotif, dan tentunya digitalisasi industri. Ia pun mengimbau agar dunia industri dan tenaga kerja di Indonesia tak takut dengan perkembangan teknologi. Karena kapasitas dan kompetensinya itu pula, ia naik pangkat dari Menteri Perindustrian menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

 

Keterpilihannya kembali sebagai menteri dan bahkan meningkat menjadi menteri koordinator, jelas indikator bahwa Airlangga memahami visi yang dibawa kepemimpinan Jokowi, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara kekuatan ekonomi lima besar di dunia dalam beberapa tahun mendatang. Airlangga telah membuktikan bisa bekerja secara total untuk mewujudkan misi tersebut.

 

Betapa tidak, tokoh yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu memiliki pengalaman dalam bermitra dengan pemerintah semisal ia pernah pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VII (2006-2009) dan Ketua Komisi VI (2009- 2014). Kemudian, menjadi Menteri Perindustrian (Menperin) pada 2016.

 

Ketika itu, Airlangga menggaungkan program Making Indonesia 4.0, yang cemerlang sebagai upaya untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi industri digital 4.0. di mana industri ini harus benar- benar dikuasai oleh negara yang ingin menjadi kekuatan ekonomi dunia pada dua puluh tahun mendatang. 

 

Kini, setelah melewati 100 hari, Airlangga telah menjadi bagian terpenting dalam perbaikan neraca perdagangan dan investasi yang terlihat mengalami perbaikan. Memang,kalau ekonomi belum terlihat dari sisi pertumbuhan, tapi ada perbaikan di neraca perdagangan dan ada titik terang dalam investasi.

 

Dalam melaksanakan kiprahnya, Airlangga Hartarto juga sangat aktif dalam mendukung rancangan Program Prioritas (Quick Wins) dan Program Kerja 2020-2024 di bidang perekonomian. Program yang menjadi bahasan utama dengan sejumlah kementerian dan lembaga teknis di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Di mana menurutnya ada empat kelompok program yang disasar. Pertama, program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (Growth). Kedua, program untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan (Inklusif). Ketiga, program untuk mendukung keberlanjutan ekonomi (Sustainability). Keempat, program untuk meningkatkan daya saing ekonomi (Competitiveness). Setidaknya, ada 15 usulan Program Prioritas yang diharapkan tuntas dalam jangka pendek, yaitu enam bulan ke depan. Program prioritas tersebut, antara lain program implementasi mandatori B30, perbaikan ekosistem ketenagakerjaan, Jaminan Produk Halal (JPH), penelitian dan pengembangan Industri Farmasi, dan penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Termasuk juga perbaikan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerapan Kartu Pra Kerja, pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), gasifikasi Batubara, pengembangan hortikultura berorientasi ekspor, kemitraan pertanian berbasis teknologi, percepatan elektronifikasi keuangan daerah, green refinery, dan Omnibus Law Cipta Kerja.

 

Airlangga Hartarto merupakan menteri yang berada di garis depan dalam mendukung terbitnya UU Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law. Airlangga mengaku mendapatakn tugas prioritas untuk merealisasikan Omnibus Law, yang sering diartikan sebagai undang-undang (UU) yang bisa merevisi banyak UU. Salah satu bagian dari Omnibus Law adalah UU Cipta Kerja. 

 

Airlangga pun langsung menemui dan berdialog dengan kalangan pekerja yang selama ini paling keras dalam menentang keberadaan undang- undang ini. Ia menemui serikat buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menyebut buruh telah menerima aturan yang ada di Omnibus Law tersebut. Dalam dialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan, Airlangga menyebut, hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini. “Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima Omnibus Law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog,” ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

 

Ia turun tangan menemui buruh karena ada penolakan serikat buruh yang menurutnya terjadi karena ada informasi yang tak sampai sepenuhnya di mereka. Kelompok buruh pun akhirnya memiliki persepsi yang berbeda mengenai isi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Salah satu perbedaan persepsi tersebut terkait upah minimum. Muncul informasi bahwa upah minimum berlaku untuk semua buruh. Padahal, formulasi upah minimum itu hanya untuk pekerja baru yang bekerja kurang dari satu tahun. “Jadi yang diatur adalah untuk entry level tenaga kerja,” kata Airlangga.

 

Selain itu, Airlangga menyebut, para pekerja akan mendapat program jaminan kehilangan pekerjaan melalui aturan baru ini. Program tersebut merupakan jaminan baru yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.