Oleh: -

Naskah: Giattri F.P. Foto: Edwin B./Dok. Pribadi

Dipercaya menjadi wakil rakyat dari fraksi Partai Hanura selama dua periode, Sarifuddin Sudding bertekad mengubah wajah parlemen dan membawa citra parlemen ke arah yang lebih baik. Bahkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini menjadi orang yang mengusulkan keberadaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI perlu dievaluasi karena setiap kasus korupsi di DPR RI bersentuhan dengan alat kelengkapan dewan yaitu Badan Anggaran dan Dana Optimalisasi para anggotanya.

 

Sarifuddin memulai karirnya di dunia hukum. Pada tahun 1990, ia menjabat Ketua Bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Makassar. Kala itu, ia melihat banyak ketidakadilan yang mendera masyarakat yang terpinggirkan apalagi ketika menghadapi persoalan hukum, hak-hak mereka diabaikan begitu saja.


“Sehingga terjadi kemiskinan struktural dan pola-pola pembangunan yang tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Peran kami adalah melakukan pendampingan dan pembelaan kepada masyarakat yang buta hukum tersebut,” ujar Ketua DPP Partai Hanura ini.


Karirnya terus menunjukkan perkembangan. Hal itu terlihat dari kesuksesannya dalam meniti karir hingga pada 1997, Sarifuddin di daulat sebagai direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Selatan.
Sejak tahun 2001, Karir Sarifuddin semakin bersinar, tak hanya di Sulawesi Selatan, tapi juga di ibukota negara, Jakarta. Dari situlah ia banyak berdiskusi tentang masalah politik dengan kawan-kawannya dari partai politik. “Akhirnya saya merasa jika ingin berbuat hal yang lebih besar bagi masyarakat, tidak cukup sebatas pembelaan, tapi harus masuk ke dalam ruang dimana kita bisa memberikan dampak pada perubahan kebijakan,” ucapnya.


Tahun 2004, ia masuk ke Partai Bintang Reformasi. Namun kemudian, ia berpikir harus ada satu gerakan yang lebih massive ketika ingin melakukan perjuangan secara totalitas.


“Tahun 2008, saya diminta salah satu pengurus Partai Hanura bertemu Pak Wiranto karena saya tertarik dengan ideologinya, ‘Hati Nurani’ saya pun masuk ke partai ini. Hati nurani adalah kompas kejujuran dan kebenaran dalam melihat suatu persoalan. Dan Alhamdulillah, tahun 2009 saya terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sulteng. Kemudian di periode berikutnya, tahun 2015, saya kembali terpilih,” ungkapnya.


Selain menjabat Wakil Ketua MKD, Sarifuddin juga mengemban amanat sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan Ketua Fraksi Partai Hanura MPR RI. Dalam menjalankan tugasnya, ia memegang teguh filosofi bekerja, bersikap, dan bertindak sesuai hati nurani. “Saya kadang meminta arahan kepada Pak Wiranto, beliau lantas berkata Pak Sudding silahkan tanya kepada hati nurani. Jadi apa yang saya lakukan selama ini mulai dari 2009 jika menurut saya benar harus diperjuangkan,” katanya.


Berbagai pencapaian telah ditorehkan Sarifuddin, namun yang menurutnya paling berkesan saat mengesahkan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang ketika PPATK meminta kewenangan hak penyidikan bagi setiap orang yang menyetor uangnya diatas 500jt, kalau hal tersebut diberikan hampir pasti warga masyarakat tidak berminat lagi menyimpan uangnya di bank pemerintah dan akan beralih ke bank-bank asing.