News Maker 2016

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 30 December 2016

Dimulai dari sosok Sri Mulyani Indrawati. Perempuan cerdas satu ini sempat membuat heboh jagat pemberitaan nasional ketika menyatakan kesediaannya menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia. Bukan sekadar ia rela melepaskan jabatannya sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia saja yang membuat publik terkejut, tapi juga karena ia adalah satu dari dua menteri yang pernah eksis di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pimpinan Presiden SBY yang dilirik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kuangan. Satu menteri era SBY lainnya adalah Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Agama.


Perempuan paling berpengaruh di dunia atau Power Women 2016 versi majalah Forbes ini mau menerima tawaran menteri di Kabinet Kerja itu pun merupakan hasil kesepakatan dari Presiden Jokowi dan Presiden Bank Dunia.


Tak salah memang menempatkan perempuan kelahiran Lampung ini berkiprah di Kabinet Kerja, karena langkah pertama yang dilakukannya sudah melakukan banyak gebrakan. Bukan hanya merombak APBN Perubahan (APBNP) 2016 yang dinilainya terlalu ambisius tapi juga mengajukan proposal pemangkasan anggaran, baik di pusat maupun jatah transfer ke daerah dan ide pemangkasan anggaran tersebut disepakati dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden.  Bila dalam APBNP lalu anggaran kementerian dipangkas Rp 50 triliun, kali ini pemotongannya lebih besar. Sri Mulyani mengepras lagi hingga Rp 133 triliun.


Tak hanya itu, kengototannya mendongkrak pemasukan lewat pajak juga luar biasa. Bahkan program tax amnesty yang digawanginya boleh dikata sukses luar biasa. Pada periode pertama tax amnesty pelaporan harta tembus Rp 3.500 triliun. “Kami juga sangat terharu betul-betul terima kasih kepada antusiasme masyarakat yang melakukan partisipasi ikut serta dalam tax amnesty,” ujar Sri Mulyani.


Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, capaian tax amnesty memberikan suntikan semangat bagi ia dan para petugas pajak di Direktorat Jenderal Pajak. Meski begitu, ia tetap mengakui bahwa pelayanan belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.  Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.