Laporan Khusus Jokowi-JK (Part 4): Wajah Indonesia di bawah Jokowi-JK

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 16 June 2014
Ciri terpenting sebuah negara-bangsa berdaulat adalah kemampuan untuk menjaga kemandirian dan mengaktualisasi kemerdekaannya dalam seluruh aspek kehidupan bernegara.

Oleh sebab itu berdaulat dalam politik merupakan basis utama keberadaan negara, di mana di dalamnya tercakup aspek-aspek hakiki kelangsungan negara, termasuk kemandirian dalam mengatur kebijakan negara, kemampuan menciptakan rasa aman bagi rakyat, dan kebebasan menentukan narah hubungan luar negeri.

Semua itu, rasanya belum tercapai hingga 68 tahun Indonesia merdeka. Oleh sebab itu, Jokowi-JK bertekad memulihkan jiwa bangsa yang bermartabat, bergotong royong dan berkeadilan sosial, serta mewujudkan kehidupan politik yang menjamin kedaulatan politik rakyat.


Reposisi Peran Indonesia di Pentas Global

Dalam hubungan internasional, politik luar negeri Indonesia akan diprioritaskan pada empat hal utama. Pertama, mengedepankan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan, dengan lima agenda aksi: Diplomasi maritim untuk percepatan masalah perbatasan, menjamin integritas wilayah NKRI, kedaulatan maritim dan keamanan/kesejahteraan pulau-pulau terluar, mengamankan sumber daya alam di wilayah ZEE, serta mengintensifkan diplomasi pertahanan.

Kedua, Jokowi-JK akan meningkatkan peran global melalui diplomaso middle power yang menempatkan Indonesia sebagai kekuatan regional dengan keterlibatan global secara selektif. Ini akan dicapai melalui 8 program aksi yang konkret.

Ketiga, memperluas mandala keterlibatan regional di kawasan Indo-Pasifik, dengan mengintegrasikan dua samudera sebagai lingkungan strategis pelaksanaan politik luar negeri kawasan. Di sini akan ada lima agenda aksi yang konkret.

Keempat, Jokowi-JK akan merumuskan dan melaksanakan politik luar negeri yang melibatkan peran, aspirtasi, dan kepentingan masyarakat. Di saat bersamaan, dilakukan penataan dan penguatan infrastruktur diplomasi melalui empat agenda aksi.


Memperkuat Sistem Pertahanan


Dalam hal kebijakan pertahanan negara, Jokowi-JK memberikan penekanan pada empat priirtas utama. Yakni, menjamin kebutuhan pertahanan demi terbentuknya TNI profesional, baik melalui peningkatan kesejahteraan prajurit maupun penyediaan alutsista. Pada tahap awal, rencana anggaran untuk angkatan bersenjata akan dialokasikan hingga mencapai 1,2 persen dari total APBN, dengan target 1,5% dari GDP dalam lima tahun.

Jokowi-JK juga berjanji mengurangi ketergantungan impor kebutuhan pertahanan, dan di saat bersamaan akan membangun TNI profesional sebagai kekuatan maritim regional yang disegani di kawasan Asia Timur.
Dalam upaya menciptakan sistem keamanan nasional yang tangguh, akan dibentuk Dewan Keamanan Nasional yang bertugas mengkoordinasi semua aspek yang berkaitan dengan fungsi-fungsi keamanan.


Menciptakan Polisi yang Profesional


Dalam konteks politik keamanan dan ketertiban masyarakat, Jokowi-JK bertekad membangun Polri profesional yang dipercaya mayarakat, menyesuaikan kurikulum diklat untuk menghasilkan anggota Polri yang berwatak sipil, mengevaluasi peraturan perundangan yang terkait Polri, memisahkan kewenangan pengambilan keputusan dan pelaksanan keputusan yang selama ini tumpang tindih dengan menempatkan Polri di bawah kementerian negara secara bertahap.

Komisi Kepolisian juga akan direvitalisasi, dan tak lupa menyediakan anggaran yang memadai untuk Polri, baik untuk operasional, dukungan peralatan, hingga kesejahteraan.


Perbaikan Sistem dan Kelembagaan Demokrasi

Dalam dua kali pemilu, yakni 2009 dan 2014, politik berbiaya tinggi terjadi di Indonesia. Fakta itulah yang menjadi pertimbangan Jokowi-JK yang bertekad menekan biaya pemilihan umum dengan merevisi UU Pemilu, khususnya menginisiasi reformasi pengaturan pembiayaan kampanye.

Salah seorang jubir Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, dalam satu kesempatan menyebutkan, upaya menekan biaya pemilu bisa dilakukan dengan mengambalikannya ke sistem proporsional tertutup, namun berbeda dengan yang diterapkan di zaman Orde Baru.

Jika pada masa Orde Baru, politisi yang dekat dengan kekuasan dan penurut pasti dicalonkan, maka Jokowi-JK mendorong yang dicalonkan adalah kader-kader berkualitas. Kader harus diseleksi berdasarkan kualitas dan kemampuannya, sehingga partai politik didorong membentuk pusat-pusat pengkaderan.

Joko Widodo-JK menyadari betul bahwa politik berbiaya tinggi sangatlah berbahaya dan bisa mengancam alam demokrasi di Indonesia. Praktik politik transaksional yang menelan biaya mahal hanya akan melahirkan politik balas budi, yang pada akhirnya mengancam praktik demokrasi.

Tegasnya, reformasi sistem dan kelembagaan demokrasi di bawah Jokowi-JK ditekankan pada enam prioritas utama. Antara lain, merestorasi UU Parpol, pengaturan pembiayaan parpol melalui APBN/APBD melalui UU Parpol, reformasi pengaturan pembiyaan kampanye dengan perubahan UU Pemilu, mereformasi pengaturan pengawasan penyelenggaraan pemilu.


Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum


Dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, Jokowi-JK secara tegas menyatakan menolak Negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya.

Jokowi-JK akan memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan konsisten dan terpercaya, pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan, pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar, pemberantasan tindak kejahatan perbankan dan kejahatan pencucian uang, penegakan hukum lingkungan, pemberantasan narkoba dan psikotropika.

Selanjutnya, Jokowi-JK menjamin kepastian hukum hak kepemilikan tanah, penyelesaian sengketa tanah dan menentang kriminalisasi penuntutan kembali hak tanah masyarakat, memastikan perlindungan anak, perempuan dan kelompok masyarakat termarjinal serta penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Program-program pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ala Jokowi-JK mendapat apresiasi positif dari Ketua KPK Abraham Samad, tokoh yang selama ini dianggap sosok paling terpercaya dalam hal pemberantasan korupsi.

Lebih jauh tentang pemberantasan korupsi, Jokowi-JK berangkat dari paradigma bahwa korupsi yang terjadi secara sistemik harus juga diatasi secara sistemik, melalui pendekatan pencegahan dan pendekatan kesejahteraan.

Secara umum, komitmen membangun sistem dan penegakan hukum yang berkeadilan di bawah Jokowi-JK, memberi penekanan pada 42 prioritas utama.


Birokrasi Online

Di bawah kepemimpinan Jokowi-JK, manajemen dan pelayanan birokrasi akan menjadi lebih mudah melalui penerapan e-Budgeting, e-Purchasing, e-Audit, e-Catalogue, dan seterusnya.

Kata Jokowi suatu ketika, di zaman sekarang sudah bukan zamannya pemerintah masih pakai amplop-amplopan, ketemu-ketemu, dan seterusnya., “Institusi pemerintah seharusnya sudah menggunakan sistem daring/online.”

Dalam konteks kebijakan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, Jokowi-JK dalam visi misinya memberi penekanan pada lima prioritas utama: Penetapan payung hukum yang lebih kuat dan berkesinambungan, restrukturisasi kelembagaan yang cenderung gemuk, secara konsisten menjalankan UU Aparatur Sipil Negara, memberantas korupsi di kalangan aparatur sipil, hingga aksi-aksi nyata bagi perbaikan kualitas pelayanan publik.


Desentralisasi dan Otonomi Daerah


Dalam hal pembangunan Indonesia di masa depan, Jokowi-JK memilih membangun Indonesia dari pinggiran, dalam arti dimulai dari daerah dan desa. Jokowi-JK akan meletakkan dasar-dasar bagi dimulainya desentralisasi untuk membantu daerah-daerah yang kapasitasnya belum cukup memadai, hingga akhirnya memperkuat daya saing Indonesia secara global.

Jokowi-JK akan melakukan reformasi hubungan keuangan pusat dengan daerah, melakukan pemerataan antarwilayah, yakni antara Jawa-luar Jawa, bagian Barat dengan Timur, atau desa dengan kota. “Kami akan mendorong daerah untuk melakukan pemotongan biaya rutin dan lebih banyak mengalokasikannya untuk pelayanan publik.”

Pemerintah pusat, akan lebih berfungsi sebagai pembina dan pengawas, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan. Jika dibutuhkan, Jokowi-JK akan mendorong kemungkinan penggabungan maupun penghapusan daerah otonom setelah melalui proses pembinaan, monitoring, dan evaluasi.