Pejuang 4 Pilar Kebangsaan

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 26 November 2013
Naskah: Sahrudi, Foto: Istimewa

Dari lima orang Pimpinan MPR RI, Lukman Hakim Saifudin adalah figur yang paling muda. Namun demikian, tidak berarti pria kelahiran 25 November 1962 ini tidak memiliki jam terbang yang tinggi di dunia politik. Mantan santri Pondok Modern Gontor, Ponorogo ini mengawali kariernya di organisasi sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) dan kini sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dipercayakan kepadanya. Sementara untuk organisasi politik diawali pada tahun 1994 sebagai anggota Lembaga Pusat Pendidikan dan Latihan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, lalu menjadi Ketua di lembaga tersebut pada 1999-2003, menjadi Sekretaris Pengurus Harian Pusat DPP PPP periode 2003-2007, Ketua DPP PPP Periode 2007-2012 dan kini sebagai Wakil Ketua Umum DPP PPP. Sedangkan di parlemen, Lukman terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1997 dan kini ia menjadi Wakil Ketua MPR RI.

Sebagaimana anggota MPR RI lainnya, Lukman yang juga merupakan putra mantan Menteri Agama era Pesiden Soekarno Prof KH Saifuddin Zuhri ini ikut aktif memasyarakatkan “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.  Dalam pandangan Lukman, sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara itu bukan semata karena adanya perubahan konstitusi, tapi  juga lebih didorong oleh kondisi bangsa yang ditengarai tengah alami krisis karakter. Lunturnya nilai-nilai jatidiri bangsa terlihat nyata pada perilaku pelanggaran norma moral dan hukum, tumbuhnya ideologi-asing, meluasnya praktek ketidakadilan dan kesenjangan sosial, maraknya perilaku koruptif, aksi kekerasan dan intoleran, meningkatnya eskalasi gerakan separatisme, juga mewabahnya perilaku main hakim sendiri. “ Karena itulah sosialisasi ini utamanya juga untuk membangkitkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya suatu ketika. Selama sosialisasi itu pula antusiasme masyarakat amat tinggi menyambut baik dan mengapresiasi keberadaan Empat Pilar tersebut, seraya berharap substansi materi, cakupan wilayah dan komunitas, serta metodologinya dapat lebih dikembangkan.