Obsession Awards 2021 - Best Parliamentarians

Oleh: Syulianita (Editor) - 24 December 2021

Sultan B. Najamudin (Wakil Ketua DPD RI)

Naskah: Subhan Husein Albari Foto: Sutanto

Memahami jalan hidup politik pimpinan lembaga tinggi negara termuda Indonesia ini, seperti tak ada habisnya. Ada satu hal yang menarik dari politisi muda Sultan B. Najamudin, ia bisa dikatakan politisi yang punya karier cemerlang.

Selain sukses di dunia bisnis, mantan aktivis KNPI dan HIPMI ini Pernah menempati hampir semua jabatan politik baik di eksekutif dan legislatif. Saat pertama kali terpilih sebagai anggota DPD pada 2009, usianya belum genap 30 tahun, dan memecahkan rekor sebagai salah satu senator termuda. Dua tahun berikutnya, anak muda ini justru terpilih menjadi wakil Gubernur Bengkulu. Dalam Kontestasi Pemilu 2019 yang panas ia kembali terpilih sebagai anggota DPD mewakili daerah pemilihan Bengkulu dan langsung dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Tak banyak orang yang mampu menempati posisi tersebut. Terlebih Sultan terlahir dari keluarga sederhana di sebuah kampung kecil di pedalaman Bengkulu. Pahitnya kehidupan masa kecil, memaksa putra bungsu almarhum Bapak Najamudin dan Ibu Nur’aini (alm) ini gigih berjuang melawan kerasnya ibu kota ketika menempuh kuliah di Universitas Indonesia. Sempat gagal mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu di 2017, namun rupanya pria yang dulu pernah berprofesi sebagai tukang service AC ini justru melompat lebih tinggi untuk berkiprah di panggung politik nasional sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Di kalangan senator RI, Sultan dikenal dengan pandangan kritisnya terkait praktek demokrasi Indonesia yang semakin liberal dan fenomena perubahan iklim atau kondisi lingkungan hidup yang kian terdegradasi. Selain isu penguatan lembaga DPD agar terjadi check and balances, isu demokrasi dan perubahan iklim adalah isu sentral yang menjadi perhatiannya. Keresahannya terhadap masa depan lingkungan di era perubahan iklim akibat deforestasi dan industrialisasi memantik Sultan melahirkan sebuah gagasan besar yang disebut dengan “Demokrasi Hijau”. 

Sultan meyakini gagasan “Green Democracy” adalah sebuah upaya pembangunan “Demokrasi Hijau” yang fokus kepada pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan pertumbuhan dan pembangunan politik, ekonomi dan kebijakan berdasarkan asas proteksi dan pelestarian lingkungan hidup (environmental policy and protection). Ia menyampaikan ide orisinil komitmen ini secara sukarela untuk memerangi Perubahan Iklim (Fighting Climate Change) dan mengurangi emisi gas rumah kaca (greenhouse effect).

Sultan mengkampanyekan isu lingkungan ini di forum-forum Internasional dan nasional mengajak para pemimpin dunia untuk melakukan afirmasi kebijakan politik (affirmative policy) yang pro-environment. Ini adalah salah satu pilar pembangunan “green democracy” yang pro-growth, pro-poor, pro jobs and pro young generation berdasarkan environmental policy and protection. Ia mencetuskan gagasan “Green Democracy” saat pidato di COP 26 Glasgow 2021, Pidato di Loughborough University UK 2021, COP 25, Madrid, 2019 dan Parlemen MIKTA Meksiko 2019.