Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Harapan Baru Rakyat

Oleh: Syulianita (Editor) - 25 January 2021

Sang Pengawal Kebijakan Pemerintah di Era Pandemi

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum berakhir sejak Maret 2020, selain telah memakan banyak korban jiwa juga telah mengubah tatanan kehidupan di berbagai sektor, seperti sosial dan ekonomi. Perekonomian nasional gonjang-ganjing. Banyak perusahaan yang gulung tikar.

Dan, banyak orang yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah pun telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban ekonomi rakyat. Dalam kondisi itu tentu saja kompleksitas permasalahan di masyarakat pada era pandemi ini mau tak mau membawa semua pihak untuk bahu-membahu mengatasinya.

Seperti Polri misalnya, selama pandemi Covid-19 jajaran Polri menjalani banyak peran di tengah-tengah masyarakat. Polri tak lagi hanya berperan menjalankan penegakan hukum dan penegakan Kamtibmas, tetapi Polri juga menjalani peran lain.

Peran tersebut dijalani jajaran Polri sebagai wujud dari tugas dan tanggung jawab untuk mengayomi dan melayani masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak pandemi.

Ketika menjabat Kepala Bareskrim, Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sepertinya sudah punya feeling untuk segera bergerak cepat dalam mengawal kebijakan pemerintah di tengah pandemi ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. “Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah, yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” ujar Listyo ketika menjelaskan pembentukan Satgas tersebut. Ia menerangkan, pembentukan Satgas PEN itu sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 semua pihak harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru bangsa Indonesia.

Pesan tersebut menjadi semangat tersendiri bagi Polri untuk turut mengawal kebijakan pemerintah dalam sektor pemulihan ekonomi. Khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar dapat segera menemukan solusi agar bisa keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19. Sekadar mengingatkan, Satgas PEN Bareskrim Polri ini sendiri memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran dan telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko. Inisiatif kreatif Komjen (Pol) Listyo Sigit dalam pembentukan Satuan

Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) di masa pandemi Covid-19 membuat Komjen Pol Listyo Sigit diganjar CI-EL Medal of Distinction 2020 dari Markplus Inc pada 9 Desember 2020 dalam agenda Markplus Conference ke-15. Arif Rahman