Braman Setyo Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Untuk Koperasi, Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (LPDB-KUMKM) ‘Dokter’ Koperasi Dan UMKM

Oleh: Iqbal Ramdani () - 15 August 2018

Lembaga Pengelola Dana Bergulir ini merupakan salah satu satuan kerja di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang memiliki tugas menyalurkan dana bergulir kepada koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Akan tetapi oleh Kemen PAN RB,

 

LPDB tidak diperkenankan untuk membuka cabang di seluruh provinsi. Lalu, bagaimana Braman Setyo menyiasatinya?

LPDB tidak diperbolehkan memiliki cabang, sementara dana bergulir harus disalurkan ke koperasi dan UMKM secara merata di seluruh Indonesia… Ya, kami tidak berputus asa untuk mencari terobosan-terobosan bagaimana agar seluruh koperasi dan UKM di seluruh Indonesia dapat dilayani oleh LPDB. Salah satu strategi kami adalah bekerja sama dengan institusi di pusat dan daerah. Untuk di daerah, salah satunya kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi yang memiliki fungsi pembinaan koperasi dan UKM. Kami manfaatkan kerja sama ini untuk menjaring koperasi-koperasi dan UKM di daerah. Tentunya ini sangat menarik karena LPDB memiliki banyak keunggulan.

 

Diantaranya persyaratan yang mudah dan bunga yang sangat ringan. Seperti untuk program Nawacita, LPDB hanya memberlakukan bunga sebesar 4,5 persen per tahun untuk sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan energi. Ada juga program untuk ekonomi kreatif, manufaktur, dan sebagainya hanya 5 persen per tahun. Dengan adanya keunggulan-keunggulan inilah keberadaan LPDB diyakini sangat dibutuhkan oleh koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Tugas LPDB adalah bagaimana menyalurkan dana bergulir ini dengan mudah melalui kerja sama dengan dinas koperasi dan UKM di tingkat provinsi.

 

 

Yang kedua, LPDB bekerja sama dengan perusahaan penjamin, yakni Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia dan PT Penjaminan Kredit Daerah yang ada di 18 provinsi. LPDB sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama sejak tahun 2017 lalu. Kenapa melalui Jamkrindo dan Jamkrida? Karena LPDB kan harus melayani pelaku koperasi dan UKM yang menurut perbankan itu feasible tapi belum bankable. Feasible dalam arti mereka layak usahanya tapi belum memiliki agunan. Nah, jawabannya adalah mereka harus bekerja sama dengan perusahaan penjamin. Oleh karena itu, ketika pengajuan dana bergulir kepada LPDB, mereka harus berkualitas. Soalnya, dana yang kami berikan itu berasal dari APBN yang harus dipertanggungjawabkan.

 

Apa lagi gagasan Bapak agar program LPDB berjalan seperti yang diinginkan?

 

LPDB memiliki Tri Sukses. Apa itu? Sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian. Ini juga menjadi program transformasi di LPDB. Transformasi ini juga dibarengi dengan perubahan paradigma, di mana LPDB harus inklusif. Artinya, terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak. Siapapun boleh bekerja sama. Apalagi dengan adanya Peraturan Menkop dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 untuk mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB. Melalui peraturan ini, LPDB menjawab keluhan sebelumnya soal kriteria dan persyaratan pengajuan. Di dalamnya, sudah terdapat pengurangan mandatory atau kewajiban yang harus disiapkan koperasi dan UKM. Setidaknya ada tiga persyaratan yang ditiadakan atau dihilangkan bagi koperasi yang akan mengajukan pinjaman. Yaitu, keharusan memiliki nomor induk koperasi (NIK), sertifikat kompetensi bagi manajer koperasi, dan penilaian kesehatan. 

 

“Ketiga syarat itu sangat memberatkan, tapi kalau koperasi bisa menunjukkan ketiga itu atau memiliki, akan menjadi poin yang mempermudah disetujuinya pinjaman yang diajukan,” kata Braman, mantan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM. LPDB mensyaratkan ada 11 dokumen yang harus dilampirkan dalam setiap pengajuan pinjaman ke LPDB. Di antaranya: daftar kebutuhan, akta pendirian koperasi, laporan rapat anggota tahunan (RAT), laporan keuangan, surat izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan bukti status kantor.

 

Saat pertama kali ditunjuk menjadi direktur utama LPDB, Bapak pernah menyinggung soal financial technology (Fintech). Bagaimana sebenarnya konsep Fintech tersebut?

 

Jadi begini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan karpet merah kepada LPDB karena menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang membuat Fintech. Kita sudah sampai tahap beauty contest pada puluhan perusahaan Fintech yang ada di Indonesia. Kami sudah menentukan 6 perusahaan yang sudah running dan akan kita kerjasamakan. Yang penting adalah bagaimana proses bisnis kita. Saya juga tekankan, ketika ada kerja sama nanti, bunga yang ditetapkan vendor ini bunganya harus di bawah 10 persen. Dan saya kira semua sudah tahu proses Fintech itu bahwa 0-3 hari sudah bisa disalurkan.

 

Kapan Fintech ini akan direalisasikan?

 

Paling tidak pada bulan OktoberNovember. Kita sudah menyiapkan dana sebagian dari Rp1,2 triliun, tapi saya belum tentukan berapa jumlahnya, yang penting ada uji coba terlebih dahulu. Nantinya pada 2019 kita sudah siap untuk menyalurkan dana, selain secara konvensional juga melalui Fintech tersebut.

 

Saya tertarik dengan rekam jejak Bapak. Di antaranya, Bapak pernah menggagas ide klinik koperasi di Jawa Timur. Apakah model yang sama dilakukan juga untuk ‘mengobati’ koperasi dan UMKM agar dana yang digulirkan lebih maksimal dimanfaatkan?

 

Saya kira itu penting. Saya punya prinsip begini. Jika dibandingkan dengan pelaku usaha lainnya, koperasi itu jauh. Selama koperasi tidak di-manage secara profesional, tentunya akan selalu ketinggalan. Oleh karena itu, saya memberikan rekomendasi agar pengurus koperasi jangan ‘sok’ mengurus sendiri tanpa melibatkan anak-anak muda atau orang-orang yang cukup profesional. Kenapa ini saya rekomendasikan, karena saya memiliki pengalaman. Ketika saya menjadi Kepala Dinas Koperasi Jawa Timur kami menginisiasi pembentukan sebuah lembaga Klinik Koperasi dan UKM. Kenapa ‘klinik’? karena identik dengan orang sakit.

 

Jadi saya ibaratkan koperasi dan UKM tengah sakit. Jadi ketika mereka sakit, di klinik akan diberikan beberapa solusi. Di klinik ini ada banyak konsultan, seperti konsultan SDM, pembiayaan dan perbankan, teknologi, dan lainnya. Semua kita siapkan agar klinik menjadi ruang konsultasi bagi permasalahan koperasi dan UKM. Nah, ini yang saya bawa pada Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga diinisiasi oleh Pak Menteri Syarief Hasan, ketika itu pada 2013, menjadi Pusat Layanan Usaha Terpadu. Alhamdulillah sekarang ada sekitar 56 PLUT di sejumlah provinsi.

 

Bisa diceritakan secara singkat perjalanan karier bapak?

 

 

Saya berangkat dari daerah, desa. Dulu pernah di Jawa Timur (Jatim) tahun 1986 saya diangkat menjadi CPNS. Selanjutnya di tahun 1988 saya dipindah ke provinsi sampai beberapa kali menjabat kepala biro kesra, kabiro umum, terakhir sebagai kadis koperasi dan UKM. Tugas-tugas dari Kemenkop dan UKM berjalan seirama dengan dinas koperasi dan UKM di Jatim, sehingga muncul ketertarikan dari menteri waktu itu Pak Syarief Hasan. Beliau ingin Jatim memberi warna di Kemenkop dan UKM. Oleh sebab itu, tahun 2011 Pak Menteri meminta supaya saya membantu beliau di Kemenkop dan UKM. Pada tahun 2011 saya ditempatkan di deputi produksi, kemudian pada 2013-2015 saya di deputi restrukturisasi usaha. Selanjutnya pada 2016-2017 saya di deputi pembiayaan dan saya pada 2017 di LPDB hingga sekarang saya masih dipercaya Pak Menteri menjabat Dirut LPDB.

 

Sepanjang karier Bapak, siapa yang menjadi inspirator?

 

Saya kira yang menjadi inspirator perjalanan hidup dan karier saya adalah orangtua saya sendiri. Karena bagaimanapun juga orangtua pernah berpesan dalam bahasa Jawa, “Ojo sombong”. Jadi maknanya terlalu dalam, walaupun saya menjabat di level apapun, saya anggap itu adalah hal yang biasa dan ini sebagai amanah. Sewaktu-waktu jabatan itu bisa diambil oleh pimpinan kita. Intinya bagaimana kita menerapkan, kalau bahasa Jawa itu “andep asor”, itu selalu bergaul dengan bawahan.

 

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi Bapak bersedia menjabat Dirut LPDB?

 

Karena itu adalah kepercayaan dari Pak Menteri, maka tentu amanah itu harus dijaga, dilaksanakan. Pak Menteri menugaskan saya dengan harapan ke depan LPDB semakin baik.

 

Apa filosofi Bapak memimpin LPDB?

 

Filisofi saya tentunya bagaimana pada prinsipnya ayo kita kerja bersama untuk mendorong, memperbaiki kelembagaan LPDB ke depan semakin baik. Karena lembaga ini sangat dibutuhkan masyarakat khususnya pelaku koperasi dan UKM. Jadi memang selama saya menjabat di situ yang perlu saya benahi adalah regulasinya, lalu penataan SDM-nya sesuai dengan kompetensi masing-masing personal.

 

Di tengah kesibukan yang luar biasa padat, tentunya Bapak perlu menjaga stamina. Bagaimana cara bapak menjaga stamina agar selalu tetap prima?

 

Saya ada vitamin sebagai suplemen supaya tetap sehat. Tapi yang terpenting adalah pikiran. Jadi menghadapi sesuatu itu jangan gugup dulu, karena semua itu bisa diselesaikan. Kita semua tentu memiliki background masa lalu, bagaimana menghadapi situasi, dan lain sebagainya. Seperti saya yang lebih banyak pengalaman di lapangan, jadi kalau teori paling cuma 20-30 persen, sisanya praktik di lapangan. Ini menjadi salah satu bahan. Jika tidak dapat diselesaikan, saya biasanya membuat FGD (focus group discussion) kecil-kecilan untuk menyelesaikannya. Kira-kira apa rekomendasi dari teman-teman. Semua itu bisa dikerjakan dan diselesaikan asal kita terbuka satu sama lain. Egoisme sektoral harus dilupakan.

 

Kalau kuliner yang Bapak sukai?

 

Saya apa adanya saja. Tidak ada makanan favorit, cuma tahu dan tempe itu wajib harus ada setiap hari.

 

Bagaimana dengan waktu untuk keluarga, apa saja yang biasa Bapak lakukan?

 

Sudah kebiasaan, kalau Sabtu dan Minggu itu untuk keluarga. Hobi saya golf. Jadi kalau Sabtu main golf, hari Minggu full untuk keluarga, jalan-jalan dengan nyetir sendiri ke luar kota. Sopir kita rumahkan dulu selama dua hari. Saya tidak memanfaatkan supir pada Sabtu dan Minggu. Saya hobi main golf sejak di Jatim. Waktu itu jadi kepala biro umum karena pejabat-pejabat di pemprov pada umumnya main golf, sehingga pada ikut-ikutan dan di dinas koperasi sampai kementerian bahkan sampai sekarang masih intensif main golf.

 

Sampai detik ini Bapak sudah banyak bekerja, terutama di lapangan, kira-kira adakah obsesi yang hingga saat ini belum tercapai?

 

Saya merasa selama memimpin LPDB ini hanya 40-50 persen kesuksesannya. LPDB diamanatkan untuk melakukan pembenahan di banyak hal. Salah satunya kami sudah menyiapkan regulasinya sebagai tahapan mencapai kesuksesan tersebut. Kedua, kami harus meyakinkan rekan-rekan untuk bekerja dengan pikiran-pikiran yang merdeka, tidak terbelenggu, takut, was-was, dan sebagainya. Ayo, kita bersama untuk mendorong LPDB lebih baik lagi. Intinya kita enjoy saja. Enggak perlu terbebani, santai saja. Semua bisa diatasi dan dilaksanakan agar kita ada kemauan. Tapi, yang namanya obsesi tentunya di level apapun walaupun sekarang sudah purna tugas, obsesi saya tentunya bagaimana kita bisa mengembangkan kelembagaan.

Misalnya lembaga-lembaga yang sepadan dengan LPDB, lembaga keuangan lainnya, agar bisa membantu para pelaku UKM semuanya. Karena terus terang saya sampaikan, masyarakat pelaku usaha ekonomi mikro ini masih kecil sekali kontribusi daripada lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Contohnya perbankan masih menyalurkan kredit kepada UKM itu masih di bawah 20 persen. Oleh sebab itu obsesi saya ke depan sejalan dengan saya menjabat sebagai dirut adalah bagaimana pelaku koperasi dan UMKM bisa merasakan dana murah, akses pembiayaan yang sangat mudah. Itu yang kami harapkan.