Muhammad Hatta Ali, Mereformasi MA Bukan Hal Mudah

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 23 September 2017

Niatnya untuk menjadi seorang penegak hukum sudah tertanam sejak ia kuliah di Universitas Airlangga, Surabaya. Selepas itu, ia meniti karier di Departemen Kehakiman yang kini menjadi Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 1978 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tahun 1980 diangkat dalam jabatan Pemeriksa pada Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman. Dalam perjalanan tugasnya itu, Hatta sempat mengambil gelar S3 di Universitas Padjajaran, Bandung.


Pada Tahun 1982 lulus test menjadi Calon Hakim dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara lalu pada Tahun 1984 dilantik sebagai Hakim pertama di Pengadian Negeri Sabang, Aceh.


“Kemudian pada tahun 1990 saya dipindahkan bertugas ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Selanjutnya saya dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo pada Tahun 1995, dan tidak lama kemudian Tahun 1996 diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bitung. Pada tanggal 16 Juni 2000 saya menerima mutasi promosi untuk mengisi jabatan Ketua Pengadilan Negeri Manado, setelah bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama satu setengah tahun (1998),” katanya.


Pada tahun 2001, Hatta kembali dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Di masa ia menjabat ini, masalah tindak pidana narkoba di Tangerang tidak ia beri ampun. Sebagai contoh pada kasus pabrik ecstasy terbesar tahun 2002 yang berlokasi di Tangerang yang ketika itu dengan terdakwa Ang Kiem Soei, Hatta sendiri yang menyidangkannya. Ia mengganjar terdakwa dengan putusan hukuman mati dan telah dieksekusi mati. Selanjutnya tahun 2003, ia dipromosikan menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.


Saat Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH, M.CL menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, tahun 2004, Hatta dipercaya menjadi Sekretaris Ketua Mahkamah Agung, lalu tahun 2005 dipromosikan menjabat sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum.


Di Tahun 2007, ia lulus menjalani test sebagai Hakim Agung. Belum genap dua tahun menjadi Hakim Agung, ia dipromosikan sebagai Ketua Muda Bidang Pengawasan (TUADAWAS) Mahkamah Agung RI dan pada akhirnya terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI pada 8 Februari 2012.