65 Tahun Bank BTN, Menjadi motor program sejuta rumah

Oleh: Benny Kumbang (Editor) - 17 February 2015
Apa dan bagaimana peran Bank BTN dalam mendukung program perumahan rakyat selama ini? Berikut komentar sejumlah tokoh mengenai hal tersebut.

Basuki Hadimuljono (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI) :
“Anggaran tahun 2015 untuk sektor perumahan mencapai Rp 13,3 triliun, dengan rincian dari APBN senilai total Rp 8,2 triliun, ditambah dana untuk fasilitas Likuiditas pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 5,1 triliun. Aggaran memang masih kurang, tapi kita akan kerjasama dengan sektor lainnya. Pemerintah akan mengerahkan  kekuatan untuk membangun  satu juta unit rumah tersebut dengan  bersinergi dan melibatkan peran BUMN seperti Bank BTN, Perum Perumnas, dan BPJS.”

Roem Kono (Anggota Komisi V DPR RI) :
“Kiprah Bank BTN Soal Perumahan Rakyat saat ini sudah bagus. Karena sudah sangat banyak perumahan yang dibiayai dan kini pembangunan perumahan sudah berjalan dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa Bank BTN tidak pernah mengabaikan kepentingan rakyat kecil. Jadi dari aspek sosialnya tetap diperhatikan. Saya berharap Bank BTN siap membantu pemerintah sebaik-baiknya. Satu harapan saya, dalam rangka untuk penyediaan Kredit Perumahan Rakyat itu bunganya jangan terlalu tinggi. Supaya terjangkau."



Reza Indrayana (Dosen) :
“Saya merasa bangga menjadi nasabah Bank BTN. Bukan semata-mata karena saya mendapatkan kredit kepemilikan rumah dari Bank BTN, tapi karena memang banyak keuntungan. Saya nasabah di BTN sejak tahun 1990. Kelebihan dari BTN saat itu, ketika krisis moneter terjadi tahun 1998, KPR bank lain meningkat sampai 30 persen lebih mengikuti suku bunga deposito. Sementara Bank BTN tetap, suku bunganya mengalami kenaikan. Ketika saya melunasi kredit KPR, saya bisa dengan cepat mendapatkan sertifikat rumah. Hal ini terasa sekali buat saya hingga sekarang. Kelebihan lainnya, ATM Bank BTN sudah merebak dimana-mana, semakin banyak.”


Suharso Monoarfa (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI/Mantan Menteri Perumahan Rakyat) :
“Kita tahu bagaimana Bank BTN itu sudah banyak sekali membantu pembiayaan perumahan untuk menengah ke bawah. Itulah spesialisasi Bank BTN. Hebatnya, spesialisasi yang dimiliki Bank BTN itu sampai saat ini belum tergantikan oleh bank-bank lain. Kalau boleh saya sarankan, sebenarnya Bank BTN itu tampil sebagai bank yang fokus pada bank tabungan untuk perumahan. Itu jauh lebih bagus karena sebentar lagi akan ada Undang Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Siapa tahu itu bisa satu set di dalam Undang Undang tersebut. Saya kira, spesialisasinya disitu, khusus untuk perumahan tapi prateknya perbankan. Memang untuk itu harus dibantu dengan dana pemerintah supaya dapat di planning agar mendapatkan uang yang murah, biaya yang murah dalam jangka panjang. Bicara soal kendala proyek pembangunan perumahan, memang tak bisa dilepaskan dari pembiayaan. Di kita itu tidak tersedia pembiayaan jangka panjang dan murah. Kenapa? Karena uang yang ada itu uang jangka pendek dan mahal.”


Eddy Ganefo (Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) :
“KPR BTN sangat membantu pengembang dalam menjalankan bisnis, khususnya pengembang yang membangun rumah untuk MBR, karena 95% konsumen MBR membeli rumah dengan cara kredit. Tak bisa dipungkiri, KPR BTN sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pada dasarnya MBR memang masyarakat yang kurang kemampuannya untuk membeli rumah secara tunai. Bahkan masyarakat menengah dan atas pun banyak yang membeli rumah atau hunian mewah menggunakan KPR. Jika KPR tidak ada, dapat dipastikan pertumbuhan bisnis perumahan tidak akan berjalan baik seperti saat ini. Karena walau kebutuhan terhadap rumah besar, namun mereka tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli secara tunai. Tapi sebaiknya, skim KPR perlu terus dikembangkan sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat dari berbagai sektor pekerjaan mereka. Sebagai contoh, KPR perlu dikembangkan hingga bisa menjangkau masyarakat yang bekerja di sektor non formal. Selain itu perlu ada skim khusus KPR untuk pekerja tetap yang telah memiliki skim Penambahan Uang Muka (UM), sehingga mereka tidak perlu lagi mengeluarkan UM tambahan. Dan khusus untuk rumah bersubsidi, sebaiknya tanpa UM atau paling tidak UM-nya diperkecil.”