Budi Santoso (Menteri Perdagangan RI), Mendongkrak Kinerja dengan Tiga Pilar Utama

Terkait peran Kemendag dalam membina UMKM, bagaimana langkah yang dilakukan Kemendag agar UMKM menjadi yang terdepan dalam segala kebijakan perdagangan?
Kementerian Perdagangan senantiasa mendukung terciptanya ekosistem perdagangan yang kondusif bagi UMKM melalui berbagai kebijakan. Caranya antara lain dengan mendorong dan mendukung fasilitasi sertifikasi produk UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen akan mutu produk, mendorong kemitraan pembinaan UMKM dengan BUMN dan asosiasi bisnis untuk peningkatan kapasitas usaha maupun SDM UMKM, serta mendorong kemitraan perluasan akses pasar UMKM dengan ritel, department store dan market place.
Kementerian Perdagangan juga mendukung upaya kampanye kecintaan produk dalam negeri melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia dan promosi produk-produk unggulan UMKM seperti pameran Pangan Nusa dan UKM Pangan Award dalam rangka meningkatkan minat dan permintaan masyarakat terhadap produk UMKM.
Adapun beberapa langkah strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM antara lain menggalakkan program UMKM BISA Ekspor yang memfasilitasi kegiatan business matching dengan calon pembeli di luar negeri melalui perwakilan perdagangan.
Lalu, pengembangan akses pasar, antara lain dengan memfasilitasi UMKM untuk mengikuti pameran di dalam dan luar negeri, serta masuk ke platform e-commerce yang berkembang pesat. Digitalisasi UMKM juga penting dan kami melakukan dengan menginisiasi pelatihan dan pendampingan terkait pemasaran digital dan penggunaan teknologi. Termasuk untuk pelatihan tentang penggunaan platform e-commerce, media sosial, dan tools digital lainnya.
Kami juga melakukan peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Kegiatan mencakup pelatihan tentang kualitas produk, manajemen usaha, dan penguatan merek. Sekaligus membangun kemitraan dengan usaha besar untuk meningkatkan kapasitas manajemen usaha, produksi dan memperluas jangkauan pasar.
Selain itu, kebijakan di bidang waralaba yang diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba juga menjadi salah satu alat bagi Kementerian Perdagangan untuk memperkuat posisi UMKM dalam perdagangan. Kegiatan yang dilakukan, antara lain program Pendampingan Waralaba Nasional. UMKM yang sudah berkembang dan telah memenuhi kriteria waralaba, akan mendapatkan fasilitas pembinaan dari Kemendag melalui Progam Pendampingan Waralaba Nasional.
Kemendag juga memfasilitasi pelaku usaha waralaba dalam negeri, khususnya yang berskala UMKM, untuk berpartisipasi di pameran-pameran waralaba baik di dalam maupun luar negeri, dengan memberikan fasilitas booth gratis.
Kami juga memberikan kesempatan dan pendampingan bagi pelaku usaha waralaba lokal untuk go global melalui program pembinaan dari Kemendag yang bekerja sama dengan asosiasi yang menaungi industri waralaba di Indonesia.
Apa saja program kemitraan yang telah dibangun Kemendag dalam berkolaborasi dengan kalangan UMKM?
Kami membangun kemitraan dengan ritel modern yang sudah berjalan untuk mempromosikan produk unggulan UMKM adalah kemitraan dengan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI), dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).
Beberapa program kemitraan tersebut adalah kolaborasi Kementerian Perdagangan dengan Ritel Modern (MAP Group) dalam program Business Matching antara 21 UMKM fesyen lokal dengan department store di bawah naungan MAP Group pada 27 Februari 2025. Lalu ada program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran melalui kolaborasi dengan HIPPINDO dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang diselenggarakan pada 14–30 Maret 2025. Kemudian ada Friday Mubarak, yakni kegiatan kolaborasi dengan APRINDO, setiap hari Jumat dalam periode tanggal 28 Februari–28 Maret 2025. Selain itu kami program kemitraan kami dalam Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang diselenggarakan pada Desember setiap tahun berkolaborasi dengan idEA.
Kami juga fasilitasi pelaku usaha waralaba dalam negeri untuk mengikuti Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) yang pada tahun 2025 diselenggarakan bersamaan dengan Trade Expo Indonesia sehingga dapat dijadikan platform bagi UMKM untuk menjalin kemitraan dengan investor. Selain itu, juga dilakukan kolaborasi Kementerian Perdagangan dengan Shopee Indonesia pada program Shopee Ekspor 2.0 dan Google Indonesia melalui Gemini Academy.
Bagaimana progres dari program 4 Pilar UMKM yang dilakukan Kemendag?
Jumlah UMKM diperkirakan mencapai 99% dari usaha di Indonesia, menyumbang 60,5% terhadap PDB Indonesia, dan menyerap 97% dari tenaga kerja Indonesia. Namun, produktivitas dan daya saing UMKM masih rendah. Ada 4 pilar untuk meningkatkan daya saing UMKM, yaitu inovasi UMKM, membuka akses kemitraan bagi UMKM untuk meningkatkan jaringan dan kesempatan bisnis serta membuka akses digitalisasi bagi UMKM untuk meningkatkan kemampuan dan kesempatan bisnis di era digital. Ada juga akses Pembiayaan: Membuka akses pembiayaan bagi UMKM untuk meningkatkan kemampuan dan kesempatan bisnis.
Melalui program prioritas UMKM BISA Ekspor, Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan daya saing UMKM dengan penguatan pada 4 pilar UMKM tersebut. Untuk peningkatan inovasi UMKM, kami senantiasa mendukung, salah satunya melalui peran Indonesia Design Development Center (IDDC). Sementara untuk kemitraan, kami senantiasa mengajak asosiasi untuk berkolaborasi dengan UMKM. Sementara terkait digitalisasi dan pembiayaan, kami berkolaborasi juga dengan pelaku usaha digital dan BUMN. Secara khusus, Kementerian Perdagangan juga sudah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian BUMN, Kementerian Desa, dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mendukung kemajuan UMKM.
Bagaimana progres dari program Kemendag dengan UMKM dalam hal pelatihan bagi UMKM yang belum siap untuk melakukan ekspor?
Dari sisi penguatan kesiapan ekspor di dalam negeri, Kementerian Perdagangan melakukan sejumlah langkah yang berfokus pada upaya peningkatan daya saing pelaku UMKM menuju pasar global. Di antaranya, melalui berbagai pendampingan dan pengembangan kapasitas pelaku UMKM berorientasi ekspor, program dan fasilitasi yang mendukung peningkatan nilai tambah dan keberterimaan produk UMKM di pasar internasional, fasilitasi pengembangan pasar dan konsultasi ekspor satu atap melalui platform Inaexport, serta peningkatan peran Export Center yang saat ini telah tersedia di 2 kota yakni Surabaya dan Makassar, dan penguatan ekosistem pendukung ekspor bagi pelaku UMKM.
Kementerian Perdagangan juga memiliki pelatihan ekspor dan Export Coaching Program (ECP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan berkolaborasi dengan BUMN, perbankan, hingga dinas perdagangan. Untuk pelatihan ekspor yang berdurasi kelas 3 hari, dalam 3 tahun terakhir (2022—2024) telah melatih peserta sebanyak 9.310 pelaku usaha dari seluruh Indonesia. Sementara untuk ECP dilakukan melalui pendampingan secara kontinu selama 8—10 bulan melalui tujuh tahapan kepada para peserta yang memenuhi kriteria kesiapan ekspor seperti aspek legalitas, kapasitas produk, dan kesiapan perusahaan.
Sudah berapa banyak UMKM binaan Kemendag yang berhasil melakukan ekspor?
Dalam penyelenggaraan ECP tiga tahun terakhir (2022—2024), Kementerian Perdagangan telah mendampingi 960 pelaku usaha UMKM dan menghasilkan eksportir sebanyak 380 UMKM (39,58%) dengan nilai ekspor mencapai USD 12,5 juta (sekitar Rp 190 Miliar) dari berbagai macam produk UMKM.
Sementara dari program business matching pada Januari-Februari 2025 yang difasilitasi oleh para perwakilan perdagangan sudah berhasil mempertemukan lebih dari 450 UMKM dengan lebih dari 25 pembeli mancanegara dari 15 negara mitra dagang. Pada Januari 2025, total transaksi mencapai USD 5,22 Juta, lalu pada Februari 2025, total transaksi mencapai sebesar USD 3,55 Juta , dan pada Maret 2025, total transaksi mencapai sebesar USD 5,09 Juta.
Secara kumulatif, selama periode Januari-Maret telah dilaksanakan 219 kegiatan Business Matching yang terdiri dari 145 Pitching dan 74 pertemuan dengan buyer. Nilai transaksi yang terjadi pada triwulan 1 sebesar USD 13,86 juta dengan rincian USD 3,91 juta berupa Purchase Order (PO) dan USD 9,95 juta potensial transaksi.