Obsession Awards 2023 "Best Lawyers"

Oleh: Syulianita (Editor) - 14 March 2023

Prawidha Murti

Partner Hiswara Bunjamin & Tanjung

Naskah: Angie Diyya Foto: Sutanto

 

Pengalaman dan jam terbang yang tinggi mengantarkan Prawidha Murti sebagai advokat yang kompeten dan berkualitas di negeri ini. Ia telah mewakili klien di pengadilan Indonesia maupun arbitrase domestik dan internasional.

Perempuan yang biasa disapa Wida ini memulai profesi di bidang hukum sekitar dua puluh tahun silam. Dengan pengalaman dua dekade tersebut, lulusan Universitas Indonesia ini telah menangani litigasi komersial tingkat tinggi di pengadilan sipil dan kasus kepailitan. Ia meniti karier di sebuah firma penyelesaian sengketa terkemuka. Wida menuturkan, sempat belajar dari Todung Mulya Lubis, seorang pengacara ternama, tentang bagaimana menjadi seorang profesional dalam melakukan pekerjaannya.

Di firma hukum itu pula, ia dipercaya untuk menangani berbagai kasus besar di berbagai bidang. Dia diamanahi untuk menangani sengketa antara perusahaan Malaysia dengan perusahaan ternama di Indonesia. Di situlah ia merasa naik kelas, karena itu termasuk high profile case. Untuk pertama kalinya ia terlibat dalam arbitrase internasional dan bekerja sama dengan pengacara asing. Wida juga berkesempatan berdiskusi dengan Queen’s Counsel, yaitu para pengacara terkemuka yang diakui Ratu Inggris. Sejak itu pula ia memiliki ketertarikan dengan cross-border dispute alias perselisihan lintas batas, sejak harus menemukan solusi dari aturan hukum negara yang berbeda.

“Banyak ilmu yang didapatkan di sana dan saya pun sempat membuka kantor sendiri, yang banyak menangani perkara-perkara commercial dispute,” ungkap perempuan yang kini menjadi partner di Hiswara Bunjamin & Tanjung. Di sepanjang perjalanan kariernya Wida selalu konsisten menekuni profesi sebagai seorang lawyer litigasi. Meskipun sering berpindah-pindah kantor firma hukum, ia menyebut alasannya karena itu merupakan bagian dari usaha mengejar impiannya, yakni menjadi seorang lawyer litigasi di kancah internasional.

“Sebab saya berpikir suatu saat nanti saya mau bekerja di law firm di Indonesia yang berafiliasi dengan law firm asing. Jadi, di situlah mengapa perjalanan karier saya tidak hanya di satu law firm, dalam proses saya mengejar keinginan atau cita-cita saya,” ucapnya.

Seiring waktu, kapabilitasnya di bidang sengketa membuat ibu dua anak ini dikenal sebagai ahli strategi sengketa andal. Hingga ia direkrut Oentoeng Suria & Partners yang memiliki asosiasi dengan Ashurst, law firm asing besar asal Inggris yang memiliki kantor di 17 negara. Ia juga bergabung di firma penyelesaian sengketa terkemuka di Indonesia lainnya dan menjadi partner di beberapa firma hukum ternama di Indonesia sebelum bergabung dengan HBT/Herbert Smith Freehills sebagai partner Penyelesaian Sengketa dan Ketenagakerjaan.

Selama berpraktik, ia menangani berbagai sengketa komersial tingkat tinggi di pengadilan sipil, kasus kepailitan di Indonesia, dan dalam arbitrasi untuk klien di berbagai sektor, antara lain dari telekomunikasi, media, minyak dan gas, TMT, dan keuangan. Sebagai lawyer dan strategist, ia selalu menekankan untuk harus mampu berpikir secara taktis dalam memberi solusi hukum kepada klien. Ia berprinsip selalu berpikir outside the box, agar dapat memberikan solusi strategis. Tentunya, kemampuan tersebut dapat diperoleh berdasarkan pengalaman yang didapatnya dan jam terbang yang tinggi.