Oleh: -

Ary Zulfikar (Direktur Eksekutif Hukum LPS)

Naskah: Purnomo Foto: Dok. LPS

Di kalangan hukum Bisnis, Keuangan Negara, dan Pasar Modal, nama Ary Zulfikar sudah tidak asing lagi terdengar di telinga mereka. Pengacara terbaik di Indonesia versi Asia Business Law di tahun 2019, 2020, dan 2021 ini dikenal piawai dalam memberikan solusi dan tips kepada para nasabah perbankan soal pengelolaan simpanan di bank serta mengarahkan kepada nasabah agar menabung lebih aman.

Sudah sekitar 27 tahun dirinya terlibat di dunia hukum sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran tahun 1994. Ary Zulfikar memulai kariernya di kantor Kartini Muljadi & Rekan yang menangani banyak transaksi pasar modal dan aksi korporasi.

Pria yang akrab disapa Kang Azoo ini, pada 2004 mendirikan dan menjadi mitra pengelola AZP Legal Consultants yaitu lembaga konsultan hukum yang berfokus di pasar modal, perbankan, keuangan, infrastruktur, dan lainnya. Atas kerja kerasnya, AZP Legal Consultants berhasil masuk sebagai Top 30 Largest Law Firm versi hukum online. Berkat kepiawaiannya tersebut, kini Ary dipercaya menjadi Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020.

Kesediaannya bergabung di LPS setelah malang melintang di dunia hukum pasar modal, perbankan, dan keuangan, membawa kenangan Ary saat dulu terlibat dalam upaya penyehatan dan restrukturisasi perbankan di tahun 1998/1999 serta persiapan pendirian LPS tahun 2002. Sebagai lulusan Doktor Ilmu Hukum bidang investasi, ia aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) sebagai Ketua Umum.

PBA merupakan suatu organisasi nirlaba yang fokus pada pengembangan dan pembinaan ekonomi kerakyatan berbasis komunitas. Kelompok ini awalnya berkembang dari komunitas Alumni Universitas Padjadjaran yang melakukan kegiatan UMKM kemudian menjadi komunitas yang mewadahi klaster lainnya selain UMKM dalam bentuk perkumpulan Bumi Alumni yang juga nantinya akan bersifat terbuka, senantiasa melakukan kolaborasi dengan pelaku dari alumni lainnya.

Selain itu, terdapat juga koperasi produsen yang didirikan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM agar dapat membuka akses pasar dalam peningkatan produksi serta menempatkan pelaku usaha dari bagian pembangunan perekonomian secara nasional. Kegiatan yang sudah dilakukan ini merupakan upaya dalam mendukung program pemerintah bagi pengembangan pelaku UMKM yang selama ini selalu memberikan kontribusi 60,3% dari jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Yaitu dengan membuat platform digital online maupun offline yang berbasis komunitas guna mengendorse produk UMKM dan wadah jual beli bagi pelaku UMKM agar bisa bersaing baik di pasar domestik maupun global.

Terlebih lagi pada saat pandemi seperti sekarang ini diperlukan suatu strategi pemasaran dan penguatan branding pelaku UMKM. Sehingga dapat bertahan baik pada saat kondisi pandemi ataupun keadaan normal. Ide pendirian PBA adalah untuk menampung potensi yang besar, dari pelaku UMKM dan NonUMKM dari alumni yang merupakan anggotanya dengan penguatan jejaring berdasarkan basis komunitas, supaya dapat menciptakan ekonomi kerakyatan yang inklusif.

Tak hanya itu saja, rencananya Ary juga bakal membangun inkubator karier khusus untuk para lulusan baru atau wirausaha, agar dibekali beragam keterampilan mengenali minat dan potensi diri, meningkatkan soft skill. Serta mengembangkan diri agar mampu berdaya saing di dunia kerja maupun wirausaha.