Obsession Awards 2021 - Best Ministers

Oleh: Syulianita (Editor) - 24 December 2021

Johnny Gerard Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika RI)

Naskah: Sahrudi Foto: Istimewa

Kinerja Johnny Gerard Plate telah membawa Kementerian Kominfo pada jalur yang benar dan strategis khususnya dalam meningkatkan peran digitalisasi sebagai pembuka kesenjangan di tengah masyarakat. Terutama bagi mereka yang belum terjangkau akses internet di masa pandemi Covid-19. 

Dengan demikian, Kementerian Kominfo telah memberi jawaban yang cepat dan tepat melalui akselerasi transformasi digital secara merata bagi masyarakat. Mengingat salah satu potensi dampak dari pandemi yang harus segera direspons adalah digital paradoks yang menyebabkan melebarnya kesenjangan dan akses digital dapat memperkecil kesenjangan.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital juga membantu aspek perekonomian khususnya e-commerce. Sekadar catatan, transaksi e-commerce di Indonesia tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp548 juta transaksi, nominalnya mencapai Rp88 triliun hanya dalam tiga bulan. Sedangkan transaksi sepanjang semester satu atau enam bulan pertama mencapai Rp186,7 triliun. Hingga akhir tahun ini transaksi diperkirakan mencapai Rp395 triliun.

Karena itulah, di tengah geliat ekonomi melalui platform e-commerce yang begitu masif, akses digital di masa pandemi menjadi sangat penting dan bahkan menjadi kunci penentu mempercepat pemulihan. Kementerian Kominfo meresponsnya dengan mempercepat penyediaan akses internet. Antara lain, melalui program BTS 4G, satelit Satria, Palapa Ring integrasi farming dan refarming spektrum frekuensi radio, digitalisasi penyiaran serta memperkenalkan kebijakan infrastruktur dan spektrum sharing. Di tengah peningkatan kualitas pelayanan digital Kementerian Kominfo juga terus mengimbangi dengan literasi dan keahlian digital, baik yang membidik masyarakat luas maupun yang lebih segmented.

Kementerian Kominfo terus berusaha menjaga ruang digital agar bersih dan beretika, sehingga dapat digunakan secara produktif. Sebagai bentuk pemenuhan pasal 28 F UUD 45. Kementerian Kominfo juga senantiasa mengkomunikasikan kebijakan dan program pemerintah ke masyarakat, sekaligus terus berusaha menciptakan ekosistem media yang sehat.

Kinerja kementerian ini yang tak kalah gemilang selama pandemi Covid 19 adalah memutus informasi hoax. Informasi yang terkait dengan disinformasi Covid-19, sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021. Ditemukan 1763 isu hoax Covid-19 yang tersebar ke dalam 3817 postingan media sosial. Dengan 3356 postingan di antaranya telah di-takedown. Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakan hukum oleh Kepolisian RI terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai 15 Juli 2021 lalu.

Kemudian, informasi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Vaksin Covid-19, sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021. Ditemukan 252 isu hoaks vaksin Covid-19 pada 1850 postingan media sosial, dan seluruhnya telah ditangani atau ditakedown. Kemudian, informasi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021. Terdapat 25 isu hoax PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, dan 136 postingan di antaranya telah ditangani atau di-takedown.