Arief Budiman (Ketua KPU RI), “Tuduhan itu Menyakitkan”

Oleh: Syulianita (Editor) - 23 September 2019

Ketika disinggung terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, mantan anggota KPU Jawa Timur ini mengaku, KPU telah mengantisipasi hal tersebut. Publik pun tahu, pekerjaan KPU di Pemilu 2019 sangat berat. Seluruh jenis pemilu untuk tingkat nasional diselenggarakan dalam satu waktu yang sama. Mulai dari DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab. Kota, DPD, dan pilpres. Maka KPU dalam simulasinya mengambil kesimpulan terlalu berat kalau menggunakan angka maksimal sebagaimana ditentukan UU 500 pemilih per TPS. Oleh karena itu, KPU mengubahnya menjadi 300 pemilih per TPS. “Harapannya kerja KPPS lebih ringan dan lebih singkat sehingga potensi mereka kelelahan dalam bertugas dapat diminimalisir,” tutur Arief.  

 

Meski demikian, layanan terhadap anggota KPPS yang meninggal sebetulnya sudah diupayakan lebih baik. Misalkan, dengan memberikan santunan, walaupun tidak dalam bentuk asuransi, tetapi dalam bentuk santunan. Terkait beredar isu banyaknya anggota KPPS yang meninggal saat menjalankan tugasnya dikarenakan faktor lain, seperti diracun bahkan karena serangan gaib, hal itu ditepis olehnya. Menurutnya, petugas KPPS yang meninggal itu memang alamiah karena memiliki punya riwayat sakit. Ada yang hipertensi, jantung, dan beberapa yang memang kalau mereka kelelahan dapat menimbulkan kematian.

 

“Karena sakit ataupun kelelahan, bukan disebabkan hal-hal lain yang dibayangkan banyak orang,” tegas Arief. Untuk itu, ia berharap ke depannya KPU dapat memberikan lebih baik lagi dari yang sekarang, yakni dapat menegakkan asas pemilu di Indonesia, yaitu asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

 

Sebab, pihaknya sudah menentukan tahapannya. Setelah tahapan ditetapkan, barulah semua pihak bisa menjalankan tugasnya, seperti partai politik bisa menentukan calon pilihannya. Kemudian, penyelenggara pemilu sudah bisa menentukan, kapan pendaftaran,  kampanye, dan pemungutan suaranya. “Pemungutan suara kami rencanakan 23 September 2020. Sebab, tahapan-tahapan yang telah kita susun, mau kita formalkan dalam peraturan KPU," ungkap Arief. Tak hanya itu, ia juga berharap untuk Indonesia yang kini berusia ke-74 tahun, betul-betul bisa mandiri. Bisa memenuhi seluruh kebutuhannya dengan kekuatan sendiri, yakni sandang, pangan, dan papan.