61 Tahun Kalimantan Timur Pembangunan Berlanjut, Kemajuan Terwujud

Oleh: Iqbal Ramdani () - 03 February 2018

Pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga telah berhasil menunjukkan kinerja tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut antara lain terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dari target sebesar 83 sampai akhir Desember 2017, mampu mencapai skor IKM 82,15. Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) Provinsi Kalimantan Timur juga mendapat predikat baik. Berdasarkan evaluasi Kementerian PAN dan RB RI pada tahun 2017 diperoleh nilai/skor rata-rata 77,49 atau dengan predikat penilaian “BB”, dari target 83 (BB). Kalimantan Timur juga berhasil meningkatkan kualitas Indeksi Demokrasi Indonesia (IDI) sebesar 73 dari target 2017 yang ditetapkan sebesar 75.

 

Kalimantan Timur juga berhasil menorehkan pencapaikan membanggakan dalam pembangunan kualitas lingkungan yang baik dan sehat. Tercatat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalimantan Timur yang mencapai 82,64 dari target 81,99. Hal itu dapat dicapai karena adanya upaya perbaikan tutupan lahan yaitu melakukan moratorium pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Sementara dalam upaya menciptakan dan mendorong pertumbuhan sektorsektor yang memiliki nilai ekonomi dan nilai tambah tinggi namun menghasilkan emisi yang rendah, pada tahun 2015 telah dilakukan berbagai upaya antara lain, melalui penerbitan peraturan daerah nomor 1 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, melalui penerbitan Peraturan Gubernur nomor 17 tahun 2015 tentang pemberian izin dan non perizinan serta penyempurnaan tata kelola di sektor pertambangan, kehutanan & perkebunan kelapa sawit di Kaltim, serta penataan Penguatan pelaksanaan moratorium penerbitan izin tambang dan lahan gambut melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang Penundaan ijin pertambangan. 

 

Kaltim juga melakukan Rehabilitasi hutan dan lahan berupa kegiatan penanaman batang bibit pohon selama tahun 2014 – 2017 sebanyak 253.257.858 batang dengan luas ± 230.234,41 Ha, dan rehabilitasi hutan mangrove berupa kegiatan penanaman batang bibit pohon selama tahun 2016 – 2017 sebanyak 402.500. Tak ketinggalan pembinaan perkebunan ramah lingkungan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui beberapa program, antara lain, pembentukan kelompok Tani Peduli Api (KTPA) sebanyak 12 KTPA di seluruh Kalimantan Timur, pembentukan brigade pengendalian kebakaran kebun,bimbingan Teknis Brigade perusahaan dan KTPA lingkup Kabupaten Kutai Timur sebanyak 6 brigade dan 2 KTPA, pembangunan PLTB yang akan dilaksanakan tahun 2018 di Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara, penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 225 perusahaan, pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup berupa koordinasi penilaian langit biru, pengelolaan B3 dan limbah B3, pengkajian dampak lingkungan, pemantauan kualitas air laut dan air sungai, serta peningkatan kapasitas tenaga ahli lingkungan sebanyak 82 orang untuk pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) dan 28 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).