Bahrullah Akbar menumbuh kembangkan Profesionalisme BPK

Oleh: Iqbal Ramdani () - 22 January 2018

Cerdas dan familiar, begitulah Bahrullah. Pria humble ini menerima kami dengan penuh keakraban di ruang kerjanya. Berbagai hal yang kami tanyakan, mau ia paparkan kepada kami. Berikut petikan wawancaranya:

 

Apa filosofi hidup Bapak baik secara pribadi maupun dalam karier hingga Bapak bisa seperti saat ini?

Orang Indonesia harus menjadi Pancasilais sejati, yang pertama harus diterapkan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi kita harus berperilaku sesuai dengan tuntutan agama kita masing-masing. Apa yang dikemukakan Nabi Muhammad SAW, Khairunnas anfa’uhum linnas. Sebaik-baiknya manusia, manusia yang bermanfaat bagi yang lainnya, Ini yang menjadi filsafat hidup saya dalam bekerja dan berinteraksi, tidak mudah memang, karena perilaku pergaulan bermacam ragam, ada yang bisa kita bantu ada juga yang sulit berkomunikasi dalam kerja maupun pergaulan. Apalagi sebagai Anggota BPK yang berfungsi sebagai wakil ketua, sangat tidak mudah. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua.

 

Apa saja konsep atau kebijakan yang telah Bapak terapkan di BPK?

Pada 2011-2014, saya Anggota BPK yang membawahi Auditorat Keuangan Negara (AKN) VII. Kala itu saya membawahi sejumlah sekitar 140 BUMN dengan karakteristik dan segementasi berbeda-beda, dan span of control yang luar biasa, quality control dan quality assurance menjadi prioritas, di setiap penugasan pemeriksa. Saya memiliki obsesi out put pemeriksa BPK ingin memberikan pendapat dan rekomendasi agar BUMN bekerja secara efisen dan efektif, dan mengajak pemerintah pusat memikirkan agar BUMN ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional yang terintegrasi dengan pembangunan dan APBN. Dalam buku ‘Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat’ menunjukan pentingnya BUMN menjadi bagian yang melekat untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

 

Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang diutarakan Presiden Sukarno tentang 'Pembangunan Semesta Berencana’, semestanya itu tadi bahwa uang daerah dan uang BUMN harus terintegrasi untuk dikelola agar tujuan mensejahterakan masyarakt berhasil.

 

Lantas bagaimana kriprah Bapak di AKN VI?

Mendorong pemerintah daerah serta bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat menjadi bagian mewujudkan pencapaian pemerintahan. Ini sesuai dengan maturity BPK sedunia di mana peran BPK memberikan masukan kepada pemerintah daerah, menginisiasi agar pemerintah daerah selalu transparan dan akuntabel. BPK itu harus sesuai dengan ruang lingkup keuangan negara. Sedangkan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintahan daerah, Tahun kedua saya masuk berkurang menjadi 35, di wilayah saya (Timur) 27 dan wilayah Barat 8 kabupaten. Saya terus perbaiki dan dorong, hingga tinggal 1, yakni Lembata. Di tahun 2016, semua Pemda tepat waktu.

 

Kami juga membuka diri dengan mengajak BPKP Inspektorat daerah untuk bersama-sama aktif dalam Focus Group Discusion (FGD) tentang usaha-usaha perbaikan tata kelola LKD. Di wilayah Timur, opini Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian, semula 47% naik signifikan menjadi 65% lantaran BPK mendorong agar dibuka sepenuhnya komunikasi pemeriksaan agar pemerintah daerah bisa menyiapkan laporan keuangan yang baik dan bernar. Sisanya harus terus didorong karena setingkat lagi untuk menjadi WTP, hanya ada sedikit perbaikan.

 

Dengan adanya FGD ada mekanisme kontrol. Pemeriksa tidak bisa bohong, dan tidak bisa jual beli WTP. FGD yang selama ini dijalankan juga menjadi sarana self control bagi BPK. BPK tidak boleh sembrono karena semua pihak tahu, ada aturan main yang jelas. Ini akan menjadikan BPK bekerja dengan hati-hati. Jadi kalau anak buah saya memain-mainkan ini pasti kelihatan. Hal tersebut dilakukan BPK dalam mendorong SAP berbasis Akrual yang sudah menjadi amanat UU No. 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara berjalan lancar. Cara ini diyakini bisa mempersempit peluang penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang notabene adalah uang rakyat. Meski belum bisa mempersempit tindakan dan pikiran koruptif dari para penyelenggara negara.

 

Apa komitmen Bapak dalam menjalankan tugas melakukan pemeriksaan?

Saya berpegang teguh pada indepedensi, integritas, dan profesionalisme. Dengan begitu, pada gilirannya mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara demi kesejahteraan rakyat. Cara pandang tersebut sejalan dengan tujuan proklamasi sebagai bagian integral dari fungsi pengawasan terhadap pemerintahan sehingga tujuan dari pemerintahan, BUMN, BUMD, dan BLU betul-betul dalam rangka pemerataan kesejahteraan. Untuk mencapai itu ke depan BPK akanmeningkatkan pemeriksaan kinerja melihat efisiensi dan efektifitas. Pengelolaan keuangan negara yang baik diharapkan dapat membuat kesenjangan pendapatan negara itu semakin berimbang.

 

Bisa Bapak jelaskan suka-dukanya di BPK?

Sukanya mau tidak mau, banyak ke daerah, banyak supervisi karena itu kalau tidak dinikmati sebenarnya beban juga, capek. Dukanya, span of control anggota BPK itu luar biasa. Dari tahun 2003 hingga sekarang secara kumulatif ada 200.000 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti. Kalau kita lepas span of control, rekomendasi itu akan terus menumpuk, padahal peraturan BPK nomer 2 Tahun 2010, rekomendasi itu harus habis di dalam 60 hari kerja. Sekarang ini BPK terus menginisiasi agar semua pemerintahan daerah tepat waktu dalam melaporkan keuangan daerahnya masing-masing melalui program SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut).  

 

SIPTL, merupakan aplikasi berbasis informasi teknologi yang dirancang dan dikembangkan oleh BPK. Dengan adanya SIPTL, data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang selama ini secara manual disampaikan ke BPK akan digantikan dengan data elektronis. Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time. Aplikasi ini sebagai upaya yang efektif dan efisien, pasalnya antara BPK dan entitas yang diperiksa bisa saling berkomunikasi langsung melalui jaringan online, dengan cepat dan akurat, serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun.

 

Bapak dipercaya sebagai Wakil Ketua BPK RI, melebihi ekspektasi Bapak. Bagaimana Bapak memaknai pencapaian tersebut?

Ketua dan wakil ketua disebut sebagai pimpinan BPK sesuai dengan UU BPK No. 15 Tahun 2006. Sebagai pimpinan berarti harus me-manage kepemimpinan BPK antara ketua dan wakil ketua secara kolektif-kolegial. Ini sangat luar biasa menantang, sebelumnya kan saya anggota BPK yang lintas kolektif-kolegial, sekarang sebagai pimpinan di BPK berperan untuk merajut, memotivasi, melaksanakan, dan mencari jalan keluar. Tupoksi dari wakil ketua itu adalah sebagai pembina dan penunjang peran fungsi utama BPK dalam memeriksa, yakni satu membawahi bidang perencanaan dan pengembangan. Kedua bidang hukum, ketiga kesekjenan, keempat inspektorat yang memeriksa seluruh etika, kualitas laporan, tingkah laku pemeriksa dan juga Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) semua ada di sana.

 

Makna kesuksesan atau keberhasilan bagi seorang anggota atau pimpinan BPK?

Selama ini prioritas saya sebagai wakil ketua adalah mengawal visi dan misi BPK dari sisi pengembangan SDM, mengupayakan pelaksanaan pemeriksaan terkoordinasi dengan program SDGs. Kita mencoba menginisiasi peranan visi dan misi BPK itu ikut mendorong pemerintah mencapai tujuan bernegara, bukan mencari-cari.

 

Apa harapan BPK ke depan?

Kerja BPK ini bersifat kolektif dan kolegial, kita tidak bisa bekerja sendirian untuk mencapai fungsi dan tujuan BPK, yaitu mendorong transparansi dan akuntabilitas. Transparansi itu dibuktikan dengan usaha pemerintah menyajikan laporan keuangan tahunan berdasarkan sistem akuntansi pemerintah. Yang dimaksud dengan akuntabilitas, seperti apa yang disampaikan kepada Pak Jokowi pada 5 Desember 2017, yaitu atas permintaan BPK untuk menyamakan persepsi pelaksanaan pemeriksaan laporan pemerintahan pusat dan laporan keuangan lembaga tahun 2017, di mana Pak Jokowi mengingatkan agar kualitas belanja sudah mulai diperhatikan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan rakyat.

 

Harapan dan langkah-langkah yang dilakukan Bapak ke depan?

Ada dua pilar yang harus didorong, yakni sistem dan SDM dengan melihat kondisi external environment sosial politik dan budaya. Pertama pembangunan sistem IT terus berlanjut dengan berbagai fitur pemeriksaan dan juga fitur-fitur pemeriksaan lainnya. Contohnya, fitur pemeriksaan SIAP (Sistem Aplikasi Pemeriksaan), SIPTL, Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) sebagai sarana untuk menampung pengaduan-pengaduan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan BPK. Kebijakan me-rolling pejabat di daerah yang masa kerjanya sudah di atas tiga tahun juga akan diterapkan. Biasanya kalau sudah tiga tahun, sudah kenal segala macam akhirnya lupa, jadi kurang tajam lagi.

 

Langkah kedua membangun SDM dengan cara BPK mendorong agar dibangun zona integritas yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Berkat dedikasi tersebut, BPK RI pada Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Desember 2017 lalu, kembali meraih penghargaan pembangunan zona integritas setelah unit kerjanya mendapatkan predikat WBBM dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal tersebut membuat unit kerja BPK RI selama tiga tahun berturut-turut sukses melakukan pembangunan zona integritas.

 

Tahun 2017, unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBBM adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK RI, di mana pada tahun lalu juga sukses mendapatkan predikat WBK. Pada tahun sebelumnya BPK RI juga menyumbangkan empat unit kerjanya yang berhasil mendapatkan predikat WBK, yaitu BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pusat Pelatihan dan Pendidikan BPK RI. Terbaru berdasarkan keputusan Menpan-RB, zona integritas ini bertambah dan diharapkan target kami di 2018, BPK bisa bekerja sama dengan Kemenpan-RB untuk bisa mengevaluasi seluruh perwakilan BPK di Indonesia agar masuk ke dalam WBK.

 

Jabatan fungsional pemeriksa dalam pelaksanaan pekerjaannya agar independen, integritas, dan profesional secara ketat diawasi oleh Majelis Kehormatan Kode Etik yang keanggotannya terdiri dari Anggota BPK serta unsur profesi dan akademisi, yaitu Agus Pramono (ketua merangkap anggota), Isma Yatun (anggota), Zaki Baridwan (anggota), I Gde Pantja Astawa (anggota), dan Jusuf Halim (anggota). Selain itu, BPK mendorong penuh para pemeriksa menjalani pendidikan berkelanjutan antara lain sertifikasi dengan lembaga-lembaga internasional dan pendidikan formal yang disiapkan dari program S2 hingga S3, bekerjasama dengan IPDN, UNPAD, dan juga beberapa universitas di luar negeri.

 

BPK juga mendorong seluruh perwakilan untuk meningkatkan spiritualitas. Kemudian di BPK juga ada komunitas sepeda dan paduan suara untuk mendukung minat dan bakat mereka. Tak hanya itu, BPK mengarah kepada knowledge management organisasi. Ini kita sudah coba gerakan di tahun 2017 agar bisa diimplementasikan di tahun 2018, yaitu tentang jabatan fungsional pemeriksa, mengait kepada UU ASN dan juga mengait kepada PP 11 Tahun 2017. Insya Allah barangkali dengan ini maka seluruh standar pemeriksaan BPK kita arahkan, sejajarkan best practices melalui standar nasional industri, ISO 9700 (sistem kualitas manajemen), ISO 37001 (anti-bribery management system), 33000 (sistem pengendalian internal). Jadi standar akan kita comply.

 

Apa saja pencapaian dan reputasi BPK RI di kancah internasional?

Antara lain partisipasi dalam UN Audit Missions di Kongo, Eritrea, Kosovo, New York dan Aceh. BPK merupakan salah satu inisiator pembentukan ASEAN Supreme Auditor Institutions (ASEANSAI) dan menjadi ketua pertama organisasi tersebut. Sebagai inisiator ASEANSAI, BPK RI dipilih secara aklamasi oleh anggota ASEANSAI menjadi longer term Secretariat, periode 2018 – 2023. Dengan peran tersebut, diharapkan BPK akan lebih memberikan kontribusi dalam mendorong peningkatan kapasitas SAI di ASEAN. Insyaallah akan mulai bekerja di bulan Maret 2018 mendatang. Saat ini, BPK menjadi ketua dari Working Group on Environmental Auditing dari International Organization of Supreme Audit Institution(INTOSAI) dan anggota aktif pada Asian Organization of Supreme Audit Institution (ASOSAI).

 

BPK juga dipercaya sebagai pemeriksa badan anti korupsi internasional IACA (International Anti Corruption Academy) yang ada di Wina bersama dengan Austria dan Rusia di mana secara khusus IACA memberikan kepercayaan kepada BPK sebagai ketua tim pemeriksa. BPK juga ditunjuk sebagai External Auditor Badan Tenaga Atom Dunia atau dikenal International Atomic Energy Agency (IAEA) sampai tahun 2019 dan tahun 2017 merupakan tahun pertama bagi BPK menyampaikan hasil opini IAEA yang diserahkan di Wina, Austria, tanggal 8 Meidi depan sidang 'Program and Budget Committee', IAEA.

 

Ini pertama dalam sejarah, BPK rekomendasikan perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja pada Badan Internasional seperti IAEA, dan banyak negara anggota. Apresiasi hasil kerja BPK, tentunya menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

 

Apa saja upaya BPK dalam mendorong terlaksananya Nawa Cita yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla?

Sesuai kewenangannya BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara melalui 3 jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Setiap tahunnya BPK melakukan ketiga jenis pemeriksaan tersebut dan rata-rata menghasilkan 1600 laporan pemeriksaan yang disampaikan kepada lembaga perwakilan dan pemerintah untuk tindak lanjut. Untuk memberikan nilai dan manfaat hasil pemeriksaan bagi peningkatan kinerja pemerintah, BPK telah menyusun Rencana Pemeriksaan Lima Tahunannya yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang memuat Program Nawa Cita.

 

Dengan pola perencanaan pemeriksaan tersebut, hasil dan rekomendasi BPK dapat mendorong efektivitas pencapaian program nawacita. Selain itu juga dikaitkan dengan Program Nawacita, rencana dan strategi pemeriksaan BPK pun diselaraskan dengan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Salah satu contoh pemeriksaan tematik yang diusung BPK yang menggambarkan upaya penguatan Program Nawacita adalah Pembangunan Manusia Indonesia meliputi Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pembinaan Mental Karakter.

 

Ini dijadikan tema pemeriksaan BPK sd 2020 yang juga dikaitkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Goal 3 (Good Health and Well-Being), Goal 4 (Quality Education) dan Goal 5 (Gender Equality). Dengan strategi pemeriksaan tersebut diharapkan peranan BPK mendorong kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih nyata dan bermanfaat.

 

Jika pensiun dari lembaga ini, legacy apa yang ingin Bapak tinggalkan?

Membangun semangat kepada seluruh staf di BPK untuk terus belajar. Pendidikan itu penting sekali karena pemeriksa adalah suatu profesi, pendidikan berkelanjutan adalah keharusan.

 

Sebagai Guru Besar IPDN yang menyiapkan generasi pemimpin daerah yang memiliki inovasi, langkah apa yang Bapak lakukan untuk menyiapkan kaderisasi yang baik?

Saya berpikir agar praja menguasai dan memahami sistem keuangan pemerintah pusat dan sistem keuangan pemerintah daerah. Sehingga mereka bisa memahami proses keuangan negara dari penyusunan perencanaan, melaksanakan tata kelola yang baik dan mempertanggungjawabkan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip sistem akuntansi pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.