Komjen Pol Heru Winarko (Kepala Badan Narkotika Nasional RI) Menguak Persekutuan Narkotika Dan Terorisme

Oleh: Iqbal Ramdani () - 18 June 2018

Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menetapkan Indonesia darurat narkoba. Betapa tidak, jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia sudah sangat memprihatinkan, 250 juta penduduk negeri ini merupakan pasar potensial pengedaran barang haram tersebut. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun pernah menyampaikan bahaya dari perdagangan narkotika. Menurutnya, perdagangan narkotika kini semakin berkembang dan terorganisasi. "Bukan hanya semata untuk kepentingan bisnis saja, hasil dari perdagangan narkoba sudah digunakan untuk pendanaan jaringan teroris," imbuh Wiranto. Selain itu, perdagangan narkoba juga erat kaitannya dengan human trafficking. Bahayanya lagi, menurut Wiranto, perdagangan gelap narkoba bisa jadi senjata baru untuk proxy war.

Heru sangat mengamini hal tersebut, menurutnya daya rusak yang ditimbulkan oleh narkoba sangat besar, bahkan melebihi korupsi dan terorisme. "Narkoba merusak fungsi otak, fisik dan emosi," tegasnya. Kampanye Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kata Heru adalah upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat, perencanaan yang efektif dan efisien untuk mencegah, melindungi, dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. "Tidak ada jaminan sembuh bagi mereka yang sudah kecanduan narkoba," tandasnya. Ia juga mengungkapkan fakta, saat ini lapas telah dijadikan pusat kendali peredaran narkoba. “Kami sudah mengidentifikasi sebanyak 72 jaringan narkoba yang sebagian besar dikendalikan dari dalam lapas. Karena itu, program P4GN ke depan akan lebih fokus menyasar pada sosialisasi di lapas,” tegasnya.

 

Untuk mensukseskan program P4GN, Heru berharap, para menteri di lingkungan kerjanya, memasukkan P4GN ke dalam program mereka termasuk pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Para ulama, yang berada di bawah naungan MUI juga dimohon menyisipkan materi P4GN dalam setiap ceramahnya. Beberapa waktu lalu, BNN telah menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam program P4GN. “Selama ini BNN selalu bekerja sama dengan institusi perbankan dalam mengatasi money laundering atau tindakan pencucian uang yang dilakukan para bandar narkotika,” ujar Heru. Terlebih, BEI atau IDX (Indonesia Stock Exchange) merupakan salah satu pintu gerbang investasi saham di Indonesia yang memiliki lebih dari 1 juta investor di pasar modal. “Jumlah investor yang beragam dengan nilai investasi yang tak dapat dikatakan sedikit, menjadikan investasi jenis ini sangat rawan dimanfaatkan untuk pencucian uang terutama oleh jaringan sindikat narkotika,” pungkas Heru.